, Jakarta - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal ikan asing (KIA) pencuri ikan berbendera Vietnam dan Malaysia pada 13 dan 14 Oktober 2019.
Berdasarkan paparan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, penangkapan KIA Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada Minggu (13/10/19).
Kapal dengan nama KG 94626 TS (58 GT) tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 pada jam 15.20 WIB.
Advertisement
Baca Juga
“Terdapat 14 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam bersama alat tangkap terlarang pair trawl yang berhasil ditangkap dari KIA Vietnam tersebut," ungkap Agus di Jakarta, Selasa (14/10/2019).
Penangkapan tersebut bermula dari operasi pemantauan udara pada 11 dan 12 Oktober. Dalam pantauan tersebut, terdeteksi ada KIA Vietnam sedang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711.
Setelahnya, tiga kapal pengawas perikanan, Orca 01, Orca 03, dan Hiu 11 melakukan pencegatan terhadap KIA Vietnam. Pada 13 Oktober 2019, Hiu 11 berhasil mendeteksi kapal tersebut dan melakukan henrikhan (penghentian, pemeriksaan, dan penahanan).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penenggelaman kapal asing yang didominasi kapal ikan asal Vietnam ini dilakukan dengan cara mengisi kapal dengan air laut dan melubangi lambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikawal ke Batam
![Curi Ikan di Natuna, 5 Kapal Vietnam Ditangkap](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Di sisi lain, penangkapan KIA Malaysia dilakukan Orca 03 pada tanggal 14 Oktober 2019. Kapal bernama JHF 6388 TU2 (28 GT) dan awak kapal satu orang diduga berkewarganegaraan Laos tersebut dideteksi pertama oleh Orca 03 pada hari yang sama sedang berada di dalam garis Batas Landas Kontinen (BLK) Indonesia. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan kapal tertangkap pada pukul 09.26 WIB.
Kapal-kapal pencuri ikan tersebut selanjutnya dikawal oleh Orca 01 menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.
“Untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku bisa diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar”, tambah Agus.
Penangkapan dua kapal ini menambah deretan KIA yang berhasil ditangkap armada kapal pengawas perikanan. Selama 2019, kapal pengawas perikanan KKP berhasil menangkap total 51 KIA yang terdiri dari 20 kapal Malaysia, 19 kapal Vietnam, 11 kapal Filipina, dan 1 kapal Panama.
Terkini Lainnya
Menteri Susi Tenggelamkan 21 Kapal Pencuri Ikan di Kalimantan Barat
Menteri Susi Kesal Kembali Temukan Kapal Pencuri Ikan Residivis
Menteri Susi: Satgas 115 Jangan Tergoda Suap dari Pencuri Ikan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dikawal ke Batam
KKP
Kapal Pencurian Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Natuna
Natuna Riau
Rekomendasi
Berpacu dengan Waktu, Ahdiani dan Kawan Upayakan Konservasi Agar Kekah Tak Punah
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi