, Jakarta Mulai 1 Oktober 2019 PT Google Indonesia (GI) menerapkan kebijakan baru, yaitu akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi pengguna layanan iklan di Google Ads.
Ekonom Insitute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, keputusan GI menarik PPN 10 persen memang berkontribusi pada penerimaan pajak negara yakni sekitar Rp600 miliar per tahun.
Advertisement
Baca Juga
Tetapi, dampaknya ke ekonomi Indonesia menurutnya tidak begitu signifikan. Karena memang sudah sewajarnya PPN dibayarkan senilai 10 persen.
"Nilai pasar iklan digital Google di indonesia mencapai 300 juta usd, jika tiap tahun asumsinya terjadi kenaikan 10 persen, di estimasi tahun 2019 pendapatan dari iklan mungkin mencapai 439 juta usd atau setara Rp6,2 triliun per tahunnya. Jika ditarik ppn 10 persen penerimaan negara dari pajak Google sekitar Rp600 miliar per tahun. Itu penerimaan yang cukup besar," tuturnya kepada , Minggu (1/9/2019).
"Tetapi dampaknya tidak terlalu besar ke ekonomi Indonesia karena memang sewajarnya ppn 10 persen dibayar oleh transaksi online maupun offline. Ini kan menyamakan level of playing field dengan advertising yang offline," lanjut dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
OneShot hari ini Tahukah Anda bahwa Google dapat menyimpan semua jenis pencarian yang Anda ketik di search bar? tonton videonya di sini yuk
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tambah Penerimaan Negara
![Google Japan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9I3PPg6NVO8kzshpREkra0qzNw4=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2853276/original/097996000_1563165438-google-01.jpg)
Kendati demikian, Bhima menjelaskan, kebijakan GI memang menjadi peluang Pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan besar di dunia atau over-the-top (OTT).
"Implikasinya shortfall penerimaan pajak bisa ditekan. Meskipun porsi ppn google ads belum 1 persen dari total target penerimaan pajak yg mencapai Rp1.786 triliun tahun ini. Tapi ini membuka peluang bagi pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak dari perusahaan OTT lainnya. Ibarat membuka kotak pandora, potensi pajak perusahaan digital masih bisa di optimalkan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya belum menargetkan secara khusus penerimaan negara dari kebijakan GI.
Kata dia, Pemerintah masih mengkaji sekaligus menilai seberapa optimal pemungutan PPN 10 persen terhadap potensi untuk penerimaan negara.
"Kami belum hitung potensi (penerimaan negara). Biarkan berjalan secara self-assessment saja," tegasnya.
Advertisement
Mulai 1 Oktober 2019 Iklan di Google Ads Kena PPN 10 Persen
![Google](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sPT5OtFKla8cjudBbx1-sjfkkrk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2884312/original/082768300_1566004350-Google_Doodle.jpg)
PT Google Indonesia akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan Google Ads pada 1 Oktober 2019.
Demikian informasi resmi tersebut dikutip Minggu (1/9/2019) dalam laman resmi Google Indonesia terkait peraturan baru pajak setempat.
Dalam rangka untuk mematuhi peraturan pajak setempat, semua penjualan Iklan Google di Indonesia akan dikenakan PPN 10 persen. Perubahan ini memengaruhi akun Iklan Google dengan alamat penagihan di Indonesia.
"Untuk pelanggan dengan status pemungut PPN, Anda diharuskan memberikan bukti surat setoran pajak asli dan ditandatangani kepada Google,” papar pengumuman Google Indonesia.
Adapun perubahan ini memengaruhi akun Iklan Google dengan alamat penagihan di Indonesia. Jika Anda ingin memotong pajak pemotongan 2 persen pada pembayaran Anda, Anda harus mengirim Google slip pajak pemotongan fisik asli (Bukti Potong) untuk menghindari saldo terutang di akun Anda.
Untuk pelanggan dengan status pengoleksi PPN, Anda diharuskan memberi Google Bukti Pembayaran PPN (Surat Setoran Pajak/SSP) dengan mengirimkan dokumen fisik yang asli dan ditandatangani. Anda dapat mempelajari lebih lanjut Tentang status pengoleksi PPN di laman resmi Google Indonesia.
Terkini Lainnya
Google Larang Pegawai Bicara Urusan Politik di Kantor
Google Pindahkan Produksi Pixel ke Vietnam
Google Pay Punya Dark Mode
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tambah Penerimaan Negara
Mulai 1 Oktober 2019 Iklan di Google Ads Kena PPN 10 Persen
Pajak
ditjen pajak
Google Indonesia
Googel
Rekomendasi
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System