, Jakarta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) berharap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. Para pengusaha wanita ini pun berharap tak ada halangan untuk pengesahan tersebut.
Mengingat sudah 19 tahun lebih pembahasan RUU PPRT selalu tertunda dengan berbagai alasan dan kondisi.
Rinawati Prihatiningsih, selaku WKU Bidang LitBang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI, juga Co-Chair G20 EMPOWER Indonesia, menuturkan, disahkannya RUU PPRT sejalan dengan komitmen Indonesia di kancah global, salah satunya, Deklarasi G20 Bali tahun lalu.
Advertisement
"Apabila ada ketakutan karena pasal terkait ancaman pidana, tidak perlu menjadi alasan menunda. Bisa diselesaikan segera secara internal oleh DPR karena RUU PPRT adalah inisiatif DPR," ujarnya, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, Koalisi Sipil untuk UU PPRT juga sudah menerima, apabila pasal tentang ancaman pidana dihilangkan karena sudah diatur di undang-undang yang sudah ada, sehingga tidak ada alasan penundaan lagi.
"Semoga ini benar-benar disahkan menjadi undang-undang. Apalagi Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah menegaskan RUU PPRT harus segera disahkan," ujar Rinawati.
Terlebih saat ini Indonesia menjadi Ketua ASEAN, menurutnya, malu rasanya kalau bicara keadilan, kesetaraan, inklusi sosial di kancah global, namun DPR RI, wakil rakyat malah menunda RUU PPRT yang merupakan perlindungan dan penghargaan hak yang mendasar.
"Disahkannya RUU PPRT, juga merupakan kado khususnya untuk para perempuan baik yang termarjinalkan maupun kami sebagai pemberi kerja di hari perayaan International Women’s Day di bulan Maret ini dan Hari Kartini nanti di bulan April," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kata Menaker
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah dalam pertemuan dengan perwakilan IWAPI menjelaskan, sebenarnya RUU PPRT merupakan inisiatif DPR, pasal-pasalnya sangat sederhana, namun apabila masih ada pasal-pasal yang tidak disetujui, seharusnya bisa segera diselesaikan secara internal di DPR.
"Kami, Kemenaker sebagai PIC dari pemerintah untuk pembahasan RUU PPRT siap untuk harmonisasi dan memberikan solusi terkait pasal-pasal yang belum pas sehingga RUU PPRT bisa disetujui bersama antara DPR RI dan Presiden," ujarnya.
Sementara, perwakilan Koalisi Sipil untuk UU PPRT mengaku, mereka bakal melakukan beberapa aksi untuk mengawal hingga pengesahan RUU tersebut.
"Kami akan mengawal, dengan berbagai aksi, sampai itu (RUU PPRT) diinisiatifkan, dibahas bersama, dan disahkan sebagai Undang-undang," ungkap Lita Anggraeni, pendiri JALA PRT, dalam Konferensi Pers 'Merespon Perkembangan Terbaru RUU PPRT di DPR', Kamis (16/3/2023).
Dia memprediksi, bila pada April ini selambat-lambatnya bisa diputuskan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. Kalau saja sebelum lebaran sudah disahkan seperti itu, maka akan dianggap sebagai kado lebaran bagi teman-teman PRT.
"Tapi kita jangan lengah, memang ada kemajuan, tapi belum disahkan menjadi undang-undang. Kalau sudah disahkan, barulah ada pengakuan, penghargaan dan perlindungan, bagi rekan-rekan PRT, itu yang paling mendasar," kata Lita. (Pramita Tristiawati)
Advertisement
RUU PPRT Selangkah Lagi Jadi Inisiatif DPR
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya, usai mengikuti rapat Bamus di DPR, Selasa (14/3/2023)
Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR dalam waktu cepat.
Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air ini akan memulai babak barunya.
Menurut Willy, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU PPRT yang sudah tersendat sekian lama. Tidak hanya itu, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.
“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” kata Willy.
Dia melanjutkan, usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dengan Pemerintah.
Setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun maka RUU ini akan siap untuk disahkan menjadi undang-undang. “Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” ucap Willy.
Pimpinan DPR Bantah Tunda Pembahasan RUU PPRT
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan kabar RUU PPRT ditunda untuk disahkan menjadi inisiatif DPR. Dasco mengatakan, ada kesalahpahaman.
Pimpinan DPR dalam masa sidang sebelumnya belum sepakat untuk menunda RUU PPRT, melainkan sepakat untuk dibahas pada masa sidang berikutnya atau masa sidang sekarang.
"Mungkin ada misunderstanding bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda tapi kita sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Sebelumnya kabar RUU PPRT telah disepakati pimpinan DPR untuk ditunda disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Saat itu Puan menyatakan perlu pendalaman oleh pimpinan untuk membahas kembali rencana pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR.
Dasco mengatakan, pimpinan sepakat agar pengesahan RUU PPRT sebagai inisiatif dibahas pada masa sidang kali ini.
"Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang," ujar ketua harian Gerindra ini.
Maka itu, pimpinan DPR menggelar rapat pimpinan dan badan musyawarah untuk membahas RUU PPRT dan Perppu Cipta Kerja agar bisa ditindaklanjuti.
"Pada siang hari ini nanti ada rapim dan bamus kita akan mengagendakan baik undang-undang pprt maupun Perppu Ciptaker untuk kita bahas di rapim dan bamus untuk selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR," ujar Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam rapat pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.
"Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3).
Menurut dia, keputusan rapim DPR RI atas kesepakatan bersama pimpinan DPR itu memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah.
"Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," ujarnya.
Terkini Lainnya
Payung Hukum Perlindungan PRT Dinilai Mendesak
Kata Menaker
RUU PPRT Selangkah Lagi Jadi Inisiatif DPR
Pimpinan DPR Bantah Tunda Pembahasan RUU PPRT
DPR
RUU PPRT
PPRT
Pengusaha Perempuan
menaker
RUU
perempuan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Bisa Ditiru! Ini Cara Unik Agen BRIlink di Gresik untuk Jaga Pelanggan Tetap Setia
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Terungkap Kriteria Ideal Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran, Siapa Cocok?
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial