, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, salah satu tantangan bagi industri garmen Tanah Air adalah peredaran baju bekas pakai dari luar negeri. Karena itu, pihak terus berupaya menggagalkan upaya penyelundupan balpres pakaian bekas.
"Kami lakukan penindakan terhadap penyelundupan balpres pakaian bekas. Kenapa penting kami hentikan karena dia akan mengganggu industri garmen yang sekarang ingin kami tumbuh kembangkan," kata dia, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Dia mengatakan, pada 2018 pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 349 kapal penyelundup pakaian bekas. Sementara hingga September 2019, telah ditindak 311 kapal.
Advertisement
Baca Juga
"Kapal kayu berukuran 100-200 GT yang bawa ballpres. Satu kapal bisa isi 1.000 ball dan isinya bisa isi 1.000 lembar baju atau celana," ungkapnya.
Sementara untuk nilai baju bekasselundupan yang berhasil digagalkan tersebut mencapai Rp 48,96 miliar pada 2018. Sedangkan hingga September 2019 nilai balpres selundupan mencapai Rp 42,1 miliar.
"Ballpres itu sedemikian murahnya karena di satu sisi ini bisa dipaket untuk dikonsumsi oleh saudara-saudara kita yang berpenghasilan sangat rendah," urai Heru.
"Dan sisi yang lain ballpres ini sengaja dibuang karena di negara yang sudah maju, menyimpan baju itu mahal. Sehingga kalau ada yang mau menampung dan dikirim ke Indonesia dia malah senang. Malahan mungkin dikasih ongkos untuk kirim," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Baju bekas layak pakai yang dijual oleh sebuah yayasan di Jawa Tengah itu, dijual seharga seribu rupiah hingga dua ribu rupiah, perpotongnya. Dalam hitungan satu jam, baju-baju bekas tersebut, ludes tak bersisa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Impor Baju Bekas Rawan Penyakit
![Hari Terakhir Puasa, Warga Berburu Baju Bekas di Senen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DrU5L4sAbip10D9sW9O7CQ26t7s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1633284/original/037457700_1498293607-Ramadan-20171.jpg)
Fenomena penjualan baju bekas impor (ballpress) masih banyak merajai penjualan pakaian di Indonesia. Baju bekas impor tersebut sangat banyak diminati, selain karena murah juga terdiri dari berbagai merek ternama.
Kepala Seksi Tempat Penimbunan Berikat Lainnya Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Irwan Mashud mengatakan, impor baju bekas umumnya datang dari Malaysia dan Singapura. Dia menegaskan, impor baju bekas umumnya dilarang pemerintah.
BACA JUGA
"Ballpres itu banyaknya dari Malaysia dan Singapura. Baju bekas dari luar negeri itu dilarang, karena akan merusak industri kita juga yang di dalam," ujar Irwan saat ditemui di Sunter, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Irwan melanjutkan, alasan pemerintah melarang impor baju impor karena rawan membawa penyakit ke dalam negeri. Selain itu, impor pakaian bekas juga membuat industri dalam negeri tertekan.
"Dari sisi ekonomi tidak terlalu besar, tetapi dampaknya ke kesehatan. Kita tidak tahu dia bawa penyakit atau seperti apa. Satu dari sisi merusak ekonomi dan kesehatan. Karena yang tertekan itu adalah industri," jelasnya.
Terkini Lainnya
Sumbang Baju Bekas untuk Pendidikan Kreatif Anak Indonesia
Impor Baju Bekas Rawan Penyakit
Kapal Pengangkut Baju Bekas Karam di Berau, Ikan Pari Manta Enggan Singgah?
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Impor Baju Bekas Rawan Penyakit
Bea Cukai
Merdeka.com
Baju Bekas Impor
pakaian bekas
Pakaian Bekas Impor
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Impor Keramik Asal China Meresahkan, Industri Lokal Minta Minta Pemerintah Gerak Cepat
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Viral! Paduan Suara SMK di Sukabumi Bernyanyi Lagu Sunda 'Jang', Instrumen dan Dirigen Energik Jadi Sorotan
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?