, Jakarta - Polisi kembali menangkap satu tersangka yang terlibat dalam jaringan penipuan atau scam internasional. Penangkapan ini setelah sebelumnya otak dari kasus tersebut yakni S.Z alias C yang merupakan Warga Negara China berhasil dibekuk di Dubai.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili menyampaikan, pada Rabu dini hari 17 Juli 2024, pihaknya mendapatkan informasi dari NCB Interpol bahwa salah satu tersangka yang telah masuk dalam daftar red notice tersebut telah melintas dari Dubai menuju ke Jakarta.
Baca Juga
"Sehingga kami dari Dittipidisiber Bareskrim Polri mengecek ke Bandara Terminal 3 Soekarno Hatta, dan ternyata memang benar bahwa tersangka yang sudah kita publish di-red notice pada tanggal 23 November 2023 betul adalah salah satu tersangka yang kita cari," ujar Alfis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Advertisement
Penyidik, lanjut dia, kemudian membawa tersangka dari bandara untuk dilanjutkan pemeriksaan. Adapun, kata Alfis, identitasnya yakni perempuan berinsial L yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka red notice ini sebagaimana kita informasikan sebelumnya merupakan bagian dari kelompok scam atau penipuan internasional. Perannya sebagai operator, berperan sebagai operator.
Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya yaitu sebesar 3.500 dirham," papar dia.
Alfis mengatakan, tersangka L datang ke Dubai tanpa melalui proses rekrutmen dari jaringan penipuan online internasional tersebut.
Awalnya, kata dia, perempuan itu ke negara tersebut sendiri lantaran memang sudah ada saudara di sana.
"Nah sampai di sana awalnya ingin mencari pekerjaan apa saja, tapi ternyata direkrut oleh kelompok ini, dilatih untuk menjadi operator melakukan sosial engineering, melakukan blasting, mengelola platform media sosial, melakukan komunikasi dengan korban dan calon-calon korban," ucap Alfis.
"Dan disebutkan juga dalam keterangan yang disampaikan bahwa tersangka L ini menjadi operator dia mendapatkan bonus. Selain gaji juga mendapatkan bonus jika mencapai target tertentu," sambung dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasal yang Dijerat pada Tersangka
Atas perbuatannya, tersangka L dikenakan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 dan Pasal 36 UU ITE, serta Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimalnya 6 tahun.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap otak pelaku dari penipuan online jaringan internasional dengan modus membuka lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan lewat media sosial.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan pengungkapan awal kasus bermula dari 189 laporan polisi (LP) yang tersebar di sejumlah Polda jajaran.
"Dengan total korban di Indonesia mencapai 823 korban sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024," kata Himawan saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Ditambah adanya laporan pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Akhirnya Polisi pun berhasil menangkap otak pelaku inisial S.Z alias C seorang warga China yang ketahuan menjalankan bisnis ilegal ini di Dubai.
Advertisement
Berhasil Tangkap Penyalur Kerja dan Operator Penipuan
Dari penangkapan S.Z, petugas berhasil menangkap dua WNI yakni M selaku penyalur pekerja dan H sebagai operator penipuan. Selain itu ada juga N.S.S yang telah diadili vonis 3,5 tahun sebelumnya oleh PN Jakarta Pusat.
"Z.S yang diduga sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan Internasional dan tindak pidana perdagangan orang berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik," ucap Himawan.
Dari bisnis ilegal ini, S.Z bersama sindikatnya berhasil meraup untuk kurang lebih Rp1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yakni; Indonesia Rp59 miliar; India Rp1,077; Cina Rp91 miliar; dan Thailand Rp288 miliar.
"Total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1.500.000.0000.000. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta pengembangan terkait kasus online scam," kata Himawan.
Selain hasil kejahatan, S.Z juga dijerat dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akibat mempekerjakan WNI sebanyak 17 orang, WN Thailand 10 orang, WN Cina 21 orang, dan WN India 20 orang.
Korban TPPO dan Merasa Dijebak
Mereka korban TPPO semua merasa dijebak oleh sindikat S.Z. Karena awalnya dijanjikan sebagai pekerja kantoran di Dubai, namun malah bekerja sebagai operator penipuan melalui media sosial.
"Dari pemeriksaan bahwa pelaku ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan dengan komputer di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau sebesar Rp15 juta rupiah per bulan," ucap Himawan.
"Setelah berjalan satu minggu, para WNI tersebut melarikan diri dikarenakan merasa terancam dan tertipu serta pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan dan melakukan kejahatan," tambah dia.
Atas pengungkapan kasus ini, Himawan bersama timnya bersama Divhubinter Polri lewat interpol melakukan pengembangan dengan mencari pelaku lain dari bisnis penipuan yang telah memakan banyak korban.
"Jadi diawali dari scam internasional akan ada terkait kasus TPPO dan kasus TPPU nya jadi tiga kasus ini akan menjadi satu rangkaian dari jaringan internasional," bebernya.
Mereka dijerat Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 36 Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang Undang 18 Tahun 2017 tentang Nomor Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia.
Terkini Lainnya
Pemkot Kediri: Ibu Bunuh Dua Anak Kandung Bukan karena Kemiskinan, tapi Depresi Emosinya Tinggi
Top 3 News: Jazilul Fawaid Sebut Kepengurusan PKB 2024-2029 Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Menkumkam
Polisi Korea Selatan Selidiki Telegram Terkait Kasus Penyebaran Konten Pornografi Deepfake
Pasal yang Dijerat pada Tersangka
Berhasil Tangkap Penyalur Kerja dan Operator Penipuan
Korban TPPO dan Merasa Dijebak
Polisi
Tersangka
Penipuan Online
Penipuan Online Internasional
Scam Internasional
penipuan internasional
Rekomendasi
Top 3 News: Jazilul Fawaid Sebut Kepengurusan PKB 2024-2029 Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Menkumkam
Polisi Korea Selatan Selidiki Telegram Terkait Kasus Penyebaran Konten Pornografi Deepfake
Polisi Duga Sindikat Perdagangan Bayi di Depok Jual Korban ke Warga Asing
Polres Depok Akui Terima Banyak Laporan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dikenal sebagai Polisi Kaya, Malvinas Bharayuda Ternyata Seorang Kreator Konten dan Pengusaha Skincare
Begini Cara Polisi Setop Mobil Otonom Tesla yang Sopirnya Tertidur
Kisah Lucu saat Polisi dan Buronan Ketemu di Pengajian Gus Baha
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Resto di Terminal 3 Bandara Soetta
Artis Bunga Zainal Lapor Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Paralimpiade 2024
Hikmat Ramdani dan Leani Ratri Oktila Raih Emas Paralimpiade 2024, Jokowi: Tim Indonesia Melebihi Target
Tim Bulu Tangkis Ganda Campuran Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Suryo Nugroho Takluk di Final, Perolehan Emas Indonesia Tak Bertambah
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Gagal Balas Dendam, Leani Ratri Oktila Harus Puas Kantongi Perak
Intip Bonus Atlet Paralimpiade Paris 2024 yang Meraih Medali
Ikut Paralimpiade, Pria Tertinggi Kedua di Dunia Terpaksa Tidur di Lantai Usai Tak Ada Kasur yang Muat
Pilkada 2024
Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS: Kami Tidak Menyesal
Rano Karno Sebut Mungkin Akan Menemui Jokowi
Temui Eks Wagub Eddie Marzuki, Rano Karno Sebut Minta Doa dan Dukungan
Rano Karno Sambangi Kediaman Mantan Wagub Jakarta Eddie Marzuki
Datangi Wirid, Polisi Rokan Hulu Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Jelang Pilkada Papua Tengah 2024, Survei LSI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Berpotensi Menang
Monkeypox
Indonesia Bakal Donasikan Vaksin Mpox dan Alat PCR untuk Negara-Negara Afrika
Ramai di Medsos soal Monkeypox Efek Samping dari Vaksin COVID-19, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
BRI Liga 1
BRI Liga 1 Beri Dampak Positif, Omzet UMKM Penjual Gorengan Naik Dua Kali Lipat
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
TOPIK POPULER
Populer
Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, BPKH Akui Pembagian Kuota Tak Sesuai Kesepakatan
Gempa Hari Ini Senin 2 September 2024, Empat Kali Guncang Wilayah Indonesia
Paus Fransiskus Tiba Hari Ini di Indonesia, Sejumlah Jalan Akan Ditutup Sementara
Tolak Menginap di Hotel Mewah, Muhammadiyah: Gaya Kunjungan Paus Fransiskus Beri Keteladanan
Duduk di Kursi Depan, Paus Fransiskus Naik Toyota Innova Zenix Menuju Kedutaan Besar Vatikan
Cuaca Besok Rabu 4 September 2024: Jabodetabek Cerah di Pagi Hari, Malam Hujan Sebagian
Cuaca Hari Ini Selasa 3 September 2024: Siang Nanti Langit Jabodetabek Cerah Berawan
Penyiram Air Keras ke Anggota Polisi saat Tawuran Dijerat Pasal Berlapis
Jokowi: Selamat Datang di Indonesia Paus Fransiskus
26 Titik Ganjil Genap Jakarta pada Selasa 3 September 2024: Simak Aturan, Wilayah, dan Jam Berlaku
Budi Arie Tegaskan Hubungan Prabowo-Jokowi Solid: Jangan Diadu Domba
Segera Periksa Kaesang soal Jet Mewah, Ketua KPK Tegaskan Semua Sama di Depan Hukum
535 Personil Satpol PP Jakarta Amankan Kunjungan Paus Fransiskus Pada 3-6 September 2024
4 Pernyataan Calon Gubernur Pramono Anung Usai Temui Perwakilan Warga Jakarta
Paus Fransiskus Tiba di Kedubes Vatikan, Masyarakat Antusias Menyambut
5 Fakta Menarik Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, dari Pesawat Komersil hingga Mobil Innova
Paus Fransiskus
Amnesty International: Kunjungan Paus Fransiskus Momentum Desak Indonesia Selesaikan Pelanggaran HAM
Persiapan SUGBK Jelang Misa Kudus yang Dipimpin Paus Fransiskus
Catat, Ini 9 Titik Kantong Parkir Peserta Misa Paus Fransiskus di Stadion GBK
Cerita Petugas Liturgi Misa Bersama Paus Fransiskus di Indonesia: Ini Kesempatan Emas
Berita Terkini
4 Ide Kebaya Modern ala Artis dengan Bawahan Celana yang Kasual dan Trendi, Unik Tapi Cantik
Sekjen PSI Sebut Kaesang Tidak Menghilang, Ada di Jakarta Selalu Pimpin Rapat
Ussy Sulistiawaty Beber Rahasia Tetap Memiliki Tubuh Singset
Menilai Kecerdasan Tinggi, Ini 7 Tanda Seseorang Memiliki Kemampuan Lebih
Menteri Teten Ingin Data Tunggal UMKM Bisa Diintegrasikan dengan SLIK OJK hingga Pinjol
Google Spreadsheet Adalah Revolusi Pengolahan Data, Simak Keunggulan dan Kerugiannya
Potret Anya Geraldine dan Bio One dalam Film Rembulan Tenggelam di Wajahmu Tahun 2019
Pria di Jepang Hanya Tidur 30 Menit Sehari dengan Alasan Agar Bisa Hidup Lebih Lama
Amnesty International: Kunjungan Paus Fransiskus Momentum Desak Indonesia Selesaikan Pelanggaran HAM
Tesla Bakal Produksi Model Y Varian 6 Penumpang pada 2025
Karakter Baik, 5 Zodiak Teratas yang Dikenal Ramah dan Peduli
7 Ciri-Ciri Utama Individu yang Bertanggung Jawab dan Dapat Diandalkan
Kuasa Hukum Tegaskan Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kuat Berkarya
Pramono Anung Beri Sinyal Akan Mundur dari Sekretaris Kabinet