, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menjatuhkan sanksi administratif pada maskapai yang melanggar tarif batas atas (TBA). Sejumlah maskapai telah menarik tarif tiket pesawat di atas ketentuan yang yang diberlakukan untuk rute-rute berjarak pendek dalam rentang waktu Juli-Desember 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara telah menemukan sejumlah pelanggaran tarif batas atas angkutan udara di beberapa rute.
Baca Juga
"Berupa adanya pelanggaran penetapan TBA/TBB (tarif batas bawah/tarif batas atas) maupun penetapan FS (fuel surcharge) yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan," kata Kristi dikutip dari Antara, Minggu (26/3/2023).
Advertisement
Ditjen Perhubungan Udara pun kemudian memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.
"Pelanggaran TBA dan FS tersebut dominan terjadi pada rute-rute berjarak pendek dalam rentang waktu Juli-Desember 2022. Kami sudah berikan sanksi administratif kepada maskapai yang bersangkutan berupa surat peringatan yang berlaku selama 14 hari," kata dia.
Sebelum masa surat peringatan tersebut habis, maskapai harus memperbaiki pada tarif yang dilanggar dan Ditjen Perhubungan Udara akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya.
Apabila surat peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan, pencabutan dan/atau denda administrasi.
"Sebagian dari maskapai sudah melakukan perbaikan, seiring semakin baiknya perkembangan beban biaya operasi pesawat (BOP) yang didominasi oleh beban biaya avtur dan kurs rupiah terhadap dolar," ucap Kristi.
Pemerintah tetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun antara 12 persen sampai 16 persen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kajian Bersama dengan INACA
![Tarif Batas Atas Tiket Pesawat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AiNBzUhw5oVwm7bEUggj4zFTc-4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806771/original/066057700_1557974770-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-2.jpg)
Ditjen Perhubungan Udara menyatakan perlu dilakukan kajian bersama terkait penerapan TBA dan TBB maupun FS sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri.
Ditjen Perhubungan Udara pun bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen.
Lebih lanjut, Kristi mengungkapkan berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada rute-rute tersebut nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan beban BOP.
Advertisement
Tarif Batas Atas dan Bawah Bakal Ditinjau Ulang
![Tarif Batas Atas Tiket Pesawat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g4uqgCaIvs-t4Ewf-RFm36dUeWI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806775/original/085774600_1557974781-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-6.jpg)
Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut.
"Kami akan terus aktif dan konsisten berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya konektivitas nasional dan global dengan beban biaya yg paling efisien guna memperoleh tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.
Pemulihan Penerbangan Nasional
Selaku regulator penerbangan sipil, Ditjen Perhubungan Udara mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif tiket sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang senantiasa menyeimbangkan kepentingan konsumen dan keberlangsungan usaha yang sehat bagi maskapai.
Sesuai ketentuan tersebut, maka setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi TBA atau tidak di bawah TBB beserta ketentuan tarif lainnya seperti FS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.
![Infografis 9 Maskapai Penerbangan Nasional Tak Lagi Mengudara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ehpqY_W66FsS3QBw0CMiSffavWE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3629090/original/083773500_1636553306-Garuda_Indonesia_2.jpg)
Terkini Lainnya
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Kemenhub Belum Berencana Ubah Tarif Batas Atas dalam Waktu Dekat, Kenapa?
Tak Naik 5 Tahun, Dirut Garuda Minta Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kajian Bersama dengan INACA
Tarif Batas Atas dan Bawah Bakal Ditinjau Ulang
Pemulihan Penerbangan Nasional
kemenhub
Tarif Batas Atas
Tarif Batas Atas Penerbangan
Tarif Batas Atas Pesawat
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
maskapai
Pesawat
Rekomendasi
Kemenhub Belum Berencana Ubah Tarif Batas Atas dalam Waktu Dekat, Kenapa?
Tak Naik 5 Tahun, Dirut Garuda Minta Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Copa America 2024
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Penurunan Tertinggi Nasional, Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik Karawang, Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci
Bos Hyundai Puji Jokowi, Ini Alasannya
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Ketua KPU
Harga Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Berita Terkini
33 Negara Ikut International Mayors' Forum 2024 di Jakarta, Diskusi Pemerintah Kota untuk Percepat Pembangunan Berkelanjutan
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Jurus BEI Antisipasi Risiko Liquidity Provider untuk Saham
Puasa Muharram Tasu’a dan Asyura 2024: Dalil, Keutamaan, Jadwal, Niat dan Tata Caranya
7 Potret Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions dengan IPK 5,0
Alasan Rain Enggan Pakai Pemeran Pengganti di Drakor Red Swan, Malu Kalau Magabut
Jerman dan AS Ramai-Ramai Pindahkan Aset Kripto, Nilainya Fantastis
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Potensi Transaksi BSI International Expo 2024 Capai Rp 110,2 Miliar, Buyer Mesir Ambil Peluang
Beredar Kabar Pesawat Israel Ditolak Isi Bahan Bakar di Turki, Begini Kronologinya
Berpeluang Tampil di GIIAS 2024, Ini Spesifikasi Nissan X-Trail e-Power
Bawang Putih Bisa Turunkan Kolesterol? Ini Kata Penelitian
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Unair: Pencopotan Dekan FK Kebijakan Internal untuk Penguatan Kelembagaan