, Jakarta Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 akan mulai disalurkan besok Jumat 28 Oktober 2022. Tahap 7 tersebut rencananya diberikan kepada 3,6 juta penerima BSU, penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.
"Hari ini PT Pos sedang membuat undangan untuk 3,6 juta penerima, mudah-mudahan besok mulai bisa diambil," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada , Kamis (27/10/2022).
Untuk pelayanannya, PT Pos Indonesia akan membuka layananan sabtu dan minggu, untuk layananan pengambilan BSU bagi penerima yang tidak memiliki Bank Himbara.
Advertisement
"BSU bisa diambil langsung atau dengan transfer dengan aplikasi Pospay," ujarnya.
Apakah kamu termasuk penerima BSU? Berikut cara cek penerima BSU bisa dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kemnaker, berikut cara mudahnya:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda.
3. Masuk. Login ke dalam akun anda.
4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi.
Selanjutnya anda akan mendapatkan notifikasi berupa 3 tahapan penerima BSU, yaitu:
- Tahap 1. Calon Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tahap 2. Penetapan Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
- Tahap 3. Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU 2022.
Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah diluar web resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id
Pengecekan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui siapkerja.kemnaker.go. id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan. Data calon penerima Bantuan Subsidi Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Penerima BSU 2022
Seperti tahap-tahap sebelumnya, syarat penerima BSU tahap VII adalah sebagai berikut :
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.
- Bukan PNS dan TNI/POLRI.
Advertisement
Mau Cek Pencairan BSU tapi Lupa Password? Ini Solusinya
Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 4 sebesar Rp 600 ribu sudah mulai kembali dicairkan oleh pemerintah mulai kemarin, Senin 3 Oktober 2022.
Informasi cairnya BSU tahap 4 juga dikabarkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun sosial media Instagramnya @kemnaker.
Untuk rinciannya, BSU 2022 tahap pertama telah disalurkan sebanyak 4.112.052 penerima, kemudian untuk tahap kedua 1.607.776 dan tahap ketiga 1.375.772 pekerja. Semua total penerimaan hingga tahap ketiga yakni 7.077.550 orang.
Target penerima subsidi gaji 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 8.804.969.750.000.
Adapun jika Kamu sudah memiliki akun silahkan langsung login ke akun SIAPkerja, yang bisa diakses melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan siapkerja.kemnaker.go.id
Lantas, bagaimana jika mau cek BSU tapi lupa password akun SiapKerja?
“Jika Rekanaker lupa password (kata sandi) Akun Kemnaker, maka Rekanaker dapat meresetnya melalui tautan Lupa Password,” tulis @kemnaker, diikuti Rabu (5/10/2022).
Caranya
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mereset password Akun SiapKerja pada halaman website siapkerja.kemnaker.go.id
1. Pada halaman Lupa Password silahkan masukan Nomor Induk Kependudukan / Alamat Email yang Rekanaker gunakan saat proses pendaftaran sebelumnya. Setelah itu silahkan tekan tombol "Lanjutkan".
2. Setelah Rekanaker menekan tombol "Lanjutkan" maka akan muncul halaman baru untuk mereset password. Silakan masukan Password Baru dan Kode Verifikasi pada form isian yang tersedia.
Untuk mendapatkan Kode Verifikasi silakan klik tautan "Kirim Ulang Kode Verifikasi" dan Kode Verifikasi akan dikirimkan ke alamat email Rekanaker sesuai yang didaftarkan pada saat melakukan proses pendaftaran sebelumnya.
Setelah selesai memasukan semua informasi yang dibutuhkan, silahkan lanjutkan dengan menekan tombol "Reset Password".
3. Silakan menunggu sampai muncul notifikasi Reset Password berhasil, dan Rekanaker dapat menggunakan password baru untuk login di portal siapkerja.kemnaker.go.id
Terkini Lainnya
Syarat Penerima BSU 2022
Mau Cek Pencairan BSU tapi Lupa Password? Ini Solusinya
Caranya
BSU
BSU 2022
Subsidi Gaji
bsu.kemnaker.go.id
Kemnaker
Pos Indonesia
BSU Tahap 7
Bantuan Subsidi Upah
Subsidi Upah
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemnaker.go.id
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Minimal Saldo Mandiri Cukup Rendah dan Bervariasi, Mulai dari 5 Ribu Rupiah
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
Dealer Ini Sumbang 30 Persen Penjualan MG di Indonesia
Studi: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
4 Resep Bumbu Bali Rumahan yang Kaya Rempah dan Mudah Dibuat
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Jurus Citra Tubindo Kerek Pendapatan dan Laba pada 2024
Perubahan Strategi, Apple Bakal Pakai Chip yang Sama untuk 4 Model iPhone 16
7 Tips agar Lebih Rutin Berolahraga, Termasuk Jangan Ngoyo di Awal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Cerita Pedagang Kain Banting Setir dan Sukses Berjualan Kerupuk di Gorontalo
Jin BTS Dikonfirmasi Jadi Salah Satu Pembawa Obor Olimpiade 2024, Begini Kisi-Kisi dari Agensi
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi