, Jakarta Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembayaran berbasis QR code dalam rangka memperkuat hubungan ekonomi dan mendorong transaksi digital antar kedua negara.
MoU ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, di sela-sela Pertemuan Tahunan Bank Sentral ASEAN (ASEAN Governors’ Meeting) 2024 di Penang, Malaysia.
Advertisement
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengakselerasi interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.
Kerangka kerja ini akan memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk bagi operator sistem pembayaran dan penyedia jasa pembayaran.
Memperkuat Konektivitas dan Mendukung Transaksi Digital
MoU ini menandai awal kerja sama BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code.
Sinergi erat pelaku industri kedua negara akan menjadi kunci dalam mewujudkan interkoneksi dan uji coba sebelum implementasi penuh.
Implementasi kerja sama ini diharapkan dapat mendukung transaksi antar masyarakat di Indonesia dan Korea Selatan, sejalan dengan tingginya mobilitas dan aktivitas perdagangan antara kedua negara.
Menuju Ekonomi dan Keuangan Digital yang Lebih Kokoh
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama pembayaran berbasis QR code ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
"Konektivitas pembayaran lintas negara ini perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi," katanya, Senin (15/7/2024).
MoU ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk mewujudkan sistem pembayaran lintas negara yang lebih efisien, cepat, inklusif, dan transparan.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di tingkat global untuk mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Saja Keuntungan QRIS?
Pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memiliki sejumlah keuntungan, baik bagi konsumen maupun bagi pelaku usaha. Berikut beberapa keuntungan utama dari pembayaran menggunakan QRIS:
Kemudahan dan Kepraktisan
Konsumen hanya perlu memindai kode QR yang disediakan oleh merchant menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Ini menghemat waktu dan memudahkan transaksi.
Interoperabilitas
QRIS memungkinkan semua aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS untuk digunakan di berbagai merchant tanpa perlu penyesuaian tambahan. Konsumen dapat menggunakan satu aplikasi pembayaran untuk berbagai merchant yang berbeda.
Keamanan Transaksi
Transaksi menggunakan QRIS relatif aman karena tidak memerlukan kontak fisik dan data sensitif seperti nomor kartu kredit tidak perlu diungkapkan. Selain itu, setiap transaksi melalui QRIS biasanya dilengkapi dengan notifikasi instan, sehingga pengguna dapat segera mengetahui jika ada transaksi yang mencurigakan.
Advertisement
Apa itu QRIS?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia.
Diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019, QRIS bertujuan untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai metode pembayaran berbasis kode QR, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi dengan mudah dan aman menggunakan smartphone mereka.
Terkini Lainnya
Memperkuat Konektivitas dan Mendukung Transaksi Digital
Apa Saja Keuntungan QRIS?
Kemudahan dan Kepraktisan
Interoperabilitas
Keamanan Transaksi
Apa itu QRIS?
QRIS
Korea Selatan
Indonesia
Bank Indonesia
QR
qr code
pembayaran
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
Jessica Wongso Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat, Kasus Kopi Sianida Dibuka Lagi?
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Akan Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Potret Kedekatan Jessica Wongso dan Yakub Hasibuan, Momen Bercanda Curi Perhatian
IKN Nusantara
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
Jokowi Minta Rosan Roeslani Tarik Investasi Asing ke IKN
Pengusaha Usul Pemerintah Bentuk Banyak Koperasi ASN di IKN, Ini Fungsinya
Menteri Basuki: Tinggal di IKN, Umur Tambah Panjang 10 Tahun
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Borneo FC Tuntaskan Dendam pada Arema FC
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lagi Cari Kerja? Kemnaker Gelar Naker Fest 2024, Ada 110 Ribu Lowongan Pekerjaan
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM Hari Ini: Cek Link Daftar, Syarat dan Pendidikan
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen KAI, Kenali Ciri-Cirinya
Populer
CPNS Kemenag 2024, Buka Formasi Terbanyak Sepanjang Sejarah
Negara ASEAN dengan Jumlah Miliarder Terbanyak: Siapa Teratas?
Inilah Wujud Apresiasi Bank Mandiri untuk 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat
Jadi Sasaran Boikot, Ternyata 5 Merek Ini Asli Punya Orang Indonesia Lho
Jadi Menteri Investasi, Berapa Gaji Rosan Roeslani?
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini: Catat Link, Cara Daftar hingga Syaratnya
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus Pukul 17.08 WIB, Wajib Pantau SSCASN BKN!
Buka sscasn.bkn.go.id 2024, Bisa Cek Besaran Gaji PNS hingga Job Desk Sebelum Daftar CPNS
Jokowi dan Prabowo Beri Tugas Khusus Bahlil Lahadalia di Menteri ESDM
MK
Komisi II DPR dan KPU Akan Bahas Putusan MK Senin Pekan Depan
Sambut Putusan MK, Anies Baswedan Siap Maju Pilkada Jakarta dengan Siapapun
Ridwan Kamil Soal Putusan MK Terkait Pilkada: Serahkan kepada Institusi yang Memutuskan
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
PDIP: Keputusan MK Final dan Mengikat, KPU Harus Segera Tindak Lanjuti
Repons KPU Jakarta Soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
Berita Terkini
Menlu AS Antony Blinken Desak Israel Terima Usulan Gencatan Senjata, Ini Kata Benjamin Netanyahu
5 Resep Jus 2 Bahan, Ampuh Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi dengan Cepat
Potret Al Ghazali dan Alyssa Daguise Pakai Busana Adat Jawa, Beraura Manten
Kolaborasi dengan BMKG, Kemenparekraf Imbau Wisatawan Tak Perlu Panik Soal Isu Gempa Megathrust
8 Pesona Wanita yang Sering Tak Disadari Mampu Memikat Para Pria, Sederhana dan Langka
Said Abdullah Tekankan Pembangunan Infrastruktur Harus Menopang Tiga Hal Ini
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
7 Resep Jajanan Es Anak Harga 1000, Murah dan Bisa Untung Banyak
Cara Hilangkan Noda Coretan di Baju Putih Agar Kembali Bersih Tanpa Bekas, Hanya Pakai 2 Bahan Dapur
Komisi II DPR dan KPU Akan Bahas Putusan MK Senin Pekan Depan
Maudy Ayunda Ubah Hari Senin yang Sibuk Jadi Kesempatan untuk Berkembang dan Berbagi Inspirasi
Respons Ahok Usai MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada
7 Petunjuk Penting Bahwa Dia Hanya Merasa Nyaman, Bukan Mencintaimu
Polisi Duga Mayat yang Ditemukan dengan Luka di Leher Bunuh Diri
Kembali, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK