uefau17.com

AHY Lapor LHKPN ke KPK, Total Harta Kekayaan Capai Rp116,5 Miliar - News

, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Laporan tersebut dibuat pada 8 Mei 2024 ketika awal menjabat AHY.

Dalam laporan yang dimuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat AHY memiliki total harta kekayaan mencapai Rp116.530.289.450 (Rp116,5 miliar).

Rincinya, terdiri dari dua tanah dan bangunan berada di Jakarta Selatan dengan nilai Rp35.348.295.000 (Rp35,3 miliar).

Selain itu, AHY juga memiliki harta kekayaan bergerak berupa alat transportasi dan mesin. Tercatat total nilainya mencapai Rp6.914.500.000 (Rp6,9 miliar).

Harta lainnya yang pada ketua Umum Partai Demokrat itu diantaranya yang merupakan harta bergerak Rp5.175.000.000 (Rp5,1 miliar), surat berharga Rp3.062.750.000 (Rp3 miliar), kas dan setara kas Rp65.730.390.551 (Rp65 miliar), dan harta lainnya Rp299.353.899.

Sementara itu pada keterangan hutang yang dimiliki oleh anak presiden RI ke-6 tercatat nihil.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Minta AHY Laporkan Harta Kekayaan Usai Dilantik Menteri ATR/BPN

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) segera melaporkan harta kekayaannya. 

"Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat, (23/2/2024).

Pahala mengatakan, dalam peraturan KPK Nomor 20 Tahun 2020 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara, pejabat wajib menyampaikan LHKPN dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan terhitung sejak saat pengangkatan pertama.

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 bulan ke depan," jelas Pahala.

3 dari 3 halaman

Jabat Menteri ATR/BPN

Sebagaimana diketahui, AHY resmi menjadi menjabat Menteri ATR/BPN usia dilantik oleh Presiden Joko Widodo. AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Ketua Umum Partai Demokrat ini sempat menceritakan dirinya yang tiba-tiba saja menerima tawaran menjadi Menteri. Padahal, selama ini partainya berada di luar pemerintahan atau menjadi oposisi.

"Masih ada yang bertanya kok tiba-tiba AHY masuk pemerintahan, ini prosesnya cepat. Jadi hari Senin malam kurang lebih pukul 8 malam saya ditelepon Mensesneg Bapak Pratikno, pertanyaannya hanya satu apakah sedang di Jakarta? Iya pak sedang di Jakarta," kata AHY dalam sambutannya di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (21/2).

"Kemudain, beliau sampaikan. Kalau di Jakarta, Pak Presiden Jokowi berkenan menerima di Istana Merdeka hari Selasa kemarin pukul 8 pagi. Saya agendanya apa pak? datang saja. Saya datang kemarin," sambungnya.

Dalam pertemuan itu, ternyata Jokowi disebutnya menyampaikan secara singkat yakni apakah dirinya bersedia atau berkehendak untuk bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dan menduduki posisi Menteri ATR/BPN.

"Saya katakan ke beliau terimakasih bapak, ini kehormatan dan insya Allah bisa saya jalankan dengan baik, walaupun waktunya singkat 8 bulan. Setelah itu saya disampaikan hari ini akan segera dilakukan pelantikan," ujarnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat