, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok pada Januari mendatang sudah mulai terasa di November 2019. Para pedagang mulai menaikkan harga rokok secara perlahan.
"Rokok kretek selalu menyumbang inflasi 0,01 persen. Di pedagang sana sudah mengantisipasi kenaikan pada Januari. Pedagang tidak akan menaikan seperti itu (drastis)," ujarnya di Kantor BPS, Senin (2/11).
Suhariyanto mengatakan, kenaikan harga rokok terpantau terjadi di 50 kota. Kenaikan harga rokok tertinggi terjadi di Sibolga, Sumatera Utara. Lalu disusul oleh Tegal, Madium dan Pontianak.
Advertisement
Baca Juga
"Naiknya pelan-pelan. Ini terjadi kenaikan di 50 kota. Kenaikan tertinggi di Sibolga. Kemudian di beberapa kota seperti Tegal Madiun Pontianak naik 2 persen. Jadi pedagang naikin tipis-tipis. Supaya enggak kaget," paparnya.
Suhariyanto menambahkan, untuk tahun depan, kenaikan harga rokok terhadap inflasi tidak akan langsung besar. Sebab, sudah diantisipasi pedagang pada tahun ini.
"Januari seberapa besar dampaknya mungkin enggak akan terlalu besar karena sudah di antisipasi," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah sudah memperhitungkan kenaikan tarif cukai rokok pada target penerimaan cukai di tahun depan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rokok Bisa Selamatkan Target Penerimaan Bea Cukai di 2019
![20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AO3IE06MjUzJEzMNwm1yGIwiBzs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1360915/original/045635300_1475232910-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-09.jpg)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis target penerimaan bea cukai pada APBN 2019 yang sebesar Rp 208,8 triliun dapat tercapai.
Menurut laporan DJBC, penerimaan total bea dan cukai hingga 12 November 2019 baru mencapai Rp 165,46 triliun atau sekitar 79,24 persen.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyampaikan, jumlah penerimaan tersebut didominasi oleh realisasi cukai sebesar Rp 131,06 triliun, yang mayoritas berasal dari cukai hasil tembakau.
Dia melanjutkan, penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok secara tren biasa melonjak pada akhir tahun. Oleh karenanya, ia yakin itu dapat membantu DJBC untuk memenuhi target penerimaan bea cukai di 2019.
"Secara historis, penerimaan cukai rokok selama ini pasti besar di bulan Desember. Oleh karena itu, fluktuasi penerimaannya akan meningkat di bulan Desember," ujar dia di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, seperti dikutip Kamis (14/11/2019).
"Penerimaan (cukai rokok) di Desember kira-kira dua-tiga kali lipat dari bulan normal. Itulah yang meyakini kita penerimaan total dari bea dan cukai bisa sesuai target," dia menambahkan.
Heru kemudian memaparkan, realisasi bea masuk dan bea keluar hingga 12 November ini tercatat masih minus atau lebih kecil dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun ia tak khawatir, sebab total penerimaan masih didominasi oleh realisasi cukai yang meningkat secara year on year.
"Overall bisa ditutup oleh penerimaan cukai yang lebih besar dari tahun lalu, 16,65 persen. Sehingga total kita masih tumbuh sebanyak 9,13 persen (dari periode yang sama di 2018)," tukas Heru.
Advertisement
Kemenkeu Tunda Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok hingga 2020
![20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bCeeDzpzneg5zYWW8hufyEyPacc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1360914/original/098618500_1475232909-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-08.jpg)
Kementerian Keuangan tidak melakukan simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok hingga 2020. Hal tersebut dengan mempertimbangkan keberlangsungan industri rokok dalam negeri.
"Simplifikasi itu masih harus mempertimbangkan banyak hal. Baik jenis, golongan, maupun besar kecilnya perusahaan itu," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (31/10).
Heru mengatakan, simplifikasi cukai rokok berpotensi mematikan industri rokok. Sementara jika industri rokok dalam negeri mati, maka rokok ilegal akan semakin besar masuk ke Indonesia.
"Kalau mereka mati, mereka akan ruang ilegal. Itu concern kita tapi terlalu banyak layer juga bisa dijadikan lagi ruang untuk ilegal juga," jelasnya.
Dia menambahkan, pertimbangan-pertimbangan tersebut menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan simplifikasi tahun ini dan tahun depan.
"Pemerintah perlu memperhatikan dua pertimbangan tadi. Nah untuk 2020, pemerintah menganggap layer yang seperti PMK 152 bisa kita berlakukan sampai tahun depan," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Bea Cukai Tindak Ribuan Pelanggaran di 2019, Terbanyak Rokok dan Pornografi
Kemenkeu Tunda Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok hingga 2020
Wamenkeu Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok di 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rokok Bisa Selamatkan Target Penerimaan Bea Cukai di 2019
Kemenkeu Tunda Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok hingga 2020
Rokok
Harga Rokok
cukai rokok
Kenaikan Harga Rokok
Harga Rokok Naik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
VIDEO: Berani Berubah: Anak Petani Jadi Juragan Kopi
Pendiri Twitter Lirik Bitcoin Buat Gantikan Dolar AS
8 Potret Syahrini di Kehamilan 8 Bulan, Sudah Siapkan Kamar Bayi
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Juni Tercatat sebagai Bulan Terpanas, Lampaui Rekor 2023
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Dalai Lama Ungkap Kondisi Kesehatan di Usia 89: Dalam Masa Pemulihan dari Operasi Lutut
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Pahami Risiko Operasi Hidung yang Diduga Dijalani Mahalini
6 Potret Ussy Sulistiawaty dan Anak di Momen Libur Sekolah, Elea Curi Perhatian
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi