, Jakarta Pilkada 2024 adalah sebuah kesempatan besar bagi rakyat Indonesia, untuk menentukan masa depan daerah mereka melalui pemilihan langsung. Proses ini tidak hanya melibatkan partisipasi aktif masyarakat, tetapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
Baca Juga
Advertisement
Pilkada Sumsel sendiri adalah pemilihan umum yang diadakan, untuk memilih pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Sumatera Selatan. Pilkada ini merupakan bagian dari sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih secara langsung pemimpin daerah mereka.
Proses ini diatur oleh Undang-Undang dan diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pilkada Sumsel periode 2024-2029 akan dilaksanakan secara serentak, pada tanggal 27 November 2024. Pemilihan ini akan menentukan siapa yang akan menjadi bupati, gubernur, dan walikota di Sumatera Selatan selama lima tahun ke depan.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Pilkada Sumsel ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang kompeten, jujur dan mampu membawa kemajuan bagi Sumatera Selatan. Pilkada bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen masyarakat terhadap masa depan daerah mereka.
Berikut ini penjelasan pelaksanaan Pilkada Sumsel yang rangkum dari berbagai sumber, Selasa (16/7/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024
Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pilkada ini merupakan momen penting bagi masyarakat Sumsel, untuk memilih calon yang akan memimpin daerah mereka selama periode 2024-2029. Dalam rangka menyelenggarakan pilkada ini dengan sukses, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah melakukan sosialisasi melalui Desk Pilkada.
Desk Pilkada merupakan sarana komunikasi dan informasi yang disediakan oleh Pemprov Sumsel kepada masyarakat, untuk mengedukasi serta memberikan pemahaman mengenai proses Pilkada. Suksesnya Pilkada Sumsel sangat penting, untuk memilih pemimpin yang berkompeten dan memiliki visi serta misi yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, melalui sosialisasi Desk Pilkada, diharapkan masyarakat Sumsel dapat secara cerdas dan bijak mengambil keputusan, dalam memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Sumsel yang lebih baik.
Perlu diketahui, bahwa tahapan pertama dalam melangsungkan Pilkada Sumsel adalah tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahap ini melibatkan pendataan seluruh warga negara yang memenuhi syarat, untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
Setelah DPT selesai, tahapan selanjutnya adalah tahap pendaftaran calon. Para calon bupati, gubernur, dan walikota dapat mendaftarkan diri mereka ke KPU setempat, dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan. Setelah pendaftaran selesai, calon-calon tersebut akan menjalani tahap seleksi dan verifikasi oleh KPU untuk memastikan keabsahan dan kelayakan mereka sebagai calon kepala daerah. Setelah semuanya selesai, maka hal yang ditunggu-tunggu adalah tahap kampanye. Para calon dapat melakukan kampanye, dan menyampaikan visi-misi serta program kerja mereka kepada masyarakat. Sehingga, pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Sumatera Selatan akan menggunakan hak pilih mereka, untuk menentukan siapa yang akan menjadi bupati, gubernur, dan walikota Sumatera Selatan periode 2024-2029.
Advertisement
Apa Saja yang Dipilih dalam Pilkada 2024?
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 merupakan momen yang sangat penting bagi kedaulatan rakyat Indonesia, dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah. Melalui Pilkada ini, masyarakat memiliki kesempatan berharga untuk secara langsung memilih para wakil mereka, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Pemilihan ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tingkat provinsi (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati untuk tingkat kabupaten (Pilbup), serta Walikota dan Wakil Walikota untuk tingkat kota (Pilwalkot).
Pilkada dilakukan untuk memilih pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik, atau gabungan partai politik sesuai dengan ketetapan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses pemilihan ini dilaksanakan secara langsung oleh penduduk daerah yang telah memenuhi syarat administratif yang ditetapkan. Penyelenggaraan Pilkada dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sementara pengawasannya diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat, untuk memastikan bahwa proses ini berlangsung adil dan transparan.
Dalam Pilkada, peserta yang dapat diusulkan sebagai calon adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Partai politik yang berpartisipasi dalam Pilkada harus memenuhi syarat yang ditetapkan untuk menjadi peserta, sehingga memastikan proses ini berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis. Persyaratan administratif ini mencakup verifikasi data calon, dukungan dari partai politik, serta pemenuhan ketentuan hukum lainnya.
Pilkada 2024 menjadi titik fokus utama dalam kalender politik Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada ini sangat penting untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang terbaik, dalam memimpin daerah mereka. Pilkada merupakan wujud nyata dari demokrasi, di mana suara rakyat menjadi penentu utama dalam pemilihan pemimpin daerah. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat diharapkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Pilkada juga menjadi ajang bagi partai politik untuk menunjukkan kapabilitas dan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah. Dengan adanya Pilkada, partai politik memiliki kesempatan untuk mengusulkan calon-calon terbaik mereka yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah masing-masing. Adapun tantangan dalam pelaksanaan Pilkada tidaklah sedikit. Mulai dari masalah teknis seperti logistik dan distribusi surat suara, hingga masalah politik seperti konflik antar pendukung calon. Namun, dengan persiapan yang matang dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang kompeten dan bertanggung jawab.
Terkini Lainnya
Kapan Masa Tenang dalam Pemilu/Pilkada Sedang Berlangsung? Ini Penjelasannya
Arti Incumbent dalam Pilkada, Ini Keunggulan dan Aturannya
Pilkada Jateng dari Waktu ke Waktu, Ketahui Siapa Saja Pemenangnya
Pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024
Apa Saja yang Dipilih dalam Pilkada 2024?
Pilkada Sumsel
Pilkada Sumsel 2024
Pilkada Sumatera Selatan periode 2024-2029
Pilkada Sumatera Selatan
pilkada
Apa Saja yang Dipilih dalam Pilkada 2024
content
Rekomendasi
Peta Persaingan Sengit 2 Paslon Petahana di Pilgub Sumsel dari Hasil Survei
Aksi ke Jakarta, Pendemo Tolak Eks Napi Koruptor di Pilkada Musi Banyuasin
Forum Ulama Harapkan Putra Daerah Bangun Muara Enim Lebih Agamis
Revisi UU Pilkada
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
10 Daun Obat Kolesterol, Solusi Alami untuk Menurunkan Kadar dan Gejalanya
Body Dysmorphia Adalah: Gejala, Penyebab, dan Kapan Harus ke Dokter?
Maksud Peringatan Darurat Garuda Biru Indonesia, Lagi Viral di Media Sosial
4 Zodiak yang Bisa Menjadi Pasangan Terbaik Aquarius, Cocok dan Saling Melengkapi
3 Resep Mudah Membuat Teh Serai, Solusi Alami Turunkan Kolesterol dengan Cepat
10 Potret Erina Gudono dalam Balutan Kebaya, Jadi Sorotan
Menjaga Hubungan Tetap Harmonis, Ini 8 Cara Menghadapi Seseorang yang Menjauh
Cara Membuat Rebusan Jahe untuk Menurunkan Kolesterol dan Mencegah Penyakit Jantung
Apakah Ronaldo Pensiun? Ini Kata Pelatih Timnas Portugal
7 Teknik Memasak Sehat untuk Penderita Kolesterol, Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung
RUU Pilkada
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 23 Agustus 2024
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
EBLM J0555-57, Bintang Terkecil di Tata Surya
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Rapimnas Pengajian Al Hidayah, Golkar Ajak Sosialisasikan Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Resep Toge Goreng Bogor, Menu Sehat dan Nikmat yang Mudah Dibuat