, Jakarta - Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama TNI Idham Faca, mengatakan bahwa sangat diperlukan strategi pemanfaatan ruang laut di perairan Natuna.
Maka diperlukan pengaturan tata ruang di perairan Natuna. Menurutnya, tata ruang merupakan upaya untuk mengatur penggunaan ruang untuk kepentingan lingkungan hidup, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Baca Juga
Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan sendiri menginginkan adanya sinkronisasi rencana tata ruang wilayah dengan penataan wilayah pertanahan.
Advertisement
“Keinginan dari Kementerian Pertahanan adalah adanya suatu sinkronisasi rencana tata ruang wilayah yang ada di Pemerintah daerah dan sebagainya dengan Menhan, sehingga rencana tata ruang wilayah dengan penataan wilayah itu sinkron seperti perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang,” kata Laksamana Idham dalam Bincang Bahari “Strategi Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Natuna”, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, sinkronisasi rencana tata ruang wilayah dengan penataan wilayah pertahanan tidak terlepas dari aspek kesejahteraan dan aspek pertahanan.
Untuk aspek kesejahteraan dipegang kendali oleh Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah daerah baik di nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Di dalam aspek kesejahteraan diatur mengenai perencanaan (polar uang dan struktur ruang); arahan pemanfaatan ruang seperti indikasi program pembangunan 5 tahun; serta arahan pengendalian pemanfaatan ruang yang didalamnya ada pengaturan zonasi, arahan perizinan, dan arahan sanksi.
“Namun di Kementerian Pertahanan juga ada perencanaan, penetapan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan. Kira-kira sinkronisasi ini yang harus disatukan,” ujarnya.
Lebih lanjut Idham menjelaskan, lebih dalam lagi Kementerian Pertahanan juga menginginkan penataan wilayah pertahanan pengembangan wilayah darat, laut dan udara.
“Di situ ada penyiapan lahan, dan pembangunan infrastruktur, dan di laut juga penyiapan Pelabuhan, termasuk pengaturan zonasi ruang terbuka untuk penyangga seperti stelling senjata arhanud maupun kavaleri,” pungkasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tim KKP menangkap 2 kapal berbendera Vietnam yang tengah melakukan ilegal fishing di perairan Natuna Utara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Natuna akan Jadi Zona Tangkap Ikan Industri, Dijaga Ketat 24 Jam
![(Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/z7pKCcxTBYU_Gm01bZNwXhBvuKI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2747107/original/088185100_1552136327-ilustrasi_kapal_nelayan_9_maret_2-ok.jpg)
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana menjadikan Laut Natuna sebagai salah satu zona perikanan industri. Dengan status ini maka akan ada berbagai kelebihan di perairan yang masuk kepulauan Riau ini.
Kelebihan dimaksud seperti pengawasan selama 24 jam di wilayah laut ini. "Sekarang memang ada pengawasan tapi tidak seperti ketika diterapkan penerapan pengawasan terukur dijalankan," jelas dia di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dia mengungkapkan pengawasan dari udara, laut dan darat ini akan melibatkan lembaga lain. Selain PSDKP juga akan dibantu lembaga seperti TNI AL, Bakamla, Polisi Airud.
"Ini akan dikoordinasikan. Untuk itu Dirjennya ada yang Angkatan Laut karena itu ada unsur defense," jelas dia.
Trenggono meyakini dengan masuknya Natuna dalam zona perikanan akan terbentuk pengawasan seakan menjadi tembok pengamanan di laut ini. Sehingga akan sulit bagi pihak lain masuk ke wilayah ini.
"Di situ ibaratnya sudah terbentang tembok sangat jelas zona fishing industri yang tidak bisa diganggu. Masuk pun tidak mungkin seperti kejadian kemarin ada satu kapal tentara AL asing dan 2 kapal coast guard asing yang sempat dihalau kapal Orca kita," dia menegaskan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerapkan kebijakan yang mengatur atau membatasi penangkapan ikan di laut yang akan berlaku mulai Januari 2022.
Advertisement
Pembatasan Tangkap Ikan
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan jika penerapan model ini akan membuat penangkapan ikan di laut lebih terukur.
Metodenya, penangkapan ikan terukur akan berbasis kuota yang terbagi dalam 3 kategori. "Kita membuat penangkapan ikan terukur, ini pemikiran origin," jelas dia pada acara momen Bincang Bahari Mengelola Sektor Kelautan dan Perikanan di Tengah Pandemi, Selasa (21/9/2021).
Dia mengaku telah membentuk satu tim yang kemudian mencetuskan model penangkapan terukur ini. Serta meminta dilakukan studi banding ke negara lain perihal metode penangkapan yang dilakukan negara-negara tersebut.
Terkuak jika Indonesia menjadi satu dari 3 negara yang masih menerapkan kebijakan penangkapan ikan bebas. Negara lainnya adalah Vietnam yang disebut kerap mencuri ikan di wilayah Indonesia. Selain itu adalah Filipina.
"Bahkan China sudah masuk ke wilayah penangkapan ikan yang terukur dan ini salah satu model penangkapan terukur dibagi 3 dengan basis kuota," lanjut dia.
Itu sebabnya, kajian penangkapan ikan menjadi penting. Nantinya penangkapan ikan dibagi berdasarkan 3 kuota yang diberikan kepada industri, nelayan tradisional dan masyarakat yang melakukan hobi.
Model ini dinilai bagus karena seperti pada zona industri, akan terjadi sebaran tangkapan yang lebih merata ke wilayah Indonesia dari sebelumnya hanya terpusat di Jawa.
"Kalau sekarang ini seluruh perikanan tangkap muaranya hanya di Jawa, nangkap di Arafura dibawa ke Jawa, nangkap dari mana-mana dibawa ke Jawa. Nanti kita akan geser penangkapan hanya ada di wilayah-wilayah penangkapan," tegas dia.
Dia mengaku akan mengundang industri perikanan yang ingin mengajukan kuota penangkapan ikan.
Rencana ini pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
![Infografis Heboh Kabar China Klaim Natuna hingga Tuntut Setop Pengeboran Migas. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yfgzgXHkNrHZ8Fw0aXUYgsjnekI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3652260/original/062631900_1638538014-Infografis_IG_Heboh_Kabar_China_Klaim_Natuna_hingga_Tuntut_Setop_Pengeboran_Migas.jpg)
Terkini Lainnya
Melestarikan Cagar Budaya dan Mendorong Pertumbuhan, Dari Geopark hingga Pasar Ikan Global
Bermodal Rp 95,3 Miliar, Jalan Teluk Buton-Klarik di Natuna Rampung Desember 2024
Gunung Ranai Berpotensi Longsor, Warga Diimbau Waspada Saat Hujan
Natuna akan Jadi Zona Tangkap Ikan Industri, Dijaga Ketat 24 Jam
Pembatasan Tangkap Ikan
KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Natuna
Laut Natuna
Perairan Natuna
Laut Natuna Utara
Kementerian Pertahanan
Rekomendasi
Bermodal Rp 95,3 Miliar, Jalan Teluk Buton-Klarik di Natuna Rampung Desember 2024
Gunung Ranai Berpotensi Longsor, Warga Diimbau Waspada Saat Hujan
SKK Migas, Medco E&P dan Harbour Energy Tambah Fasilitas Lapangan Bola Sri Serindit Natuna
Berpacu dengan Waktu, Ahdiani dan Kawan Upayakan Konservasi Agar Kekah Tak Punah
Mahalnya Harga Tiket Masih Jadi Kendala Wisatawan Datang ke Natuna
Tak Kalah dengan Hawaii, Natuna Punya Situs Kapal Tenggelam Bernilai Sejarah Tinggi
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun