, Jakarta - Advokat Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pentingnya perbaikan tata kelola penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurutnya, penerbitan IUP yang semula di daerah dan sekarang ditarik ke pusat merupakan langkah tepat.
"Langkah yang tepat dari pemerintah karena sebelumnya apabila menjelang Pilkada, IUP ini sering diterbitkan secara serampangan oleh pemda. Dengan kini dipegang oleh pemerintah pusat, pendataan IUP tentu akan semakin rapih dan memperkecil kemungkinan adanya tumpeng tindih antar IUP," ujar Yusril dalam pada Webinar Asosiasi Pemasok Energi dan Batu bara Indonesia (ASPEBINDO), dikutip dari keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).
Yusril juga menjelaskan bahwa pencabutan IUP tersebut merupakan langkah yang konstitusional yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Advertisement
Dengan pemindahan kewenangan, sudah tidak ada lagi fungsi penerbitan IUP ditingkat kabupaten atau kota. Sama halnya dengan pencabutan, kini ratusan IUP dicabut oleh pemerintah pusat. Tentu saja apabila ada IUP yang tidak dimanfaatkan oleh perusahaan yang sudah diberikan izin, maka langkah yang paling tepat dilakukan ialah dengan mencabut.
"Apabila dari perusahaan merasa ada ketidak sesuaian dalam prosesnya, saya rasa silahkan melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandas Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sebuah tambang batubara meledak di China. Saat meledai puluhan pekerja sedang di dalam tambang, akibatnya 15 orang tewas dan lainnya terluka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pencabutan IUP
![FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LqoN504HQz6pzO-JNxCvi1iiQeU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3609095/original/017722100_1634813440-20211021-Ekspor-Batu-Bara-6.jpg)
Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, juga menyampaikan terkait surat pencabutan IUP ini adalah langkah pemerintah untuk kepentingan rakyat secara luas.
“Sebagaimana amanat konstitusi kita, negara memiliki kuasa penuh atas wilayahnya. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, jelas pada UUD Pasal 33 Ayat 3. Maka, tujuan dari pemerintah menerbitkan perizinan kepada perusahaan pertambangan yaitu agar sumberdaya yang ada dapat menyejahterakan rakyat," ucap Dr. Anggawira pada webinar tersebut.
Anggawira juga menyampaikan bahwa dunia usaha harus konsisten mengikuti regulasi yang ada, dan bila hal tersebut dilakukan, maka pantas untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan pertambangan tersebut.
“Dunia usaha di lain pihak, yang turut berperan sebagai mitra pemerintah, harus mengikuti regulasi yang ada, dan bila patuh, sudah seyogyanya pengusaha mendapat keuntungan dan bila tidak patuh pasti akan menerima konsekuensi dari pemerintah sesuai regulasi yang ada. Maka dari itu, ASPEBINDO menginisiasikan agar antara pengusaha dan Lembaga pemerintah dapat duduk bersama dan mendiskusikan masalah ini dengan baik.” tutur Dr Anggawira.
Advertisement
Landasan Aturan
Edy Junaedi selaku Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Kedeputian Bidang Pelayanan Penanaman Modal (OSS) Kementrian Investasi/BKPM RI menjelaskan dasar aturan pencabuta IUP tersebut.
“Pelaku usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Pasal 119 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas undang undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara diwajibkan untuk menyelesaikan masalah terkait dengan ketenagakerjaan, menyelesaikan masalah fasilitas terhutang atas pengimporan mesin dan/atau peralatan, dalam hal pelaku usaha memanfaatkan fasilitas pengimporan mesin dan/atau peralatan yang dimaksud; dan/atau menyelesaikan seluruh kewajiban yang belum dilaksanakan sebelum dan setelah pencabutan Izin Usaha Pertambangan” ujar Edy pada kesempatan tersebut.
Terkini Lainnya
Ormas Berhak Pegang Izin Usaha Tambang, Pengusaha Batu Bara: Jangan Sampai Dispute
Harga Batu Bara Melambung Imbas Perang Rusia-Ukraina
Wanti-Wanti PLN ke Pengusaha Batu Bara, Soal Apa?
Pencabutan IUP
Landasan Aturan
Yusril Ihza Mahendra
IUP
Batu Bara
pertambangan
Izin Pertambangan
Rekomendasi
Eks Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Sekjen PBB Jawab Tudingan Soal Yusril Terlibat dalam Pencopotan Afriansyah
Waketum PBB: Yusril Terlibat Pemecatan Afriansyah Noor dari Jabatan Sekjen
Hotman Minta Otto Hasibuan dan Yusril Jadi Pengacara Pegi Setiawan
Top 3 News: SYL Jadikan Biduan Nayunda Pegawai Honorer Gaji Rp4 Juta, Setahun Cuma Masuk Dua Kali
Mundur dari Ketua Umum PBB, Yusril Akan Jadi Jaksa Agung?
PBB Siapkan 3-4 Nama Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Saja?
Jadi Pj Ketum PBB Gantikan Yusril, Fahri Bachmid Siap Sukseskan Pilkada 2024
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pemda Masih Gamang soal Pengadaan Barang dan Jasa, LKPP dan Kemendagri Beri Jawaban
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Sukses Berdayakan Masyarakat, Pertamina Boyong 96 Penghargaan di ISRA 2024
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya