, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan aturan mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak melanggar aturan. Ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang status Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang menyebut inkonstitusional bersyarat.
Dalam amar putusan MK salah satunya menyebut UU Cipta Kerja berstatus inkonstitusional bersyarat. Serta meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan aturan turunan lagi yang bersifat strategis dan berdampak luas.
Menaker menyampaikan aturan mengenai JKP telah dikeluarkan sebelum adanya putusan MK tersebut. Sehingga, berlakunya JKP ini tidak melanggar keputusan MK terkait status UU Cipta Kerja.
Advertisement
“Peraturan tentang JKP ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah baik itu Peraturan pemerintah ataupun Peraturan menteri sebelum adanya putusan MK,” katanya dalam Raker dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/3/2022).
“Aturan JKP itu telah dikeluarkan pada 21 Februari 2021, sementara putusan MK itu November 2021, jadi PP Nomor 37/2021 ini tetap berlaku,” imbuhnya.
Lebih lagi, ia menyebutkan Permenaker Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP juga sudah dikeluarkan sebelum putusan MK.
“Semua aturan terkait JKP ini (keluar) sebelum putusan MK,” kata Ida Fauziyah.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan telah menyalurkan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada 191 orang. Jumlah ini diperoleh per 20 Maret 2022.
Ia menyebut, sebelumnya, dua minggu lalu, baru ada sekitar 125 orang yang tercatat mencairkan manfaat dari JKP ini. dari 191 orang yang tercatat tersebut, 94 orang diantaranya telah mengambil asesmen pengembangan diri, kemudian konseling sebanyak 34 orang, serta yang telah melamar lebih dari 5 pekerjaan ada 58 orang.
“Jadi program JKP ini sudah dirasakan kepada teman-teman yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebanyak 191 orang,” katanya dalam Raker dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/3/2022).
“Jadi program ini yang benar-benar direalisasi pemerintah, dan teman-teman yang mengalami PHK sudah rasakan manfaat dari JKP, mulai cash benefit, akses pasar kerja, dan pelatihan kerja,” paparnya.
Sementara itu, terkait kesiapan program dukungan anggaran pembayaran iuran pemerintah untuk program JKP tahun 2021 dari Februari-November 2021 tercatat sebesar Rp 823,91 miliar. Jumlah ini untuk memenuhi kepada 100.849.059 tenaga kerja.
Terkini Lainnya
Menaker: JKP Telah Disalurkan ke 191 Orang hingga 20 Maret 2022
Buruh Tolak JKP, Minta Diubah Jadi Jaminan Pengangguran
Permenaker JHT Direvisi, KSPSI dan KSPI Apresiasi Menaker
Dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan
JKP
Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ida Fauziyah
menaker
uu cipta kerja
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bank Sentral Eropa Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Kembalikan Kepercayaan Investor, PTPP Bayar Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
BRI Paparkan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Yasmine Ow Akui Dua Kali Ditalak Aditya Zoni: Kita Nggak Bisa Bersatu Lagi
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
10 Manfaat Jarang Posting di Media Sosial, Bisa Terhindar dari Kecemasan dan Depresi