, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi masyarakat yang ingin berlibur di masa Natal dan Tahun Baru 2020, tepatnya pada SE Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam SE tersebut disebutkan, salah satu syarat perjalanan bagi penumpang transportasi umum ialah menyertakan hasil rapid test antigen yang negatif. Untuk penumpang tujuan Bali, syaratnya semakin ketat lagi.
Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang hendak bepergian dengan kendaraan pribadi? Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, sesuai SE Nomor 3 Tahun 2020, syarat hasil rapid test antigen bagi masyarakat dengan kendaraan umum sifatnya masih berupa imbauan saja.
Advertisement
"Dalam keadaan tertentu, Satuan Tugas Daerah (Satgas Covid-19) dapat melakukan tes acak atau random test, baik rapid test antigen maupun RT-PCR jika diperlukan," jelasnya saat dihubungi , Senin (21/12/2020).
Kendati, mekanisme tes acak ini juga tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, namun menyesuaikan dengan pelaksanaan yang dilakukan Satgas Covid-19 di daerah.
"Format dan mekanismenya bisa ditentukan sendiri," ujar Adita.
Adapun saat ini, Kementerian Perhubungan tengah menyusun Surat Edaran yang bersifat lebih teknis bagi perjalanan darat, laut, udara maupun perkeretaapian. Diharapkan, SE ini bakal segera rampung hari ini.
"Insya Allah hari ini selesai," tandas Adita.
Sementara, aturan lengkap soal penerapan protokol kesehatan pada perjalanan dalam masa liburan natal dan tahun baru ini termaktub dalam huruf G poin 3 huruf a hingga j SE Nomor 3 Tahun 2020.
Aturan rapid test antigen disesuaikan dengan tujuan perjalanan masyarakat. Misalnya dalam poin 3 huruf b, untuk tujuan Bali, wajib menggunakan tes RT-PCR khusus untuk transportasi udara, paling lama 7x24 jam serta mengisi e-HAC Indonesia. Sementara untuk transportasi darat atau laut wajib menunjukkan hasil rapid test antigen negatif, paling lama 3x24 jam sebelum perjalanan.
Demikian pula dengan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan di dalam Pulau Jawa (antar provinsi, kabupaten, kota), penumpang transportasi udara dan kereta api wajib menunjukkan hasil rapid test antigen negatif maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan (lihat poin 3 huruf c).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Metode tes antibodi (rapid test) jadi andalan memetakan persebaran virus corona, karena alasan harga dan kecepatan hasilnya. Namun rapid test sering diragukan karena akurasinya yang rendah. Pilihan lain adalah menggunakan tes swab antigen. Mana yang ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Naik Kereta Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif Mulai 22 Desember 2020
![Ilustrasi – kereta api melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto: /KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ed7Ef1IEzutpQMsvTJeQE5qMH-Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2659825/original/099598800_1547045792-KERETA_API-Muhamad_Ridlo.jpg)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi akan mewajibkan penumpang menunjukkan hasil rapid test antigen negatif sebagai syarat naik kereta api di Pulau Jawa. Kebijakan ini akan berlaku besok, Selasa 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).
Dadan menjelaskan, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
"Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 tahun," katanya.
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh juga harus berada dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Adapun, KAI sendiri menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000, terhitung mulai Senin, 21 Desember 2020. Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup.
"Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi," kata Dadan.
Proses pelayanan rapid test antigen sendiri memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi, sehingga calon pelanggan diimbau menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut. Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ujar Dadan.
Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Dadan.
Advertisement
Infografis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib Rapid Test Antigen
![Infografis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib Rapid Test Antigen. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/koFf3R1BkPQDpnEBRla6g3u3gq8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3327916/original/037096100_1608296755-Infografis_keluar_masuk_jakarta_wajib_rapid_test_antigen.jpg)
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Naik Kereta Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif Mulai 22 Desember 2020
Infografis Keluar-Masuk Ibu Kota Wajib Rapid Test Antigen
kemenhub
kendaraan pribadi
Rapid test
Rapid Test antigen
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Erick Thohir Rombak Susunan Direksi Perhutani, Ini Daftar Terbarunya
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
VIDEO: Serangan Zionis Israel di Jalur Gaza Menewaskan Enam Warga Palestina
Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus LNG Pertamina, Dicecar soal RUPS
Mirae Asset Turunkan Target IHSG ke 7.585 hingga Akhir 2024, Saham-Saham Ini Jadi Pilihan
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
6 Potret Ikan Nyeleneh Setelah Digoreng, Bikin Senyum Tipis ketika Makan
Jangan Malas Sholat Tahajud, Ketahui 6 Hal yang Jadi Penyebabnya
Penyakit Kulit Berbahaya Intai Anak-anak Gaza Palestina, Obat dan Air Bersih Tak Tersedia
Chicco Kurniawan Emosional Baca Naskah Film 1 Kakak 7 Ponakan, Rasakan Jadi Sandwich Generation
Baru Dilantik jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Misi Risyapudin Nursin
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
BSKDN Kemendagri: Pemanfatan Bonus Demografi Penting untuk Atasi Kemiskinan
Tamaris Infrastructure Milik Anthony Salim Ajukan Pinjaman Bank Rp 4,9 Triliun, Buat Apa?
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?