, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI menepis anggapan jika penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi 3 miliar batang akan mempengaruhi perusahaan kecil. Sebaliknya, kebijakan penggabungan SKM dan SPM justru akan menciptakan persaingan usaha yang adil di industri hasil tembakau.
Pasalnya, kebijakan ini akan membuat pabrikan besar asing akan membayar tarif cukai rokok tertinggi sehingga produk mereka tak bersaing langsung dengan pabrikan lokal kecil yang membayar tarif cukai rokok yang lebih rendah.
Advertisement
Baca Juga
“Perusahaan yang benar-benar kecil tidak akan terkena dampak sama sekali karena penggabungan produksi mereka tidak mungkin sampai pada batas skema yang ada,” kata Anggota Komisi XI DPR, Amir Uskara di Jakarta Senin (16/9/2019).
Amir menjelaskan jika Pemerintah tidak segera merealisasikan penggabungan SKM dan SPM menjadi tiga miliar batang, maka persoalan yang terjadi akan semakin kompleks.
Pertama, pabrikan rokok besar asing akan terus menikmati tarif cukai murah. Kedua, iklim bisnis menjadi tidak kondusif karena pabrikan besar menghadapi pabrikan kecil; dan ketiga, pabrikan rokok besar asing terus melakukan tax avoidance.
“Kami akan sangat mengapresiasi Kementerian Keuangan terutama Bea Cukai dan BKF jika skema yang pernah disampaikan ke Komisi XI dapat direalisasikan secara utuh. Dengan demikian perusahaan besar asing tidak bisa lagi berpura-pura sebagai perusahaan kecil dan membayar cukai rendah,”jelas Amir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Presiden Joko Widodo akan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan. Harga rokok eceran diperkirakan meningkat 35%.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Potensi Kehilangan Pendapatan Negara
![IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XXZdTKH0rRa924yJgFhEZTUJpkg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1641377/original/045202600_1499335559-20170706-IHSG-Berakhir-Bertahan-di-Zona-Hijau-Angga-1.jpg)
Sebelumnya, INDEF menyatakan ada ketidaksesuaian tarif cukai rokok dimana terdapat perusahaan yang tidak ingin mencapai batas produksi SKM dan SPM tiga miliar batang.
Jumlah tersebuit merupakan batas minimal produksi agar sebuah perusahaan rokok membayar tarif cukai tertinggi (golongan 1). Akibatnya terdapat potensi kehilangan pendapatan negara mencapai Rp 926 miliar.
“Betapa penting mengatur level playing field (tingkat persaingan berkeadilan) yang sehat tanpa mengurangi pendapatan negara,” tegas Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad.
Data INDEF bahkan menunjukkan terdapat pabrikan besar asing yang memproduksi SPM sebanyak 2,9 miliar batang atau hanya 100 ribu dibawah batas 3 miliar batang agar mereka terhindar dari cukai tertinggi dan cukup membayar tarif golongan 2 yang nilainya jauh lebih murah.
“Dia menahan produksi, lalu gantinya dia menciptakan merek baru. Padahal kalau ditotal jumlahnya lebih dari tiga miliar batang,” ujar Tauhid.
Terkini Lainnya
Kenaikan Cukai Rokok Bakal Sumbang Inflasi
Industri Kecil Dukung Penggabungan Tarif Cukai Rokok
Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Cukai Rokok Tak Bisa Berjalan Sendiri
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Potensi Kehilangan Pendapatan Negara
cukai rokok
Cukai Rokok Naik
penyederhanaan tarif cukai rokok
Piala AFF U-19
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Prabowo Pangkas Alokasi Makan Siang Gratis jadi Rp 7.500 per Porsi, Benarkah?
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Mendag Bentuk Satgas Impor Ilegal: Hati-hati yang Dagang Barang Enggak Jelas
Simak Skenario Pembatasan BBM Subsidi Pertalite hingga Solar per 1 September 2024
Wamen Targetkan BUMN Ini Masuk Top Global, Siapa Saja?
Apa Kabar Proyek RDMP Balikpapan, Sesuai Targetkah?
Sederet Mata Uang Ini Masih Kalah Perkasa Dibanding Rupiah, Apa Saja?
OJK: Penyaluran KUR hingga Mei 2023 Tembus Rp 116,94 triliun
Wamen BUMN Bidik Masalah Waskita-Indofarma Kelar Oktober 2024, Siapkan Program Baru Buat Prabowo
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Ingin PKB Lahirkan Politisi Negarawan
Infografis Revisi UU TNI dan Usulan Hapus Larangan Prajurit Berbisnis
Toyota GR Yaris Matik Meluncur di GIIAS 2024, Harga Rp 1,15 Miliar
Viral Pusaran Angin Mirip Tornado Melanda Lautan Pasir Bromo, Begini Kata BB TNBTS
Butuh Alasan untuk Menangis? Coba Tonton 9 Rekomendasi Drakor Berikut Ini
Ibu Menyusui Perlu Perhatikan Ini Saat Akan Donorkan ASI
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tiga Hari Berturut-turut, Kini Dibandrol Segini
10 Contoh Surat untuk Kakak OSIS MPLS, Perkenalan untuk Memperluas Jaringan
Debut di Hari Disabilitas Korea, Boyband Big Ocean Impikan Dunia Tanpa Hambatan
Jadwal Siaran Langsung Grand Final PLN Mobile Proliga 2024, 20-21 Juli di Vidio
Mark Tuan GOT7 dan KISS OF LIFE Akan Berkolaborasi untuk Lagu Resmi Valorant Champions 2024 Berjudul SUPERPOWER
YouTuber yang Memeras Tzuyang Minta Maaf Setelah Akunnya Tak Lagi Dimonetisasi, Ngaku Tak Tahu Kisah Aslinya
Emma Roberts Bertunangan dengan Cody John Setelah Menjanda Hampir 2 Tahun
Sambangi Markas PKS, Ilham Habibie Cari Dukungan untuk Pilgub Jabar?