, Jakarta - terdapat pemahaman yang keliru di masyarakat dengan menyamakan antara fintech pendanaan atau peer-to-peer (P2P) lending dengan pinjaman online (pinjol). Padahal kedua entitas tersebut berbeda. Pinjaman online dipastikan ilegal karena tidak terdaftar maupun berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, menjelaskan, fintech sering dikonotasikan dengan pinjaman online atau pinjol. Padahal sebenarnya kedua entitas usaha ini menjalankan bisnis yang berbeda.
Baca Juga
"Nah ini saya ingin menyampaikan kepada bapak-ibu anggota dewan yang terhormat. Izinkan kami memberikan penjelasan, bahwa fintech itu sering dikonotasikan dengan pinjaman online atau pinjol. Dimana, kita semua tahu istilah pinjaman online ini adalah ilegal bapak ibu, mereka tidak berizin atau tidak terdaftar di OJK tapi mereka menjalankan usaha seperti kita," terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI, Kamis (14/1/2021).
Advertisement
Selain itu, pinjol dipastikan tidak melakukan proses identifikasi, seleksi, dan proses skoring secara proper terhadap setiap calon penerima pinjaman dalam menjalankan bisnisnya. "Sehingga, mereka memberikan pinjaman secara serampangan atau gegabah," imbuhnya.
Sunu menambahkan, perbedaan lainnya ialah identitas dari pengurus pinjol maupun alamat kantornya tidak jelas. Lalu, sebagai jaminan, pinjol memilih untuk mengakses data pribadi pengguna secara bebas yang mana ini melanggar aturan POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada akhir 2020.
"Kalo kami under POJK 77 kami sangat dibatasi data yang di ambil, kami tidak boleh mengakses data kontak. Nah, mereka ini mengakses data kontak, dimana data tersebut yang akhirnya digunakan pada saat untuk penagihan," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat agar tak tergiur oleh berbagai penawaran menarik dari pinjol. Mengingat ada banyak dampak negatif yang akan ditanggung pengguna.
"Jadi, ini yang membedakan antara kami dengan fintech ilegal atau pinjol yang ramai saat ini," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Satgas Waspada Investasi tak pernah berhenti memberikan sosialisasi mengenai pinjaman online yang tengah marak di Indonesia
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengurus Baru, AFPI Punya 3 Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
![Fintech](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/p9Ul2wSFRL_L2Pf3z3GWoBzs1pE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1601200/original/046758400_1495427422-Fintech.jpg)
Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus berbenah seiring semakin berkembangnya industri fintech peer to peer (P2P) lending di Tanah Air.
Sejalan dengan hal itu, AFPI melalui kepengurusan yang baru (2020-2024), akan berfokus pada memperkuat ekosistem keuangan digital demi meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan fokus asosiasi ke depan adalah bagaimana AFPI terus meningkatkan perannya sebagai penyedia layanan pinjaman online (fintech pendanaan) di Tanah Air.
“Sebagai program AFPI kedepan, demi meningkatkan perannya sebagai solusi keuangan digital, para anggota AFPI yang merupakan penyelenggara fintech pendanaan perlu terus memperluas area layanannya hingga ke seluruh wilayah di Tanah Air,” kata Adrian usai rapat kerja AFPI, Senin (7/12/2020).
Adrian menambahkan melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif.
Berdasarkan penelitian DailySocial Research yang bekerjasama dengan AFPI, bertajuk "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" mencatatkan bahwa peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech pendanaan klaster Syariah sebesar 70 persen UMKM online, klaster Produktif sebesar 42 persen UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1 persen UMKM offline.
“Kepengurusan AFPI yang baru ini diharapkan menjadi tim yang solid untuk menjalankan fokus utama organisasi untuk kemajuan industri, yang tentunya akan mewujudkan harapan bersama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan yang meluas,” tutur Adrian.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara AFPI, Andi Taufan mengatakan, untuk mendukung terlaksananya fokus AFPI kedepan ini, para pengurus telah sepakat untuk bahu membahu mewujudkan cita-cita bersama asosiasi.
“Rapat kerja AFPI yang barusan digelar membahas program asosiasi kedepan dan bagaimana implementasinya. Tentunya perlu dukungan bersama, baik dari sesama anggota, regulator dengan regulasinya juga dari masyarakat termasuk lender dan borrower,” ujar Taufan.
Taufan menambahkan, pada dasarnya AFPI sangat mendukung langkah OJK untuk selalu mengembangkan dan memperbaiki regulasi yang ada. Termasuk RPOJK fintech P2P lending yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas industri.
Namun demikian, lanjut Taufan, secara garis besar RPOJK tersebut juga memiliki beberapa ketentuan yang dapat masih perlu dikoordinasikan dengan OJK untuk menjaga pertumbuhan industri fintech P2P lending dan inklusi keuangan yang diupayakan oleh penyelenggara.
AFPI sendiri telah memberikan sejumlah masukan atas Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau fintech P2P lending.
Taufan menambahkan RPOJK ini merupakan sebuah penantian yang diharapkan dapat memajukan serta mengembangkan inovasi pada sektor fintech pendanaan. AFPI sangat mendukung langkah OJK untuk selalu mengembangkan dan memperbaiki regulasi yang ada serta dapat meningkatkan kualitas industri fintech P2P lending.
“Kami berharap, RPOJK dapat dibuat dengan mengedepankan principle based approach sehingga dapat menghasilkan ketentuan yang mengedepankan esensi-esensi prinsipnya, dengan pertimbangan bahwa penyelenggara tidak menghimpun atau mengelola dana masyarakat serta bisnis model penyelenggara yang bersifat start-up yang perlu dapat bergerak cepat dan efisien,” tambah Taufan.
Terkini Lainnya
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pengurus Baru, AFPI Punya 3 Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Fintech P2P Lending
Fintech Lending
Pinjaman Online
Rekomendasi
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Anggota DPR RI Terpilih Firnando Ganinduto Dorong Perbaikan Tata Kelola Indofarma Pasca Mencuatnya Kasus Fraud
OJK Imbau Masyarakat Waspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
5 Pernyataan Terkini PPATK Terkait Judi Online di Indonesia, Transaksinya Lebih Tinggi Dibanding Korupsi
Data OJK: Cuma 100 Pinjol yang Berizin, Sisanya Ilegal
Hati-hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar
654 Pinjol Ilegal Diblokir, Ini Tips Biar Tak Ikut Terjerat
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi