, Jakarta Seiring menurunnya tren kasus konfirmasi covid-19 hingga hari ini terus memperlihatkan tren penurunan secara nasional. Melihat hal tersebut, Pemerintah mulai melakukan melonggarkan aktivitas masyarakat sejak 7 Maret 2022.
Pelonggaran PPKM dituangkan dalam sejumlah aturan, seperti membebaskan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Bali, Bintan, dan Batam.
Tak hanya itu, Pemerintah juga meniadakan syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Advertisement
Berikut rincian pelonggaran PPKM yang dilakukan Pemerintah dirangkum , Senin (14/3/2022)
1. Perjalanan Domestik Bebas PCR dan Antigen
Para pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN via moda transportasi darat, laut, dan udara. Para pelaku perjalanan domestik tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Real Time-Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR maupun rapid test antigen Covid-19.
Rencana aturan baru itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali itu menjelaskan saat konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin 7 Maret 2022.
Menurut Luhut, ada syarat untuk bebas tes Covid-19. Para pelaku perjalanan domestik telah mendapatkan 2 dosis vaksinasi Covid-19 dan vaksin booster.
2. PPLN Bebas Karantina Jika Ke Bali, Batam, Bintan
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan dapat melanjutkan perjalanan domestik ke daerah lain di Indonesia. Hal yang harus dipenuhi, mereka menuntaskan terlebih dahulu kegiatan di kawasan tiga titik tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, selain Bali, pelancong yang masuk Batam dan Bintan bebas karantina. Kebijakan bebas karantina sebagai salah satu relaksasi pengendalian COVID-19.
"Setidaknya untuk pelancong internasional yang berwisata, mereka dapat datang ke Indonesia tanpa karantina ke tiga titik masuk, yakni Bali, Batam, dan Bintan," terang Wiku saat Media Briefing: Deep Dive into Safe COVID-19 Tourism and Travel Bubble Policy di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 10 Maret 2022.
Sejak 2 pekan lalu, pemerintah menerapkan kebijakan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat kebijakan ini dua kali berubah. Dari koreksi harga sampai syarat antigen yang kembali diberlakukan untuk penerbangan luar Jawa-Bali.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3. Pulang Umroh Hanya Karantina 1 Hari
![Arab Saudi Akhiri Pembatasan Covid-19](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WDSx8sOHdyiScr9yeqolXilRgpY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3954857/original/038523100_1646646113-AP22065544454399.jpg)
Pemerintah kembali merevisi kebijakan karantina, mulai 8 Maret 2022 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) baik yang telah melaksanakan umrah cukup melakukan karantina 1 hari saja.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers PPKM, Senin (7/3/2022).
“Terkait dengan umrah tadi disampaikan bahwa itu yang berpulangnya dari umrah ada positivity rate rata-rata sebesar 47 persen in dan out. Tadi arahan presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok,” kata Menko Airlangga.
Aturan di atas mengacu pada Surat Edaran (SE) BNPB yang baru tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
4. Duduk di KRL Tidak Berjarak Lagi
Mulai 9 Maret 2022, KAI commuter menyatakan untuk wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan hal itu sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.
Dalam SE tersebut, tertulis peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna KRL kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.
“Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub,” ujar Anne dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Advertisement
5. Anak di Bawah 5 Tahun Boleh Naik KRL
![UMP DKI Jakarta 2022 Resmi Naik Jadi Rp 4,6 Juta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/knhB5e0psCy2pdoPBSXU7RJj1NI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3797019/original/087796500_1640610270-20211227-UMP-DKI-Jakarta-2022-Resmi-Naik-Jadi-Rp4_6-Juta-IQBAL-7.jpg)
Selain itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, menyatakan anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
KAI Commuter menghimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.
Terkini Lainnya
3. Pulang Umroh Hanya Karantina 1 Hari
5. Anak di Bawah 5 Tahun Boleh Naik KRL
PPKM
Aturan PPKM
PCR
COVID-19
KArantina
krl
Pelonggaran PPKM
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Euro 2024
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
AHY Bongkar 87 Kasus Mafia Tanah, Ada yang Libatkan Pejabat?
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Simak Daftarnya
Mentan: Indonesia Bisa jadi Negara Terkuat di Dunia Lewat Pertanian
Lewat CPNS 2024, Pemerintah Ingin Karier Guru dan Dosen Lebih Menjanjikan
AP I Layani 36,5 Juta Penumpang Pesawat hingga Juni 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
PUPR Jamin IKN Terpasang Air dan Listrik Juli 2024, Jokowi Jadi Pindah?
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dekati Level Tertinggi Bulanan
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
17 Agustus 2024 Bakal Ada BBM Jenis Baru, Faisal Basri: Bikin Masalah Baru Lagi
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
6 Resep Lodho Ayam Sederhana khas Nusantara, Gurih dan Bikin Nambah Nasi
Meiska Senang Lagu Keras Kepala dari Album Hanya Figuran Dapat Sambutan Positif, Baru Rilis Langsung Trending
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PDIP: Aneh Harusnya Waktu Kampanye Dong, Sekarang Gak Ada Urgent
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Kerugian Penipuan Online Sentuh Rp 16.495 Triliun
PLN Jamin Pasokan Listrik Bersih untuk Upacara 17 Agustus di IKN
Putri SYL Mohon Maaf Atas Perbuatan Ayahnya: Insya Allah Kami Terima Vonis Hakim
Studi Ungkap Makan Keju Bikin Bahagia, Kolesterol Turun hingga Membuat Awet Muda
Harga Redmi Note 13 Pro Max, Simak Spesifikasi dan Fiturnya yang Gahar
Scomadi Turismo Technica 200W Frank Sanderson Bakal Ramaikan GIIAS 2024
OJK Rilis Aturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR dan BPRS
LG Rilis Kulkas Multi Door Baru, Dirancang Khusus untuk Dapur Asia
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun SYL
DPR Bakal Bentuk Pansus Judi Online, Cek Transaksi Judi di Bank