uefau17.com

Hotman Minta Otto Hasibuan dan Yusril Jadi Pengacara Pegi Setiawan - News

, Jakarta Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan usul agar advokat ternama seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dapat menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan.

Diketahui, polisi telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama atas kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina dan Rizky alias Eky.

Usulan itu disampaikan oleh Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum keluarga Vina, berawal saat dirinya mendapatkan kritik atau komentar pedas dari netizen di media sosial TikTok.

"Ada yang medsos comber, medsos kayak sakit jiwa yang mengatakan seolah-olah tim Hotman 911 sudah agak mulai melemah. Seolah-olah karena ini terkait kasus narkoba. Seolah-olah karena Hotman ini dulu pengacaranya Teddy Minahasa, itu jelas-jelas orang-orang yang sakit jiwa mengatakan itu di TikTok," kata Hotman kepada wartawan di kawasan Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Oleh karena itu, Hotman pun kemudian mengusulkan agar Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacara dari Pegi Setiawan.

"Karena apa? Begitu Pegi ditangkap yang pertama kali meminta agar Pegi dibela oleh pengacara kaliber nasional adalah Hotman. Saya yang mengusulkan agar Pegi dapat keadilan, agar ditunjuk pengacaranya eks dari tim Prabowo yakni Yusril dan Otto Hasibuan. Itu usulan dari saya pertama," ucap Hotman.

Hotman menegaskan usulan itu dilakukan karena dirinya ingin agar kasus pembunuhan Vina Cirebon dapat terbongkar.

"Kalau saya tidak mau kasus ini terbongkar, ngapain saya usulin pengacara top. Saya pengen kasus ini terbongkar habis. Cuma gara-gara ada mak lampir dan segala macam di TikTok," tegasnya.

"Ada yang menerima uang segala macam katanya. Eh, yang punya TikTok segala macam, saya sudah kaya raya, gue tidak mungkin menerima sogokan uang kecil. Gue lebih kaya dari bupati yang yang dimaksud, enggak mungkin saya terima uang," ucap Hotman.

Hotman kembali menegaskan, jika dirinya benar-benar meminta agar Otto dan Yusril bisa menjadi kuasa hukum untuk Pegi Setiawan yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina.

"Sekarang sudah dua nih fakta bahwa kami benar-benar ingin kasus ini terbuka. Hotman yang pertama meminta agar Otto Hasibuan dan Yusril menjadi pengacara Pegi agar berani di persidangan, agar kasus ini terungkap," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hotman Tolak Permintaan Iptu Rudiana Ayah Eky untuk Jadi Pengacaranya

Selain itu, Hotman Paris Hutapea mengaku telah menolak permintaan dari Iptu Rudiana ayah dari Rizky alias Eky korban kasus pembunuhan untuk menjadi kuasa hukum. Eky menjadi korban pembunuhan bersama dengan Vina Dewi Arsita alias Vina pada tahun 2016 silam.

Permintaan itu ditolaknya berawal saat Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mencoba ingin melakukan komunikasi awal dengan Rudiana.

"Kami juga sangat mempertanyakan atas perilaku dan sikap dari Pak Rudiana, bapak dari almarhum Eky, begitu kami ditunjuk sebagai kuasa hukum dari keluarga Vina. Kami langsung mencoba berkomunikasi dengan Bapak Rudiana untuk saling tukar pikiran, karena anaknya kan yang korban si Ekky," kata Hotman Paris kepada wartawan di kawasan Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

"Tapi kami tidak ditanggapi apa pun, tidak ditanggapi apa pun," tambahnya.

Ternyata, empat hari berselang Hotman menyebut, ada seseorang yang datang kepada dirinya. Orang itu mengaku sebagai utusan dari Rudiana.

"Namun tiba-tiba sekitar 4 hari lalu, ada seorang oknum, dari oknum polisi mengaku utusan dari Pak Rudiana ini mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya. Tapi ada pesan terselubung di mana bahwa Pak Rudiana itu yakin bahwa pelakunya adalah Pegi," kata Hotman.

3 dari 3 halaman

Alasan Hotman Tolak Jadi Pengacara Keluarga Eky

Oleh karena itu, kemudian tim dari Hotman Paris secara tegas menolak permintaan tersebut. Hal ini juga pihaknya mempertanyakan sikap itu.

"Ada apa ini, kenapa baru sekarang bereaksi. Dan akhirnya kami dari tim hukum Hotman 911 menolak menjadi kuasa hukum dari Pak Rudiana. Karena kami mempertanyakan ada apa, padahal dialah yang dari awal mengikuti kasus ini. Kepada dialah dilaporkan peristiwa ini oleh saksi-saksi," jelasnya.

"Dan juga kenapa dia diam selama ini, kenapa baru sekarang. Sehingga, seolah-olah memang targetnya yang penting Pegi dihukum, kasusnya selesai, rakyat puas. Jadi itu tidak mungkin," sambungnya.

Ia memastikan masyarakat tidak akan mengharapkan kepuasan apabila kasus tidak benar-benar terungkap.

"Yang jelas bahwa masyarakat tidak akan mengharapkan kepuasan, keadilan, apabila tidak dilakukan tim pencari fakta untuk mencari fakta sebenarnya. Apa sebenarnya di balik skandal ini," pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus ini sebanyak delapan orang telah divonis atau dijatuhi hukum oleh Pengadilan Negeri Cirebon. Untuk ST yang masih berstatus di bawah umur, saat itu divonis 8 tahun penjara.

Sedangkan untuk tujuh orang lainnya yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman divonis seumur hidup.

Terbaru, polisi telah menangkap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia diketahui atas nama Pegi Setiawan.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat