, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan POJK No.4 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Resiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi (MRTI) oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. Dalam aturan ini OJK mewajibkan sektor keuangan non-bank memiliki manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi.
"POJK MRTI ini sifatnya melengkapi aturan OJK yang sebelumnya agar bisnis di sektor ini menjadi semakin baik," kata Kepala Departemen IKNB 1A OJK Dewi Astuti dalam Media Briefing, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Aturan ini diterbitkan pada 7 Maret dan diundangkan pada 17 Maret 2021. Regulasi ini ditujukan kepada sektor jasa keuangan non-bank seperti industri perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, perusahaan pegadaian, lembaga penjamin, perusahaan fintech lending, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, PT PNM (Persero), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
"Subjek pengaturan ini ditujukan kepada yang menggunakan teknologi informasi dalam penyelenggaraan usahanya," kata dia.
OJK mewajibkan perusahaan yang dimaksud dalam regulasi ini menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan teknologi informasi. Ada empat pilar utama dalam penerapan manajemen risiko yang tertuang dalam kebijakan ini.
Pertama, pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris. Kedua, kecukupan kebijakan dan prosedur penggunaan teknologi informasi. Ketiga, kecukupan proses identifikasi, pengendalian dan pemantauan penggunaan teknologi informasi. Keempat, sistem pengendalian internal atas penggunaan teknologi informasi.
Namun, khusus untuk lembaga keuangan dana pensiun, OJK memberikan pelonggaran. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi dapat digabungkan dengan manajemen resiko penggunaan IT pendiri.
"Peran pendiri ini sangat kental. Kalau dipaksakan punya manjemen risiko ini tidak baik. Makanya diperkenankan digabungkan dengan manajemen risiko pendiri," kata Dewi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pilar Selanjutnya
Wewenang dan Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris Sektor Keuangan non Bank. Dalam hal ini, para direksi dan komisaris perusahaan memiliki wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
Direksi perusahaan memiliki wewenang menetapkan rencana pengembangan TI dan kebijakan LJKNB terkait penggunaan TI. Menetapkan kebijakan dan prosedur terkait penyelenggaraan TI yang memadai dan mengomunikasikannya secara efektif, baik pada satuan kerja penyelenggara maupun pengguna TI.
Direksi juga berwenang memastikan TI yang digunakan LJKNB dapat mendukung perkembangan usaha, pencapaian tujuan bisnis, dan kelangsungan pelayanan terhadap konsumen LJKNB. Memastikan kecukupan dan peningkatan kompetensi SDM yang terkait dengan penyelenggaraan dan penggunaan TI.
Selanjutnya, memastikan ketersediaan sistem pengelolaan pengamanan informasi yang efektif dan dikomunikasikan kepada satuan kerja pengguna dan penyelenggara TI. Memastikan penerapan proses manajemen risiko dalam penggunaan TI dilaksanakan secara memadai dan efektif.
Memastikan kebijakan dan prosedur TI diterapkan secara efektif pada satuan kerja penyelenggara dan pengguna TI. Memastikan terdapat sistem pengukuran kinerja proses penyelenggaraan TI.
Sementara itu, komisaris perusahaan memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengevaluasi, mengarahkan, dan memantau rencana pengembangan TI dan kebijakan LJKNB terkait penggunaan TI. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi ataspenerapan manajemen risiko dalam penggunaan TI.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pilar Selanjutnya
OJK
Manajemen Risiko
Teknologi informasi
lembaga keuangan non bank
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, Pelni Mau Bayar Uang Muka 3 Kapal Baru
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Sejumlah Negara Eropa Mulai Ragu Terkait Kenaikan Tarif Impor EV China, Mengapa?
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia