, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons protes pelaku usaha terkait dengan penerapan sanksi administratif kepada pelaku pelanggaran. KKP menegaskan bahwa penerapan sanksi administratif merupakan bentuk pendekatan ultimum remedium dan upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
“Dengan pendekatan ultimum remedium ini maka pidana menjadi jalan terakhir, ini semangat Undang-Undang Cipta Kerja yang ada di semua sektor, artinya dengan penerapan sanksi administratif ini Pemerintah berharap iklim usaha tetap kondusif,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/5/2022).
Baca Juga
Adin juga menegaskan bahwa penerapan sanksi administratif ini merupakan perwujudan keadilan restoratif (restorative justice). Pelaku pelanggaran yang menyebabkan kerugian ataupun kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan wajib menggantinya.
Advertisement
Sanksi administratif juga dipandang efektif mengingat waktu penyelesaiannya relatif cepat yaitu paling lambat 21 hari, sedangkan untuk pidana, waktu penyidikan saja sampai dengan 30 hari, belum termasuk proses penuntutan sampai dengan inkracht, di mana kemungkinan putusan dapat berbentuk hukuman penjara dan penyitaan kapal, sehingga dampak pengenaan sanksi pidana sangat signifikan yaitu dapat membuat tutupnya usaha yang dilakukan.
Sementara pengenaan sanksi administratif cenderung lebih memberikan kesempatan kepada dunia usaha untuk tetap melanjutkan usaha sebagaimana amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja.
“Dari sisi waktu penyelesaian, sanksi administrasi ini sudah selesai paling lama 21 hari, dan pelaku usaha dapat langsung melanjutkan kegiatannya apabila sudah melaksanakan kewajiban terkait sanksi,” ujar Adin.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tim KKP menangkap 2 kapal berbendera Vietnam yang tengah melakukan ilegal fishing di perairan Natuna Utara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Denda Sesuai Pelanggaran
![Harga Ikan Mulai Naik Jelang Ramadan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4n9JXc10n20cEJOMUlwgrKHW8wk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3972798/original/017174200_1648032320-20220323-Harga-Ikan-Mulai-Naik-Jelang-Ramadan-iqbal-4.jpg)
Selain itu, Adin menjelaskan bahwa apabila pelaku usaha dikenakan denda administratif, besaran denda disesuaikan dengan jenis pelanggaran, ukuran kapal dan jumlah hari pelanggaran, sehingga lebih memenuhi rasa keadilan dan efek jera.
Lebih lanjut Adin juga menjelaskan bahwa di sektor kelautan dan perikanan, penerapan sanksi administratif ini telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021.
Adin juga menampik anggapan bahwa penerapan sanksi administrasi ditujukan untuk peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Tentu sangat proporsional dan adil karena mempertimbangkan jenis pelanggaran, ukuran kapal dan jumlah hari pelanggaran menjadi pertimbangan dalam pengenaan besaran denda,” ujar Adin
Terkait dengan protes pelaku usaha yang menginginkan agar diberikan teguran terlebih dahulu. Adin menjelaskan bahwa tata cara pengenaan sanksi administratif berupa teguran telah diatur di Pasal 9 Permen KP Nomor 31 Tahun 2021, di mana hanya diberikan apabila (1) baru pertama kali melakukan pelanggaran, (2) belum menimbulkan dampak berupa kerusakan dan/atau kerugian sumber daya kelautan dan perikanan dan/atau keselamatan dan/atau kesehatan manusia; dan/atau (3) sudah ada dampak yang ditimbulkan namun dapat diperbaiki dengan mudah.
“Itu kriterianya, artinya kalau kemudian dikenakan denda, berarti kriteria tersebut tidak terpenuhi, dan perlu dipahami bahwa denda tersebut disetorkan langsung ke kas negara dan akan disalurkan kembali kepada nelayan dalam bentuk program-program pembangunan,” ujar Adin menjelaskan.
Adin juga mengungkap bahwa sanksi administratif yang diberikan kepada pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan cukup beragam. Selama tahun 2022, sanksi administratif telah diberikan kepada 60 kapal ikan indonesia yang melakukan pelanggaran dengan rincian 6 kapal diberikan peringatan, 47 kapal dikenakan denda administratif, 2 kapal dibekukan perizinan berusahanya, dan 4 kapal dicabut izinnya dan 1 kapal diproses pidana.
Advertisement
Sanksi Administratif untuk Lindungi Nelayan
![Harga Ikan Mulai Naik Jelang Ramadan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CucgNdei7MPSkmWViLYEnVeDkL8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3972796/original/007899400_1648032318-20220323-Harga-Ikan-Mulai-Naik-Jelang-Ramadan-iqbal-3.jpg)
Adin juga memberikan tanggapan terhadap opini yang mempertanyakan keberpihakan Pemerintah terhadap nelayan Indonesia dengan pengenaan denda administratif.
"Opini tersebut sesat dan menyesatkan. Kita ingin menjamin bahwa nelayan kecil terlindungi dengan sumber daya perikanan lestari. Selama ini sanksi pidana hanya menjaring pekerja. Ini justru yang tidak adil," tegas Adin.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pengusaha yang keberatan dengan pengenaan denda administratif merupakan hal yang wajar. Namun pemahaman terkait sanksi administrasi ini perlu terus diluruskan.
"Kami memandang hal yang wajar apabila ada pihak yang kontra terhadap suatu kebijakan baru. Namun sekali lagi kebijakan ini telah dipertimbangkan dan dikonsultasikan dengan baik untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan dan lingkungannya," terang Adin.
Direktur Jenderal PSDKP ini juga menyampaikan bahwa suatu kesalahan fatal ketika menganggap pengenaan sanksi denda administratif bertentangan dengan UNCLOS.
"Justru denda administratif ini solusi dari pembatasan yang diatur oleh UNCLOS bahwa pidana penjara tidak dapat dikenakan kepada orang asing di ZEEI. Selain itu saya tegaskan bahwa tidak dibenarkan kita membiarkan nelayan kita melakukan ilegal fishing di laut lepas atau di wilayah negara lain. Itu bertentangan dengan kewajiban negara bendera dan membuat malu martabat bangsa," pungkas Dirjen PSDKP ini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah berkomitmen untuk berupaya mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan melalui prinsip Ekonomi Biru. Penerapan sanksi administratif menjadi salah satu strategi yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di Indonesia.
![Infografis Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0jhaYTa1T5uQynNEAfwG1-dUnJQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3307088/original/094055900_1606310808-Infografis_penangkapan_menteri_kkp_edhy_prabowo.jpg)
Terkini Lainnya
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
Denda Sesuai Pelanggaran
Sanksi Administratif untuk Lindungi Nelayan
KKP
sanksi
Sanksi Administrasi
sanksi administratif
uu cipta kerja
Rekomendasi
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Menteri Trenggono Minta BUMN Dukung KKP Kembangkan Bisnis Perikanan Budidaya
KKP Usulkan Ikan Masuk Menu Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
KKP Bidik Investasi Ikan Tuna di Indonesia Capai Rp 9 Triliun
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Tak Mau Kehabisan, KKP Mau Batasi Penangkapan Tuna
Ilmuwan, Praktisi hingga Mahasiswa Ramaikan Tuna Talk Bahas Masa Depan Perikanan Tuna
Jalan Terjal Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster
Daftar Lokasi Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Mana Saja?
Euro 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Donald Trump
Donald Trump Pilih JD Vance Jadi Cawapres di Pilpres AS 2024, Dulu Sosok Pengkritik Kini Sekutu Setia
Donald Trump Gandeng Senator JD Vance Jadi Cawapresnya
Infografis Kronologi Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS
Wall Street Melambung Setelah Donald Trump Selamat dari Upaya Penembakan
Donald Trump Ditembak Pakai Senapan AR-16, Berikut Profil Senjatanya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Tren Ekspor Mobil Indonesia Terus Naik, Ini Buktinya
Rupiah Loyo Lagi, Dipatok Segini Hari Ini
Usai Donald Trump Ditembak, Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus Segini
Cerita Youtuber China AvGeek Sam Chui soal Penerbangan Haji Garuda Indonesia
Top 3: AHY Bongkar Praktik Mafia Tanah Terbesar, Nilainya Capai Rp 3,4 Triliun
Neraca Perdagangan Indonesia Juni 2024, BPS: 50 Bulan Berturut-turut Surplus
Menteri PUPR Buka-bukaan soal Harga Tanah di IKN, Dipatok Berapa?
5 Tips Jitu Berburu Tiket Pesawat Murah
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 2,39 Miliar pada Juni 2024
Asyik, Belanja di Korea Selatan Bisa Bayar Pakai QRIS
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Rusia Klaim Rebut Satu Desa di Wilayah Tenggara Ukraina
Bukan Ahmad Dhani, Gerindra Surabaya Usulkan Toni dan Hadi Jadi Calon Pilkada 2024
New York Bersiap Dihantam Gelombang Panas Ketiga, Suhu Mencapai 100 Derajat
Dokter Richard Lee Ungkap Operasi Sinus Tak Harus Memancungkan Hidung
4 Perusahaan di Sukabumi Gulung Tikar, Puluhan Ribu Buruh Kena PHK
Pilkada Sumsel 2024, Jadi Bagian dari Sistem Desentralisasi Pemerintahan
4 Tips Minum Kopi agar Dapat Manfaat Baiknya, Termasuk Hindari Saat Perut Kosong
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Terungkap, Shannen Doherty Resmi Akhiri Pernikahan Sehari Sebelum Meninggal Dunia
Lantik 906 Perwira TNI-Polri, Jokowi: Siapkan Diri untuk Mengabdi dan Berkorban
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup, Pansel Terima 525 Orang
7 Potret Gisela Cindy Waktu Momong Nova, Sayang Banget dengan Keponakan
Donald Trump Pilih JD Vance Jadi Cawapres di Pilpres AS 2024, Dulu Sosok Pengkritik Kini Sekutu Setia