, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan pihaknya siap melaporkan instrumen investasi secara berkala tiap bulan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaporan tersebut dilakukan agar publik mengetahui investasi yang dilakukan Jamsostek.
"BP Jamsostek itu melaporkan juga baik itu ke OJK atau ke lembaga yang lain, BPK. Jadi kita setiap bulan ada laporan," ujar Agus saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (14/1).
Agus mengatakan, tahun ini BP Jamsostek menargetkan dana investasi di atas Rp 500 triliun. Dana tersebut naik dari tahun ini sekitar Rp431 triliun, realisasi per Desember yang belum diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Advertisement
Baca Juga
"Sudah. Ada mekanisme dalam aturan kita harus laporkan kepada siapa. Itu sudah sesuai ketentuan lalu melaporkan. Saya tidak hafal instrumen investasinya, besar. Dana kelolaan kita terakhir Rp 431 triliun. Tahun ini sekitar Rp500 triliun," jelasnya.
Untuk tahun ini, BP Jamsostek tidak melakukan perubahan instrumen investasi. Investasi hanya akan dilakukan terhadap SBN, obligasi dan saham LQ45. "Kita sesuai ketentuan. Tidak ada perubahan," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hari ini merayakan hari ulang tahunnya (HUT) ke-42. Bersamaan dengan itu, mereka mengumumkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berganti nama menjadi BP Jamsostek.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengawasan OJK
![Ilustrasi OJK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o6fueyG7ioESHMH6cEaIqseTWDo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683795/original/ilustrasi-OJK-140529-andri.jpg)
Sebelumnya, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menanggapi maraknya Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) melakukan investasi saham dan reksa dana seperti yang terjadi pada PT Jiwasraya dan PT Asabri. OJK akan menerbitkan regulasi pengawasan baru dengan mewajibkan perusahaan melaporkan investasi saham yang dimiliki setiap bulan.
"Semuanya, jadi ya posisi exposurenya di investasi saham dan reksadana harus dilaporkan secara detail ke otoritas," ujar Wimboh saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, Senin (13/1).
Reformasi pengawasan sebenarnya sudah dirancang sejak 2018. Salah satu yang mulai diatur adalah LKNB harus menerapkan manajemen resiko yang baik dan tentunya tidak boleh berbeda dengan perbankan.
"Prinsipnya sama. Hanya sizenya yang mungkin beda. Risk managemen harus ditetapkan. Maka kita keluarkan risk managemen guideline. Ini salah satu cara dalam mereformasi LKNB di Indonesia. Nanti kami cek sudah sejauh mana progresnya. Tapi ini kita sudah lakukan dan kita harapkan bisa terapkan dan enforce," paparnya.
Ke depan, beberapa hal baru yang akan diawasi adalah melakukan pengawasan berdasarkan Audit Berbasis Risiko. Pengawasan dilakukan berdasarkan item-item yang wajib dilaporkan, waktu pelaporan dan instrumen investasi yang dimiliki.
"Pengawasannya akan kita dilakukan berdasarkan risk based. Ini bukan cuma sekedar jargon tapi ada detail bagaimana pengawasan itu gimana reportingnya. Item-item apa yang harus dilaporkan ke OJK akan diubah. Bukan cuma neraca tapi instrumennya apa aja. Paling tidak tiap bulan harus dilapor ke OJK," tandasnya.
Terkini Lainnya
Asabri Tersandung Kasus, Rencana Gabung dengan BP Jamsostek Batal?
BP Jamsostek Target Tarik 23,5 Juta Anggota Baru di 2020
BP Jamsostek Raup Rp 30 Triliun dari Investasi di Pasar Modal
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengawasan OJK
OJK
Investasi
BPJS Ketenagakerjaan
BP Jamsostek
Rekomendasi
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
BPJS Ketenagakerjaan Bantah Kena Retas Hacker: Itu Hoaks Diunggah Ulang
Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek Dalam UU Desa Revisi yang Resmi Disahkan
Angka Kecelakaan Kerja Naik Tiap Tahun
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Tidak Harus Resign
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI Tolak UU P2SK
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng