uefau17.com

Penggiat Anti Korupsi Usul LHKPN Harus Tampilkan Asal-usul Sumber Kekayaan - Bisnis

, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perlu mengevaluasi sistem pengawasan internal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini diungkap oleh Pegiat Anti Korupsi yang juga putri sulung Gus Dur yaitu Alissa Wahid.

Alissa menjelaskan, mencuatkan kasus beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang menampilkan gaya hidup mewah menjadi alasan perlu diperbaikinya sistem pengawasan internal di Kementerian Keuangan. 

Apalagi dalam beberapa kasus pejabat tersebut memiliki harta kekayaan yang dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara.

“Evaluasi (perlu dilakukan) terhadap sistem pengawasannya, itu terutama yang lebih penting,” kata Alissa Wahid usai memenuhi undangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2023) malam.

Dia mencontohkan terkait kewajiban pegawai untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Alissa, LHKPN harus bisa menampilkan asal-usul sumber kekayaan. Agar bisa diawasi potensi sumber harta yang tidak jelas.

“LHKPN kalau sudah diisi, terus apakah dari situ bisa langsung ketahuan punya harta yang tidak jelas asal-usulnya ketika terjadi peningkatan kekayaan yang tidak jelas. Itu gimana cara mengatasinya,” tutur Alissa.

Alissa mengatakan kasus yang terjadi sekarang memang objeknya Kementerian Keuangan. Namun ada dasarnya yang dibicarakan merupakan sistem yang lebih besar. Momentum ini harus menjadi pintu masuk pemerintah dalam melakukan berbagai perbaikan.

“Celah ini membuka perubahan yang besar dan yang lainnya. Apalagi Kemenkeu ini mengatur keuangan negara, jadi dampaknya ke kementerian/lembaga lainnya juga,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbaikan Regulasi Saja Tidak Cukup

Dalam pertemuan tersebut, Alissa mengungkapkan banyak usulan yang disampaikan para tokoh senior dan pegiat anti korupsi. Salah satunya perbaikan berbagai regulasi yang dimiliki saat ini.

Hanya saja, menurut Alissa, mengubah regulasi saja tidak cukup untuk memperbaiki keadaan. Apalagi untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada instansi pemerintah.

“Yang juga menarik adalah kita membicarakan regulasi saja tidak cukup, tapi cara berpikir penyelenggara negara itu juga diperbaiki,” kata dia.

Menurutnya, pola pikir para penyelenggara negara juga perlu ditingkatkan kesadarannya. Sebagai pejabat atau pegawai negara perlu lagi diingatkan makna sebagai penyelenggara negara agar tidak terjebak dengan kultur-kultur menyimpang yang tidak penting.

“Apa sih makna jadi penyelenggara negara itu, sehingga orang tidak mudah untuk terjebak pada situasi ini,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Sistem Wise Blowing

Tak hanya itu, para tokoh juga memberikan masukan agar Kementerian Keuangan memperbaiki sistem pengelolaan informasi, sistem wise blowing. Termasuk sumber daya manusianya.

“Ini kan tadi baru masukan. nanti ini yang akan diolah lagi menjadi satu langkah konkret, sepertinya beliau (Sri Mulyani) tadi sampaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat