, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan kebijakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) dimaksudkan untuk memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun yang saling bersinergi dengan perusahaan perkebunan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto mengatakan FPKM seluas 20 persen dari kebun yang diusahakan itu merupakan kewajiban perusahaan perkebunan sebagaimana perintah Undang-Undang No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
Baca Juga
FPKM sebesar 20 persen, lanjutnya, didasari pada regulasi yang mengalami beberapa kali perubahan yang terakhir, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 29 angka 19 dalam Pasal 58 ayat (1).
Advertisement
"Pada intinya, dengan dilakukannya FPKM akan berakibat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun yang saling bersinergi dengan perusahaan perkebunan," katanya diikutip dari Antara, Rabu (23/11/2022).
Mekanisme FPKM 20 persen dilakukan oleh perusahaan perkebunan kepada masyarakat sekitar melalui beberapa bentuk, antara lain melalui pola kredit, pola bagi hasil, bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak dan/atau bentuk kemitraan lainnya.
"Serta kegiatan usaha produktif untuk masyarakat sekitar bagi perusahaan dengan kondisi tertentu," katanya.
Heru menegaskan FPKM 20 persen hanya berlaku bagi perusahaan perkebunan yang mendapatkan IUP setelah Februari 2007, yang mana hal ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007.
"Yang sebelumnya, jika sudah ada kemitraan dalam usaha produktif atau PIR (perkebunan inti rakyat) maka tidak kena (aturan FPKM 20 persen)," ujar Heru.
Menurut dia, apabila di sekitar kebun milik perusahaan tidak ada lahan yang cukup yakni 20 persen dari kebun yang diusahakan, maka harus dilihat kapan perusahaan tersebut mendapatkan perizinan berusahanya, sesuai dengan regulasi yang berlaku pada saat itu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usaha Produktif
Untuk kondisi tertentu, FPKM 20 persen dapat dilakukan melalui kegiatan usaha produktif, tambahnya, setelah lahan dan masyarakat sekitar kebun dinyatakan mencukupi, maka langkah selanjutnya dilakukan kesepakatan.
Dengan demikian, menurut Heru, masyarakat tidak dibenarkan mengambil paksa kebun inti tertanam milik perusahaan apabila tidak ada lahan yang akan dimanfaatkan sebagai kebun kemitraan.
"Tidak dibenarkan apabila ada pihak yang memaksa mengambil kebun inti tertanam dalam HGU (hak guna usaha) atau IUP (izin usaha perkebunan) milik perusahaan," katanya.
Saat ini, Ditjen Perkebunan sedang menggodok rancangan peraturan terkait penentuan nilai optimum produksi kebun. Aturan ini mengacu pada Pasal 7 ayat (4) Permentan No 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.
Nilai optimum produksi kebun tersebut, lanjut Heru, merupakan hasil produksi neto rata-rata kebun dalam 1 tahun yang ditetapkan secara berkala oleh Direktur Jenderal Perkebunan.
Advertisement
Kementan Diminta Perketat Pengawasan Ekspor Beras
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sutrisno, meminta Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) perlu memperketat pencegahan ekspor gelap beras.
“Yang dicegah itu jangan sampai ada ekspor gelap, karena semua negara perlu beras khususnya di Asia,” kata Sutrisno dalam RDP dengan Eselon 1 Kementerian Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, jika ekspor gelap beras tidak ditangani dengan baik, dinilai akan membahayakan kondisi pangan dalam negeri. Oleh karena itu, Kementan bersama stakeholder terkait harus memperketat ekspor beras.
“Manakala itu tidak dilakukan maka akan membahayakan kondisi pangan kita," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan agar Kementerian Pertanian jangan hanya mengandalkan data dari dinas pertanian terkait stok beras.
"Untuk mengantisipasi beras ini, mutlak diperukan koordinasi Kementan dengan daerah di era otonomi daerah, karena mereka-mereka itu yang punya data, Kementan jangan hanya percaya sama dinas pertanian tidak ada legalitasnya menjdi dasar kita memprediksikan stok pangan kita cukup," ujarnya.
Kritik Rencana Bulog
Dia juga menyinggung soal rencana Bulog yang akan menyimpan stok beras di luar negeri sebanyak 500 ribu ton. Menurutnya, hal itu telah mendapatkan kritikan dari para petani beras. Lebih baik Bulog menyerap kebutuhan dalam negeri.
"Untuk pak Bulog rencana punya beras 500 ribu ton disimpan di luar negeri ini sudah dikritisi oleh petani. Bulog sulit melakukan penyerapan CBP. Sebenarnya sudah ada 11 provinsi untuk menyerap CBP jadi objek kita untuk menyerap kita tidak perlu impor, dan sebenarnya, Januari dan Februari sudah panen raya," ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Sutrisno menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam forum KTT G20 beberapa waktu lalu mengenai ancaman krisis pangan dunia.
Kata Presiden, dalam penanganan krisis pangan diperlukan teknologi produksi beras, integritas kapasitas produksi, dan memperkuat sistem logistik nasional. Semua itu perlu dilakukan untuk mengamankan rantai pasok dan stabilitas harga beras.
Terkini Lainnya
Bos Surveyor Indonesia Sebut Aturan Anti-deforestasi Eropa Sering Berubah, Apa Solusinya?
Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia, PTPN Grup Bawa UMKM Naik Kelas
Sosok Soedjai Kartasasmita, Sang Begawan Perkebunan Indonesia
Usaha Produktif
Kementan Diminta Perketat Pengawasan Ekspor Beras
Kritik Rencana Bulog
perkebunan
kebun
perkebunan inti rakyat
Rekomendasi
Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia, PTPN Grup Bawa UMKM Naik Kelas
Sosok Soedjai Kartasasmita, Sang Begawan Perkebunan Indonesia
Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kebun Teh, Terungkap Fakta Mengerikan di Balik Perbuatannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
Euro 2024
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Menikmati Keindahan dan Kedamaian di Trinity St. Sergius Lavra, Biara Kristen Ortodoks Utama Rusia
Restoran Korea Hidden Gem di Jakarta, Ketika Resep Warisan Keluarga Berpadu Nuansa Premium
Olimpiade 2024 Bakal Penuh Kejutan Sejak Upacara Pembukaan
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak
Review Film Daddio: Adu Akting Dakota Johnson Vs Sean Penn, Bahas Kehilangan, Cinta dan Selingkuhan
Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Cuaca Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Jabodetabek Diprediksi Hujan