, Jakarta Masyarakat diminta mewaspadai keberadaan produk palsu minyak goreng bersubsidi Minyakita dari pemerintah. Minyak Goreng Minyakita palsu memiliki kemasan yang hampir mirip dengan yang asli tetapi dijual dengan harga yang lebih mahal.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono. "Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata dia melansir Antara, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga
Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini
VIDEO: Harga Beras dan Minyakita di Serang Merangkak Naik
Siap-siap, HET Minyakita Naik Jadi Rp15.500 Per Liter Mulai Pekan Depan
Dia pun menyebutkan ciri-ciri dari minyak goreng palsu ini. Sekilas, tampilan produk abal-abal tersebut diakui hampir mirip Minyakita, tetapi jika diteliti lebih seksama terlihat bedanya.
Advertisement
Di antaranya, merek tertulis "Minyak Kita", dan dilabeli dengan harga Rp16.000 per liter. Sedangkan Minyakita dijual dengan harga hanya Rp14.000 per liter.
Menurut Veri, beredarnya produk tiruan Minyakita itu merupakan permainan pedagang yang akan ditelusuri oleh Kemendag bersama dengan Satgas Pangan sehingga bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya.
Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita di Sragen sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.
Karena itu, Veri meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.
Apalagi, kata dia, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam produk "Minyak Kita". Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengujian di laboratorium mengenai kandungan produk tiruan itu.
"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Temuan Pertama
![MinyaKita](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vvNsOmtvB8tikWVMtNeirSyMnhU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4320232/original/060225700_1676031400-WhatsApp_Image_2023-02-08_at_12.49.46.jpeg)
Veri menyebutkan bahwa temuan minyak yang meniru produk bersubsidi pemerintah tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi secara industri rumahan.
"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada 'barcode', ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di 'home industry'," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.
"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya kemana saja," katanya.
Rosyid juga mengimbau masyarakat jika menemukan produk semacam itu di daerahnya agar segera melaporkan kepada satgas pangan daerah sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Pemerintah kini mengharuskan masyarakat yang ingin membeli Minyakita menunjukkan KTP, hal ini terjadi akibat kelangkaan stok Minyakita.
Advertisement
Pedagang Pasar Minta Pembatasan Penjualan Minyak Goreng Curah Dicabut
![KPPU](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bDMAEHhVEVy8_lwarJiP68U6LR0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4320233/original/071010200_1676031400-WhatsApp_Image_2023-02-08_at_12.48.17.jpeg)
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyoroti regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan yaitu Surat Edaran Nomor 3 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan, mengatakan pihaknya cukup lega karena pembelian minyak curah atau minyakita tidak perlu menggunakan KTP. Kemudian beberapa saat yang lalu wacana tentang penggunaan KTP dalam pembelian minyak goreng kami tentang secara masif dan akhirnya dibatalkan.
Tetapi ada satu regulasi yang menurut kami penjualan yang ditetapkan dalam surat edaran no 3 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat ada pembatasan penjualan minyak goreng oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak kita.
"Dari sini sebenarnya kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah belum siap menggelontorkan minyakita di pasar tradisional," kata Reynaldi, di Jakarta (16/2/2023).
Disamping itu, pedagang pasar juga mendorong surat edaran ini tidak mengatur batasan pembelian minyak goreng tetapi justru mengatur bagaimana mekanisme minyak kita dan minyak goreng curah.
Aturan Sebelumnya
![Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag Zulkifli Hasan Tunjukkan Minyakita](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-L4hmZdyeFRMVICpqtMeuPIQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4079271/original/032025500_1657006272-Mendag_zulkifli_hasan_tunjukan_Minyakita-angga_2.jpg)
Karena dalam permendag sebelumnya Minyak Goreng Curah / MinyakKita statusnya sama, harganya sama, sehingga pihaknya khawatir produsen lebih banyak menggelontorkan minyak goreng curah dibandingkan minyak kita.
Sistem bundling yang ada pada beberapa bulan terakhir ini membuktikan bahwa minyak kita tidak diharapkan oleh produsen, karena produsen beranggapan minyak kita akan menggerus produk unggulan mereka yaitu minyak premium maka ada sistem bundling.
"Kami berharap agar ada diskusi pembahasan yang lebih intensif soal solusi agar produsen juga tetap memproduksi minyak kita dan masyarakat juga tidak kesulitan mendapatkan minyak kita," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini
VIDEO: Harga Beras dan Minyakita di Serang Merangkak Naik
Siap-siap, HET Minyakita Naik Jadi Rp15.500 Per Liter Mulai Pekan Depan
Temuan Pertama
Pedagang Pasar Minta Pembatasan Penjualan Minyak Goreng Curah Dicabut
Aturan Sebelumnya
minyak goreng
Minyakita
MinyaKita Palsu
minyak goreng MinyaKita Palsu
Minyak Goreng Palsu
Rekomendasi
Siap-siap, HET Minyakita Naik Jadi Rp15.500 Per Liter Mulai Pekan Depan
Siap-Siap, Harga Minyakita Naik Pekan Depan
Alasan Mendag Zulkilfi Hasan Naikkan Harga Minyakita Rp 15.500
Mendag Zulkifli Hasan Rapat Soal Harga Minyakita, Jadi Berapa?
Harga MinyaKita Naik Rp 1.500 setelah Idul Adha, Jadi Segini
Pemalsu Minyakita di Malang Raup Untung hingga Rp400 Juta Per Bulan
Polisi Bongkar Industri Rumahan Pembuat Minyakita Palsu di Malang, Raup Untung Ratusan Juta Rupiah
Kapan HET MinyaKita dinaikkan? Ini kata Menko Airlangga
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
60% UMKM Hadapi Tantangan Berat Ini, Apa Itu?
Hati-hati, Marak Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Anggota DPRK Aceh Besar Pasok Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Konser di Jakarta, Hyunsuk Treasure Sebut Tak Akan Pernah Pensiun Jadi Penyanyi
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024