, Jakarta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 terkait JHT kini masih gantung, pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dilakukan revisi.
Namun, proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetap berjalan.
Baca Juga
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Dian Agung Senoaji, mengatakan pengajuan JKP yang telah berjalan sejak 1 Februari 2022 terus berlanjut.
Advertisement
"Ndak (ditangguhkan), itu tetap jalan semua. Regulasinya masih mengacu pada PP 37/2021 terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang sudah bisa diajukan per 1 Februari," kata Dian kepada , Rabu (23/2/2022).
"Sampai tadi pagi, sudah 56 peserta yang telah menerima manfaat JKP berupa uang tunai di bulan pertama," imbuhnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sejak awal, Program Jaminan Hari Tua (JHT) dipersiapkan untuk kepentingan jangka panjang. Sedangkan untuk kepentingan jangka pendek, pemerintah telah menyiapkan program baru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal itu disampaikan Menaker, Ida F...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rencana Peluncuran JKP Batal
![FOTO: Pencairan JHT Sebelum Aturan Baru Diberlakukan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/czJlmQaCPPNAzPLEAxl5YLxijDY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934859/original/016557800_1644918548-20220215-PENCAIRAN-JHT-3.jpg)
Dian menyampaikan, penyelenggaraan program JKP itu memang terpisah dengan Permenaker 2/2022. Meskipun, rencana peluncuran programnya oleh Presiden Jokowi pada Selasa (22/2/2022) kemarin batal terlaksana.
"Di nasional sudah terselenggara tuh pemberian manfaatnya untuk JKP, karena tidak terkait dengan Permenaker 2/2022. Meskipun kemarin launching ndak jadi, tapi manfaat tetep diberikan karena enggak ada masalah," bebernya.
Senada, pencairan dana JHT 100 persen sampai 4 Mei 2022 juga tetap bisa dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Malahan, jumlah para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melakukan klaim terus bertambah.
"Datanya bergerak terus ya. Ada kenaikan tapi mungkin enggak signifikan. Karena memang PHK dan seterusnya masih ada, masih banyak. Itu masih dalam taraf under control, under manage lah," tuturnya.
Terkini Lainnya
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Tidak Harus Resign
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Syarat-syaratnya
Rencana Peluncuran JKP Batal
JHT
JKP
Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jaminan Hari Tua
JHT 56 Tahun
Aturan JHT
Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
Rekomendasi
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Tidak Harus Resign
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Syarat-syaratnya
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda