, Jakarta Hasil seleksi kompetens PPPK guru 2021 tahap pertama sudah diumumkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pengumuman seleksi ini molor dari jadwal awal. Terkait ini, Kemendikbudristek mengubah merilis jadwal terbaru seleksi PPPK guru 2021.
Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 5664/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021. Saat ini, seleksi sudah masuk ke tahap II.
Advertisement
Melansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Rabu (13/10/2021), perubahan tahapan seleksi ini ditandatangani Direktur Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru Iwan Syahril.
"Berkenaan dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor : 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 pada Pengumuman Nomor :4661/B/GT.01.00/2021," mengutip penjelasan surat tersebut
Tercatat per 8 Oktober 2021, sebanyak 173.329 guru dinyatakan lolos seleksi di tahap pertama. Respons antusias yang diberikan pada peserta terlihat dari jumlah peserta yang berhasil lolos dan tengah bersiap melaksanakan rangkaian seleksi selanjutnya.
Pelaksana tugas kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, peserta yang tidak lolos kompetensi sebanyak 420.504 orang. Namun, mereka yang tidak lolos masih diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pada tahap kedua dan ketiga.
Simak info lengkapnya perubahan tahapan seleksi di sini:
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan rekrutmen CPNS untuk formasi guru tetap ada. Guru honorer dan lulusan profesi guru bisa mendaftar melalui PPPK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021
![Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s8nLVwkMQtzX2nsEjpRKKz2R20k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
Rangkaian pelaksanaan seleksi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek dapat disimak berikut ini.
- Pengumuman hasil sanggah: 20 Oktober 2021
- Pengumuman dan pemilihan formasi II: 24-30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021
- Pelaksanaan seleksi kompetensi II: 8-12 November 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi II: 18 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19-21 November 2021
- Jawaban sanggah II (tanggapan sanggah): 21-27 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021
- Pengumuman dan pemilihan formasi III: 28 November-1 Desember 2021
- Pengumuman daftar, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru III: 3 Desember 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 3-5 Desember 2021
- Pelaksanaan seleksi kompetensi III: 6-10 Desember 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi III: 16 Desember 2021
- Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
- Jawab sanggah III (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah III: 26 Desember 2021
Advertisement
Masa Sanggah
![Laman PPPK Guru 2021](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZGK1mwW-u3_OaEhCNhwBCPffMeA=/35x0:2146x1189/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3598534/original/037942500_1633930869-Screenshot_2021-10-11_122933.jpg)
Peserta kompetensi yang tidak lolos seleksi diberikan waktu masa sanggah. Untuk hasil kompetensi tahap I, hasil sanggah akan diumumkan pada 20 Oktober 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 28 Tahun 2021, masa sanggah sebagai waktu pengajuan yang diberikan peserta untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Panitia punya hak penuh untuk melakukan penolakan dari sanggahan yang diberikan. Hal yang perlu digarisbawahi dan diingat adalah, alasan sanggahan dapat diterima jika kesalahan yang ada bukan disebabkan oleh peserta, melainkan kesalahan panitia.
Tidak lupa untuk selalu memastikan kembali dokumen persyaratan yang diunggah atau disampaikan sesuai dengan aturan yang diberlakukan. Untuk informasi lebih lanjutnya dapat mengunjungi laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id (bila ingin mengajukan sanggahan).
Reporter: Caroline Saskia
Terkini Lainnya
Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021
Masa Sanggah
PPPK 2021
PPPK Guru
Kemendikbud-Ristek
Seleksi PPPK 2021
Seleksi PPPK Guru
PPPK Guru 2021
gurupppk.kemdikbud.go.id
Seleksi PPPK Guru 2021
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
BRI Bikin Harum Nama Indonesia di Kancah Internasional, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih di Juni 2024
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Frisian Flag Buka Pabrik Terbesar di Cikarang, Kemenperin: Langkah Tepat Dukung Program Susu Gratis
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
KB Bank Sukses Gelar RUPST, Paparkan Pertumbuhan Kinerja dan Perubahan Pengurus Perseroan
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data