uefau17.com

Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Lebih Cepat dari PPPK 2022, Simak Bocorannya - Bisnis

, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih terus menunggu usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda), untuk menggelar seleksi calon aparatur sipil negara, atau CASN 2023.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, proses pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2023 dilaksanakan paralel dengan seleksi PPPK tenaga teknis tahun anggaran 2022 yang masih berjalan.

"Sekarang kan masih proses pembahasan internal, paralel sama pengusulan. Mungkin bisa sampai April. Jadi kalau sebelum usulan formasi kan internal mereka merancang pengusulannya, baru ngajuin," ujar Averrouce kepada , Kamis (16/2/2023).

"Kita masih ngomongin sama K/L/D nih suruh ngusulin. Kemarin masih berproses tuh sama K/L, karena mereka kebutuhannya paralel juga sama pengadaan 2022 yang PPPK. Mudah-mudahan sih, pasti lebih cepat dari 2022," sebutnya.

Averrouce berharap, pembukaan pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 bisa dilakukan lebih cepat dibanding rekrutmen PPPK 2022 lalu. Pasalnya, pendaftaran PPPK Guru baru dibuka Oktober 2022, sementara PPPK Tenaga Teknis di Desember 2022.

CASN 2023

Secara proyeksi, gelaran CASN 2023 target bisa mulai proses dan dilaksanakan lebih cepat daripada periode waktu tahun lalu. Averrouce meyakini itu bisa terpenuhi, karena pemerintah tinggal menghitung ulang jumlah formasi yang belum terpenuhi dari seleksi di tahun sebelumnya.

"Yang penting kita masih minta formasinya nih prosesnya sekarang. Tapi memang kita belun rilis resmi kapan mulai pengadaannya. Karena kita masih konsolidasi. Yang penting kita pastiin itu berproses, lebih cepat dari tahun 2022 lalu. Mudah-mudahan ya bulan Juni udah selesai," ungkapnya.

"Teman-teman juga mempertimbangkan monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan 2022. Jadi agak hati-hati, karema musti mempetimbangkan 2022," pungkas Averrouce.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2023, Ketahui Dulu Syarat jadi PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pembukaan seleksi CPNS 2023 direncanakan pada bulan Juni.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pemerintah menargetkan bisa menetapkan formasi CPNS 2023 bulan April agar seleksi bisa segera dimulai.

Seleksi CPNS 2023 dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun seperti tahun sebelumnya, prioritas formasi masih diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan.  "Guru dan Nakes masih menjadi prioritas utama," jelas Alex Denni pada 27 Januari 2023, dikutip Selasa (7/2/2023).

Sebelum mempersiapkan diri untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 pada bulan Juni mendatang, Anda perlu mengetahui persyaratan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Syarat menjadi PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil pasal 23, yaitu: 

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

3 dari 4 halaman

Persyaratan Selanjutnya

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar. 

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK. 

4 dari 4 halaman

Arah Kebijakan Pengadaan CPNS 2023

Beberapa waktu sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa, khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah menentukan prioritas untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Menteri Anas, dikutip Selasa (7/2/2023).

Menteri Anas menjelaskan, pengadaan CPNS dan CASN 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM).

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," imbuh Menteri Anas.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat