, Jakarta Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang cenderung manut terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait pemangkasan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022.
Sebelumnya, PTUN telah mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo DKI Jakarta terkait revisi UMP DKI Jakarta 2022 yang dilakukan Anies Baswedan. Sehingga kebijakan Anies yang menaikan gaji 5,1 persen menjadi Rp 4,64 juta per bulan batal terlaksana.
Baca Juga
Mengacu pada situasi tersebut, Said Iqbal mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja massal di setiap kantor yang ada di Jakarta.
Advertisement
"Kami akan menginstruksikan mogok kerja di setiap perusahaan yang sudah menurunkan upah minimum DKI," seru Presiden KSPI Said Iqbal dalam sebuah siaran video, Selasa (26/7/2022).
Iqbal lantas mendesak Anies pada pekan ini harus sudah menyatakan sikap dan menyerahkan hasil terhadap keputusan PTUN DKI Jakarta soal UMP buruh.
Dia pun mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Anies Baswedan. Meskipun hasilnya tidak sesuai harapan, lantaran Gubernur DKI tersebut ogah melakukan banding terkait putusan UMP tersebut ke PTUN.
"Walaupun belum diumumkan secara resmi, apakah akan banding atau tidak banding, tapi dalam dialog Gubernur DKI cenderung tidak banding. Oleh karena itu, kami mengecam sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang tidak melakukan banding," ungkapnya.
"Baru pertama kali dalam sejarah republik ini, gubernur ketika dikalahkan oleh PTUN keputusannya, tidak melakukan banding. Ada apa dengan gubernur DKI? Ini menunjukkan inkosistensi terhadap keputusan yang diputuskan dia sendiri," kecam Iqbal.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah merencanakan bakal melakukan aksi demo besar-besaran bila Pemda DKI Jakarta enggan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang menurunkan UMP DKI dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UMP DKI Jakarta 2022 Diturunkan Rp 68.000, Buruh Menolak Keras
![FOTO: Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/L3DdF-1BBwC1BScVK3wseqsSLYE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3647191/original/059335700_1638166975-20211129-Buruh-Upah-3.jpg)
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak UMP DKI Jakarta 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp. 4.573.854. Penurunan tersebut berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang dibacakan pada hari Selasa, 12 Juli 2022.
Presiden KSPI Said Iqbal, menyebut ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak putusan PTUN Jakarta tersebut. Pertama, tidak boleh ada penurunan upah di tengah jalan.
"Akibat adanya keputusan PTUN yang menurunkan UMP, mengakibatkan kekacauan di tingkat implementasi di lapangan. Lebih jauh dari itu, akan terjadi konflik antara buruh dan pengusaha," kata Said, Rabu (13/7/2022).
Sebab, sudah 7 bulan (Januari - Juli) buruh menerima upah sebesar Rp 4.641.854. Buruh pasti tidak akan terima jika tiba-tiba upahnya diturunkan sekitar Rp 100.000 pada bulan Agustus.
"Buruh akan semakin susah karena upahnya yang diturunkan. Selain itu, di seluruh dunia, tidak ada penurunan upah di tengah jalan," tegasnya.
Menurutnya, jika memang mau diputuskan oleh PTUN, seharusnya diputuskan pada Januari 2022, sebelum UMP 2022 diberlakukan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Alasan Selanjutnya
![Aksi Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sSgNXfpbDxBxQnLFtRcPiCIwMis=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3613259/original/025999400_1635229816-20211026-Aksi_Buruh_Geruduk_Balai_Kota_Jakarta-4.jpg)
Alasan kedua, sejak awal KSPI menolak PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan omnibus law UU Cipta Kerja. KSPI menilai, keputusan PTUN membingungkan karena tidak menggunakan dasar UU 13 No 2003, tetapi juga tidak menggunakan UU Cipta Kerja.
"Jadi putusan ini cacat hukum karena dasarnya tidak jelas. Dia cacat hukum. Maka KSPI menolak," tegasnya.
Alasan ketiga, wibawa pemerintah DKI dalam hal ini tidak boleh kalah oleh kepentingan sesaat dari pengusaha yang melakukan perlawanan terhadap keputusan Gubernur mengenai UMP 2022.
Timbulkan Ketidakpastian
![Aksi Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AP8hx5GN07iXsZcaGDCq-Vtxi8I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3613258/original/060526600_1635229815-20211026-Aksi_Buruh_Geruduk_Balai_Kota_Jakarta-3.jpg)
Apabila hal ini tetap dijalankan, maka setiap keputusan pemerintah bisa saja di PTUN-kan terus. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup
"KSPI meminta Gubernur Anies melakukan perlawanan banding terhadap putusan PTUN. Bilamana Gubernur Anies tidak melakukan banding, maka kaum buruh akan melakukan aksi besar-besaran," kata Said Iqbal.
"KSPI mendesak Gubernur DKI untuk tidak menjalankan putusan PTUN dan tetap memberlakukan UMP yang sudah ditetapkan kenaikannya sebesar 5,1 persen," lanjutnya.
Demikian, Partai Buruh akan mendukung langkah pekerja terhadap persoalan yang ada di DKI Jakarta. Di mana Partai Buruh bersama elemen Serikat Buruh dan Serikat Petani secara tegas menolak keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja termasuk aturan turunannya, salah satunya PP 36/2021.
![Infografis Buruh Tuntut Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JupGg4HULPweT-sj0i9wEiS7nxs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3588826/original/024930500_1633007670-Infografis_Buruh_Tuntut_Upah_Minimum_2022_Naik_10_Persen.jpg)
Terkini Lainnya
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
UMP DKI Jakarta 2022 Diturunkan Rp 68.000, Buruh Menolak Keras
Alasan Selanjutnya
Timbulkan Ketidakpastian
UMP
Buruh
KSPI
Anies Baswedan
UMP DKI
Demo Buruh
mogok massal
ump dki jakarta turun
UMP DKI Jakarta 2022
Rekomendasi
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
5 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia, Siapa Jawaranya?
Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah, Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi di Indonesia
Kemenhub Tetapkan Gaji Pokok Awak Kapal, Wajib Ikuti UMP Plus Upah Lembur
Kolaborasi IKA FH UMP-HukumOnline Sosialisasi Hukum Kepailitan di Sumsel
Penantian Panjang Sekolah di Pedalaman Muara Enim, Akhirnya Teraliri Listrik
Termasuk Iuran Tapera, Ini Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024
Piala AFF U-19
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Resmi, Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 di Surabaya
PLN Jatim Jamin Keandalan Listrik Saat Piala AFF U-19 di Surabaya, Siapkan Skema Berlapis
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Dana ke Korban Insiden Penembakan Donald Trump, Segini Nilainya
Gandeng JD Vance, Donald Trump Pilih Calon Wakil Presiden Pro Kripto
FBI Klaim Punya Akses ke Ponsel Tersangka Penembak Donald Trump
Di Tengah Keraguan Publik, Joe Biden Mengaku Layak Maju Capres di Pemilu AS 2024
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Tak Jadi Dibatasi 17 Agustus, Ada Skenario Baru BBM Subsidi 1 September 2024
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
Tembus Rekor, Pengguna KRL Jabodetabek Dekati 1,15 Juta Penumpang per Hari
Indonesia Darurat Barang Impor, Industri Lokal Minta Perlindungan
17 Agustus 2024 Bakal Ada BBM Jenis Baru, Faisal Basri: Bikin Masalah Baru Lagi
Didik Anak Nelayan, KKP Kirim 1.721 Taruna Kerja di Luar Negeri
Viral Pemuda Ponorogo Klaim Gratis Naik Garuda Indonesia Seumur Hidup, Benarkah?
Sederet Dampak Impor Keramik ke Indonesia, Angka Pengangguran Bisa Meledak
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, 8 Lulusan Piala Dunia U-17 2023
Indra Sjafri Coret 5 Pemain Timnas Indonesia Jelang Piala AFF U-19 2024, 1 Pemain Keturunan
Berita Terkini
Transisi ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Indonesia Punya 3 Pekerjaan Rumah
Benarkah Memakan Daging Unta Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Ulama
Mengenal FHCI, Forum Pengembangan Sumber Daya Manusia BUMN
Permohonan Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Belum Dilaksanakan, Jaksa Ungkap Alasannya
Sahroni DPR Puji Kinerja BNPT: Jangan Kendorkan Kewaspadaan Akan Terorisme
Cara Instal Aplikasi Dapodik 2025 dengan Mudah, Simak Perubahan Terbarunya
We The Fest 2024 Edisi Anniversary ke-10 Digelar Akhir Pekan Ini, Berikut Daftar Kategori Tiket Daily Pass
Demo Kuota PNS di Bangladesh Picu Kerusuhan Mematikan, 6 Orang Tewas
ADB Pede Ekonomi Kawasan Asia Pasifik 2024 Tumbuh Lebih Tinggi, Berapa?
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Pecat Ratusan Guru Honorer
16 Yel-yel MPLS SMA Keren yang Mudah Diikuti, Bikin Kelompok Jadi Makin Seru
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Pesona Kirana Anak Anggun C Sasmi Jadi Model Produk Merchandise Ibunya