, Jakarta - Semakin berkembangnya teknologi, terdapat bahaya yang mengintai, salah satunya penipuan online.
Business Development Director Sumsub, Tee Kok Ong menuturkan, penipuan secara online saat ini terus berkembang dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Baca Juga
Ong mengungkapkan kerugian penipuan online mencapai USD 1,02 triliun atau setara Rp 16.495 triliun setiap tahun (asumsi kurs Rp 16.175 per dolar AS). Adapun jumlah korban mencapai 2 miliar.
Advertisement
"Sedangkan hanya sekitar 0,05 persen penjahat atau penipu secara online yang berhasil ditangkap,” kata Ong dalam acara Sumsub APAC Anti-Fraud Roadshow, Selasa (16/7/2024).
Adapun kejahatan finansial mencapai USD 800 miliar atau setara Rp 12.940 triliun pada 2023. Ong mengungkapkan ada beberapa penyebab kejahatan atau penipuan online masih marak terjadi di antaranya adalah banyak pihak yang masih belum melakukan cybersecurity secara rutin.
Selain itu, masih banyaknya perusahaan yang menggunakan teknologi lama sehingga tidak bisa menahan atau mengawasi transaksi yang mencurigakan sepenuhnya sehingga terjadi penipuan.
"Saya bicara pada bank ada beberapa yang masih menggunakan platform berbeda untuk KYC, untuk memantau transaksi, sehingga mereka tidak bisa melakukan pemantauan dalam satu platform," ujar dia.
Faktor lainnya adalah para penjahat atau penipu online terus berkembang menggunakan teknologi terbaru salah satunya teknologi Deepfake. Deepfake adalah teknologi yang memungkinkan pembuatan gambar atau video dengan dimanipulasi menggunakan algoritma machine learning dan kecerdasan buatan (AI).
Dengan Deepfake memungkinkan penipu menggunakan wajah seseorang yang dikenal oleh korban untuk meyakinkan korban kemudian melakukan aksi penipuan.
"Para penjahat selalu di depan. Untuk menangkap para penjahat ini, kita harus berfikir seperti mereka untuk memprediksi langkah mereka," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Tangkap Otak Penipuan Online Jaringan Internasional Raup Rp1,5 Triliun
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap otak pelaku dari penipuan online jaringan internasional dengan modus membuka lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan lewat media sosial.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan pengungkapan awal kasus bermula dari 189 laporan polisi (LP) yang tersebar di sejumlah Polda jajaran.
“Dengan total korban di Indonesia mencapai 823 korban sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024,” kata Himawan saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Ditambah adanya laporan pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Akhirnya Polisi pun berhasil menangkap otak pelaku inisial S.Z alias C seorang warga China yang ketahuan menjalankan bisnis ilegal ini di Dubai.
Dari penangkapan S.Z, petugas berhasil menangkap dua WNI yakni M selaku penyalur pekerja dan H sebagai operator penipuan. Selain itu ada juga N.S.S yang telah diadili vonis 3,5 tahun sebelumnya oleh PN Jakarta Pusat.
“Z.S yang diduga sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan Internasional dan tindak pidana perdagangan orang berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik,” kata dia.
Dari bisnis ilegal ini, S.Z bersama sindikatnya berhasil meraup untuk kurang lebih Rp1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yakni; Indonesia Rp59 miliar; India Rp1,077; Cina Rp91 miliar; dan Thailand Rp288 miliar.
“Total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1.500.000.0000.000. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta pengembangan terkait kasus online scam,” kata Himawan.
Advertisement
Dijerat TPPO
Selain hasil kejahatan, S.Z juga dijerat dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akibat mempekerjakan WNI sebanyak 17 orang, WN Thailand 10 orang, WN Cina 21 orang, dan WN India 20 orang
Mereka korban TPPO semua merasa dijebak oleh sindikat S.Z. Karena awalnya dijanjikan sebagai pekerja kantoran di Dubai, namun malah bekerja sebagai operator penipuan melalui media sosial.
“Dari pemeriksaan bahwa pelaku ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan dengan komputer di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau sebesar Rp15 juta rupiah per bulan,” kata dia.
“Setelah berjalan satu minggu, para WNI tersebut melarikan diri dikarenakan merasa terancam dan tertipu serta pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan dan melakukan kejahatan,” tambah dia.
Atas pengungkapan kasus ini, Himawan bersama timnya bersama Divhubinter Polri lewat interpol melakukan pengembangan dengan mencari pelaku lain dari bisnis penipuan yang telah memakan banyak korban.
“Jadi diawali dari scam internasional akan ada terkait kasus TPPO dan kasus TPPU nya jadi tiga kasus ini akan menjadi satu rangkaian dari jaringan internasional,” bebernya.
Mereka dijerat Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 36 Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang Undang 18 Tahun 2017 tentang Nomor Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Simak Langkah Berikut Ini
OJK Buru Penipuan Online, Bank Diminta Ikut Masuk Satgas Anti Scam Center
Jangan Tertipu! Hacker Manfaatkan Iklan Google Authenticator Palsu untuk Sebarkan Malware
Polisi Tangkap Otak Penipuan Online Jaringan Internasional Raup Rp1,5 Triliun
Dijerat TPPO
Penipuan Online
AI
Kecerdasan Buatan
penipu
deepfake
Penipuan
Rekomendasi
OJK Buru Penipuan Online, Bank Diminta Ikut Masuk Satgas Anti Scam Center
Jangan Tertipu! Hacker Manfaatkan Iklan Google Authenticator Palsu untuk Sebarkan Malware
Hati-hati! Link Unduhan Aplikasi Gratis di SMS Bisa Kuras Rekening Bank Anda
Meta Hapus Puluhan Ribu Akun Instagram untuk Lawan Aksi Pemerasan Seks!
Polda Sulsel 'Tangkap Lepas' 56 Penipu Online asal Sidrap, Bebas Dengan Restorative Justice
Tips dari Polisi Agar Terhindar dari Penipuan Online
Polisi Tangkap Seorang Wanita Pelaku Jaringan Penipuan Online Internasional 'Like and Subscribe'
Polisi Tangkap Lagi Tersangka Kasus Scam Internasional Raup Untung Rp1,5 Triliun
Revisi UU Pilkada
Rupiah Perkasa Imbas Demo Revisi UU Pilkada? Ini Penjelasan BI
Di Kaltim Aksi Demo Digelar di Sejumlah Kantor DPRD
Aaliyah Massaid Ikut Dukung Peringatan Darurat, Unggah Soal PHK sampai UU Kekerasan Seksual di Instagram
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Bahlil Lahadalia
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Monkeypox
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persita Tangerang: Menang 1-0, Pendekar Cisadane Jaga Momentum Positif
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Persebaya Surabaya vs Barito Putera
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Ribuan Sertifikasi Kompetensi Gratis Dibagikan di Naker Fest 2024, Simak Jadwalnya
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
Populer
Harga Emas Melonjak Usai Fed Beri Sinyal Pangkas Suku Bunga
Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Apindo Undang Rosan hingga Menaker
Indonesia Darurat Transportasi Umum!
Catat, Djakarta Lloyd Janji Bayar Semua Utang
Tarif Transfer BI-Fast Bakal Turun
GAPKI Kembangkan Pasar Minyak Sawit ke Nigeria
Usaha Klaster Jeruk di Jambi Semakin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Ingat, Tak Ada Istilah Pengangkatan Otomatis dalam Pengadaan PPPK
IDSurvey-Telkomsel Bikin Ekosistem Digital Maritim, Erick Thohir Bidik Potensi Ekonomi Biru
Pengamat Sayangkan Anggaran Transportasi Susut di 2025
RUU Pilkada
Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia
Koleksi Barang Mewah Jelita Jeje, Istri Pejabat Bela Erina Gudono tapi Diduga Terima Gratifikasi
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Berita Terkini
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Gagal Duduki DPRD Sulteng, Mahasiswa di Palu Lempari Polisi saat Aksi Kawal Putusan MK
Prabowo Hadiri Penutupan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Disambut Meriah Kader
Wamenlu RI Ungkap Ancaman Nyata Perubahan Iklim, Berpotensi Bencana seperti Banjir Zaman Nabi Nuh
Rupiah Perkasa Imbas Demo Revisi UU Pilkada? Ini Penjelasan BI
Muktamar PKB Siap Tentukan Sikap Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Eza Gionino Tumbuh Besar Bersama SCTV yang Kini Ultah ke-34, Ungkap Harapannya
Makam Nabi Muhammad, Simbol Cinta dan Penghormatan Umat Islam
Dukung UMK Menuju Pangan Lezat dan Sehat Lewat Kolaborasi Frisian Flag dan Grab Food
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
PKS dan Golkar Deklarasikan Pasangan Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Tepis Isu Wali Kota Kelompok
Stok Pemain Berlimpah, Bintang Manchester United Dapat Peringatan dari Erik ten Hag
Saatnya Warga Garut Pesta Makanan Bergizi Lewat Lasato Fest 2024
Syaiful PKB soal Ada Pihak Minta Muktamar Dibubarkan: Kita Anggap Sebagai Vitamin
Pengacara Armor Toreador Ungkap Kelanjutan Wacana Restorative Justice dengan Cut Intan Nabila