, Jakarta - Pertamina melalui subholding PT Perusahaan Gas Negara akan lakukan gasifikasi terhadap 52 lokasi pembangkit dengan total kapasitas sekitar 1,8 Giga Watt.
Kerjasama tersebut tertuang dalam HoA (Heads of Agreement) antara Pertamina dan PLN untuk menjalankan program gasifikasi PLN dengan menyediakan gas hasil regasifikasi LNG.
Penandatanganan HoA ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini di Jakarta (27/02/2020), kemarin.
Advertisement
Baca Juga
"Sinergi BUMN untuk menjadi solusi bagi ketahanan energi nasional yang berkelanjutan. Dengan adanya kerjasama ini akan menambah serapan gas domestik, yang merupakan komitmen nyata dari pertamina untuk memberikan kontribusi penggunaan energy mix," ungkap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Pelaksanaan penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk 52 titik pembangkit listrik PLN, akan dilakukan dalam empat tahap dari wilayah Sumatera hingga Papua
Dimulai dari tahap pertama dengan kapasitas 430 Mega Watt di wilayah Krueng Raya, Nias, Gilimanuk, Tanjung Selor, Sorong dan Jayapura pada 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebijakan BBM satu harga kini dinikmati masyarakat di Palau Rote. Pertamina secara resmi mengoperasikan SPBU Kompak, di Desa Edalode, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/7).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pertamina Ajukan Insentif untuk Turunkan Harga Gas
![PT Pertamina](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gAFJUXF1Fv08WKsgkHiJaWDTR8E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1778109/original/005040400_1511338633-pertamina1.jpeg)
PT Pertamina (Persero) usulkan sejumlah insentif untuk menurunkan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Vi DPR RI, Selasa (25/02/2020), Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan bahwa Pertamina telah membuat simulasi untuk menurunkan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU.
"Kami mensimulasi bagiamana kami bisa mem-provide gas untuk 6 dolar," ujar Nicke.
Adapaun sejumlah insentif yang dimaksud, antara lain tambahan bagian kontraktor produsen gas, insentif pajak dan relaksasi perlakuan aset negara.
"Nah, untuk itu, untuk bisa USD 6 dapat terpenuhi," tegasnya.
Nicke menambahkan, dengan insentif tersebut akan bisa menurunkan harga gas bumi dari sisi hulu menjadi USD 4,5.
Selain itu, Pertamina juga akan meminta Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan efisiensi, untuk menurunkan biaya distribusi gas.
"PGN juga harus membangun infrastruktur dan efisiensi," pungkasnya.
Advertisement
DPR Usulkan Dua Formula Penurunan Harga Gas
![Jaringan Gas PGN Merambah Rusunawa Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CWMTrQyU-bVCDR7o06o5S1LH_YQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2981837/original/078561600_1575029584-20191129-Gas-Alam-5.jpg)
Komisi VII DPR memandang pemerintah perlu mematangkan skenario penurunan harga gas untuk sektor industri, salah satu pilihanya dengan mengurangi bagian negara dari sisi hulu.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan PGN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2020). Anggota Komisi VII DPR Falah Amru mengatakan, formula pengurangan bagian negara dari sisi hulu untuk menurunkan harga gas sebesar USD 6 persen ditingkat konsumen industri harus dikaji dengan matang, didukung dengan skenario yang baik dari pemerintah.
"Harus kita cari formulanya. Agar sekenario besar gas ini dapat dijalankan," kata Falah, dikutip Selasa (11/2/2020).
Dia melanjutkan, sekma lain yang memungkinkan untuk menurunkan harga gas bumi menjadi USD 6 per MMBTU ditingkat konsumen industri adalah mengurangi pajak pertambahan nilai (PPn).
"Bagian pemerintah di hulu ini harus dikurangi, atau PPN ini harus dikurangi, " tuturnya.
Menurutnya, pemerintah pun harus pintar memilah industri yang berhak mendapat penurunan harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU. "Implementasi pemerintah terkait industri industri mana yang akan di ditunjuk harganya oleh pemerintah," tuturnya.
Dia memandang, untuk penurunan harga gas perusahaan penyalur gas di antaranya Perusahaan Gas Negara (PGN) hanya bisa menunggu kepasitan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, selaku regulator yang mengatur harga gas.
"Untuk harga gas, sebenarnya menunggu kementrian untuk menjawab hal ini, agar dapat segera dijalankan oleh PGN," tandasnya.
Terkini Lainnya
Ingin Buka Pertashop Pertamina? Begini Caranya
Pertamina Pasok Gas untuk Gantikan Konsumsi BBM PLTD Milik PLN
Pasok BBM dan Elpiji hingga ke Desa, Pertamina Luncurkan Pertashop
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertamina Ajukan Insentif untuk Turunkan Harga Gas
DPR Usulkan Dua Formula Penurunan Harga Gas
Pertamina
PLN
gasifikasi
esdm
Pembangkit Listrik
Rekomendasi
Pertamina Bidik Pasang Listrik Bersih 6 GW pada 2029
Kala Limbah Racik Uang Kertas Disulap jadi Bahan Bakar PLTU Pengganti Batu Bara
PLN Gunakan Biomassa untuk Pembangkit Listrik, Ini Manfaat bagi Masyarakat
Indonesia Bakal Impor 100% Gas di 2040, Ini Penyebabnya
Tantangan Pensiun Dini PLTU Baru Bara: Sumber Berlimpah hingga Harga Murah
Tak Perlu Jauh-Jauh Merantau, Subtitusi Batu Bara dengan Biomassa Buka Lapangan Kerja di Daerah
Lewat Manggrove, PLN Group Angkat Nasib Nelayan di Bali
Keren, Batang Singkong Disulap jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik Pengganti Batu Bara
Jaga Suhu Bumi Tak Naik 1,5 Derajat Celcius, PLN dan ESDM Rapatkan Barisan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Aprindo Pastikan Minimarket Anggotanya Tak Jual Pulsa Judi Online
Harga Minyak Mentah Naik di Tengah Kekhawatiran Perang Israel dan Milisi Hezbollah
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Anak Kurang Mampu di Wilayah Perkebunan Sawit Dapat Beasiswa
Indonesia Gandeng Jepang Kelola Sampah Jadi Listrik di Bandung
Fire Rescue Team Atasi Kebakaran Hidrokarbon Kilang LNG Badak dalam 1 Jam
Laju Deforestasi Indonesia Terendah Sepanjang Sejarah, Ini Bukti
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pemerintah Akui Belum Bayar Utang Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Nilainya Fantastis
Daftar Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juni 2024, Semuanya Makin Mahal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Cuma 38 Unit di Dunia, Aston Martin Valiant Hidup dari Inspirasi Formula 1
Launching Kota Lama Surabaya, Eri Cahyadi Siapkan Paket Wisata Menarik
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Polusi Udara Meningkat saat Kemarau, Simak Tips Dokter agar Tubuh Tidak Tumbang
Mengenal Pantai Karang Tawulan, Wisata Alam Indah di Tasikmalaya
Gagal 5 Tahun Lalu, Manchester United Kembali Pinang Striker Argentina
Emas Batangan vs Perhiasan: Mana yang Lebih Cuan Buat Investasi?
3 Resep Praktis Makanan Serba Mercon yang Meledak-ledak di Mulut
29 Juni 2020: Tabrakan 2 Feri di Bangladesh Picu 1 Kapal Tenggelam, 30 Orang Tewas dan Belasan Penumpang Hilang
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi