, Jakarta Kenaikan tarif PPN atau pajak pertambahan nilai resmi berlaku untuk barang hasil pertanian tertentu mulai 1 April 2022.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu. Regulasi ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati per 30 Maret 2022.
Baca Juga
Dalam lampiran aturan tersebut, terdapat 41 barang hasil pertanian kena pajak, yang dikategorikan untuk komoditas perkebunan, tanaman pangan, tananan hias dan obat, serta hasil hutan.
Advertisement
Terdapat beragam komoditas yang jadi barang pangan konsumsi sehari-hari, turut terkena kenaikan tarif PPN. Antara lain kelapa sawit, kopi, teh, tembakau, hingga sereh.
"Pengusaha kena pajak yang melakukan kegiatan penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai yang terutang," dikutip dari Pasal 2 ayat (1) PMK 64/2022, Selasa (5/4/2022).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Besaran Tarif PPN
Untuk besaran tarif PPN, pemerintah menetapkan tarif 1,1 persen dari harga jual. Besaran ini diperoleh dari hasil perkalian 10 persen dari tarif pajak yang berlaku saat ini, yakni sebesar 11 persen. Sebelumnya, tarifnya hanya 1 persen.
Selanjutnya, tarif pajak akan meningkat jadi 1,2 persen dari harga jual ketika tarif PPN 12 persen pada 2025 mendatang.
Pengusaha kena pajak dalam penyerahannya menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetor PPN harus menyampaikan pemberitahuan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat pengusaha kena pajak dikukuhkan. Rincian aturan ini tertuang dalam PMK 64/2022.
Advertisement
Tak Bebas PPN 11 Persen, Harga Minyak Goreng Tambah Mahal
Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif ini di tengah kenaikan harga minyak goreng yang bisa sampai 100 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Aprindo Roy N. Mandey mengatakan, dengan kenaikan tarif PPN maka harga minyak goreng semakin mahal mengingat komoditas ini tidak termasuk 11 bahan pokok yang bebas dari PPN.
"Minyak goreng yang termasuk bahan pokok yang dikenakan PPN 11 persen maka potensi bergeraknya harga minyak goreng akan terjadi kembali," tulis Roy dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Minyak goreng akan kembali menjadi pendorong kenaikan inflasi, sebagaimana yang telah terjadi selama 2 bulan. Harga minyak goreng di bulan Februari mengalami deflasi hingga -0,11 persen, sedangkan pada bulan Maret menyumbang inflasi sebesar 0,04 persen.
"(Sehingga) berdampak pada peningkatan inflasi yang pasti akan meningkat lagi dari bulan-bulan sebelumnya," kata Roy.
Pengusaha Minta Juknis
Di sisi lain, lanjut Roy, 11 barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari PPN, kini dalam UU HPP diubah dan dijadikan objek pajak. Barang kebutuhan pokok yang dimaksud antara lain beras atau gabah, gula, sayur, buah-buahan, kedelai, cabai, garam, susu, telur, dan jagung.
Namun tarif PPN 11 persen untuk kebutuhan pokok tersebut belum diberlakukan pada 1 April 2022. Sebab barang-barang kebutuhan pokok tersebut telah menjadi objek PPN para pedagang yang menjualnya. Antara lain di pasar tradisional atau pasar rakyat berkewajiban memiliki PKP dengan menerbitkan Faktur Pajak dan melakukan Laporan Pajak PPN setiap bulannya.
"Ini berpotensi perlu tenaga administrasi, yang berdampak menambah biaya yang tentunya akan dikenakan pada harga jual barang pokok dan penting kepada konsumen," tambah Roy.
Untuk itu, Aprindo meminta kepada Pemerintah agar mendefinisikan kembali dengan jelas dalam juklak/juknis. Dalam juklak/juknis tersebut harus dirincikan dan diperluas segala barang-barang kebutuhan pokok dan penting sebagai kebutuhan sehari-hari konsumen untuk tidak dikenakan PPN 11 persen per 1 April 2022. Terutama saat bersamaan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menjelang lebaran.
"Hingga saat ini APRINDO bersama berbagai sektor, masih menunggu Juklak/Juknis maupun KMK atas UU HPP/21, untuk definisi detail bahan pokok dan penting (BAPOKTING), diantaranya perubahan atau penambahan jenis barang pokok dan penting yang belum dikenakan PPN 11 persen saat ini," kata dia mengakhiri.
Advertisement
Infografis Deretan Barang Kemungkinan Naik Setelah Berlaku PPN 11 Persen
Terkini Lainnya
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Kenaikan PPN jadi 12% di Tangan Prabowo-Gibran
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Besaran Tarif PPN
Tak Bebas PPN 11 Persen, Harga Minyak Goreng Tambah Mahal
Pengusaha Minta Juknis
Infografis Deretan Barang Kemungkinan Naik Setelah Berlaku PPN 11 Persen
PPN
PPN Naik
Pajak
PPN 11 persen
Kenaikan PPN
Pajak Pertambahan Nilai
Rekomendasi
Kenaikan PPN jadi 12% di Tangan Prabowo-Gibran
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Biaya Melahirkan Kena Pajak 12 Persen? Simak Faktanya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
7 Pemotretan Keluarga Nycta Gina Pakai Kimono, Anak Sulungnya Bak Warga Lokal
Nonton Film Animasi Smurfs The Lost Village di Vidio, Menemukan Desa Tersembunyi di Hutan Ajaib
Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Marshel Widianto Ngga Pantes Jadi Wakil Wali Kota
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024
Nonton Film Drama Keluarga Kapan Pindah Rumah di Vidio, Menyelami Emosi dan Konflik Keluarga
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati