, Jakarta - Sebanyak 152.803 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) disebut tidak sesuai ketentuan pendataan. Hal itu diungkapkan berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data BKN per 7 Oktober 2022 menunjukkan, sejumlah jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya, tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Karena itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022, tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.
Advertisement
"Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah," jelas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama, dikutip Senin (10/10/2022).
Seperti diketahui, dalam surat Menpan-RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, dihimbau bahwa setiap Pejabat Pembinaaan Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.
Mereka yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN atau honorer yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
- Mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
- Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
Selain itu, penyampaian data akhir tenaga non-ASN atau honorer juga harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK.
Pemerintah akan menggelar sejumlah seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Dipersiapkan hampir 1,3 juta, atau tepatnya sekitar 1,272 juta f...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hasil Pendataan Tenaga non-ASN Tahap Prafinalisasi Capai 2.215.542 Orang
![Laman website pendataan tenaga Non-ASN. (Photo dok. pendataan-nonasn.bkn.go.id)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DtiYLAf4v-0SAmB3mliP7x32yKA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4135806/original/090043800_1661425658-pendataan_non-ASN.jpg)
Pada 5 Oktober 2022 lalu, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama menyebut, BKN telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542 orang.
"Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah," terang dia.
Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi.
Satya mengatakan, jika data final tidak disertai dengan SPTJM, maka data tersebut tidak akan dijadikan data dasar tenaga non-ASN.
"Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN akan berkonsekuensi pertanggungjawaban hukum terhadap pimpinan unit kerja maupun PPK instansi," tuturnya.
Advertisement
Kemenag jadi Instansi dengan Tenaga Honorer Terbanyak
![Anies Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Monas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/o1lHriL3IobXFHLQUiFryldArk8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2820876/original/096414100_1559365752-20190601-Hari-Lahir-Pancasila-6.jpg)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis hasil pendataan non-ASN yang terekapitulasi pada portal BKN per 3 Oktober 2022.
Total jumlah tenaga honorer yang bekerja di pemerintah berjumlah 2.215.542, yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.
Melansir data yang diberikan BKN, Rabu (5/10/2022), instansi yang mempekerjakan tenaga honorer terbanyak yakni Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 139.560 orang.
Diikuti Kementerian Sosial (Kemensos) 40.715 orang, Pemprov Jawa Timur 24.875 orang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 21.888 orang, dan Pemprov Jawa Tengah 21.757 orang.
Adapun jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN sebanyak 590 instansi, meliputi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.
Berdasarkan hasil tahap prafinalisasi tersebut, BKN mewajibkan masing-masing instansi melakukan verifikasi dan validasi kembali untuk memastikan data tenaga honorer yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Tidak hanya itu, instansi juga wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat 8 oktober 2022.
Tujuannya, untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.
Terkini Lainnya
Hasil Pendataan Tenaga non-ASN Tahap Prafinalisasi Capai 2.215.542 Orang
Kemenag jadi Instansi dengan Tenaga Honorer Terbanyak
BKN
Oktober
Pendataan non-ASN
Non-ASN
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei Indikator: Ridwan Kamil Ungguli Dedi Mulyadi dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024
Alasan Pertamina Buka Kantor Cabang di Dubai
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Tok! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Ditarget 5,6 Persen
Kuasai 80% Saham Mandiri Inhealth Bisa Memperbesar Skala Bisnis IFG Life
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Bisa Ditiru! Ini Cara Unik Agen BRIlink di Gresik untuk Jaga Pelanggan Tetap Setia
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Ketua KPU
3 Fakta yang Terungkap dalam Putusan DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Beri Fasilitas Korban Asusila
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin: Jadi Ketua dan Anggota KPU Sangat Berat
Berita Terkini
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
Poco M6, HP Android Rp 1 Jutaan dengan Bodi Kaca dan Kamera 108MP
Manchester United PHK Massal, Ratusan Orang Jadi Korban Kedatangan Sir Jim Ratcliffe
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Kondisi Pilu Anak-anak Gaza: Alami Penyakit Kulit Akibat Minim Air Bersih dan Sanitasi
3 Fakta yang Terungkap dalam Putusan DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Beri Fasilitas Korban Asusila
Cek Fakta: Hoaks Foto Kota di Balik Tembok Es Antartika
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Tanpa Aplikasi
Ekspresi Ayu Ting Ting saat Hatinya Rapuh Gara-Gara Batal Nikah Disorot Asisten, Nyanyi Lagu Sendu Penuh Penghayatan
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Konsultasi dengan Ahli Dermatologi tentang Rambut Rontok, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
7 Potret Unik Cara Siswa Belajar di Sekolah, Ada Rumus Kimia di Langit-Langit Kelas
Garuda Indonesia-Singapore Airlines Mau Gandengan Berbagi Untung di 3 Rute Penerbangan