, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Festival Kreatif Generasi Anti-Pencucian Uang, yang mengusung tema “Generasi Anti Pencucian Uang”.
Gelaran ini merupakan kompetisi pembuatan poster, mascot-tagline, dan film pendek terkait dengan kampanye anti-pencucian uang. Tak tanggung-tanggung, total hadiah yang disebar dalam lomba ini mencapai Ro 63 juta.
Festival yang ditujukan bagi kalangan SMA dan sederajat, Mahasiswa ini untuk ingin mengkampanyekan bahwa belajar antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme bisa dilakukan secara mudah dan menyenangkan.
Advertisement
Ayo segera kirimkan karya poster, mascot-tagline dan film pendek terbaik sebelum yanggal 27 September 2019. Untuk keterangan lebih lanjut bisa disimak di sini.
Baca Juga
Berikut rincian syarat dan ketentuan lomba:
Poster
- Desain poster adalah karya milik sendiri dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba atau festival di manapun.
- Desain poster mengandung unsur ajakan menjadi generasi anti pencucian uang / waspada pencucian uang / edukasi anti pencucian uang
- Peserta adalah pelajar terdaftar di SMA/SMK/sederajat, dan Mahasiswa
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara online
- File desain poster dinamai dengan: Nama Peserta_Judul Desain Poster_No Telepon (Contoh Nama File Desain Poster: Indra_AntiPencucianUang_081222xxxx)
- Desain poster tidak mengandung unsur SARA dan Pornografi
- Poster berwarna dalam format jpeg atau PNG dan project file (PSD, AI, Corel, EPS dan lain-lain) dengan ukuran A3, 300dpi
- Wajib memberikan jenis font yang digunakan. Apabila font dibuat sendiri, maka semua font harus disertakan.9. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 2 desain poster
- Peserta diwajibkan mengupload desain poster berukuran 1:1 di Instagram dengan tagar #GenerasiAntiPencucianUang2019 #PosterPPATK2019 serta wajib follow IG: @ppatk_indonesia, Twitter: @PPATK, Facebook: PPATKRI, Youtube: PPATK Indonesia
- Peserta diwajibkan mengirimkan poster dan project file ke alamat email : festivalkreatif.poster@gmail.com paling lambat tanggal 27 September 2019, pukul 18.00 WIB
- Pengumuman pemenang pada tanggal 21 Oktober 2019 melalui kanal media sosial PPATK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Maskot
- Karya desain maskot adalah karya milik sendiri, dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba atau festival di manapun
- Karya sayembara haruslah karya asli dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya
- Peserta desain maskot terdiri dari individu maupun kelompok
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia, pelajar terdaftar di SMA/SMK/sederajat, Mahasiswa, dan umum
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara online
- Gratis biaya pendaftaran
- Bentuk karya bebas dan harus merepresentasikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Karya desain berwarna dalam format jpeg atau PNG dan project file (PSD, AI, Corel, EPS dan lain-lain). Resolusi minimal 300dpi
- Desain maskot menyertakan gambar dari berbagai angle
- Maskot diwajibkan memiliki tagline yang merepresentasikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- PPATK memiliki hak penuh yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak memiliki batasan baik waktu maupun wilayah, untuk mengumumkan, memperbanyak, dan/atau mempergunakan (termasuk namun tidak terbatas mengedit dan memodifikasi) karya pemenang untuk segala kepentingan PPATK
- Peserta diwajibkan memposting di Instagram dengan tagar #GenerasiAntiPencucianUang2019 #MaskotPPATK serta wajib follow IG: @ppatk_indonesia, Twitter: @PPATK, Facebook: PPATKRI, Youtube: PPATK Indonesia
- Karya desain maskot wajib menyertakan esai singkat tentang karya tersebut berformat pdf paling lambat tanggal 27 September 2019
- Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 3 maskot
- File desain maskot dinamai dengan: Nama Peserta_Nama Maskot_No Telepon (Contoh Nama File Desain Maskot: Indra_AntiPencucianUang_081222xxxx)
- Peserta diwajibkan mengirimkan desain maskot dan project file ke alamat email : festivalkrearif.maskot@gmail.com paling lambat tanggal 27 September 2019, pukul 18.00 WIB
- Pengumuman pemenang pada tanggal 21 Oktober 2019 melalui kanal media sosial PPATK.
Advertisement
Film Pendek
- Karya film adalah karya milik sendiri, dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba atau festival di manapun
- Film bertema generasi anti pencucian uang bergenre bebas. Film dapat berupa video, animasi, maupun gabungan video dan animasi
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia, pelajar terdaftar di SMA/SMK/sederajat, dan Mahasiswa
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara online
- Gratis biaya pendaftaran
- Durasi film maksimal 20 menit
- Film tidak mengandung unsur SARA dan pornografi
- Format film yang diserahkan berbentuk MP4, resolusi minimal 720px
- Peserta diwajibkan membuat trailer film dengan durasi maksimal 1 menit dan poster. untuk dicantumkan di Instagram dengan tagar #GenerasiAntiPencucianUang2019 #FilmPPATK2019
- Peserta wajib follow IG: @ppatk_indonesia, Twitter: @PPATK, Facebook: PPATKRI, Youtube: PPATK Indonesia
- Sinopsis dalam format PDF maksimal 300 kata
- Setiap peserta dibolehkan mengirim maksimal 2 film
- Peserta diwajibkan menyerahkan sinopsis dan karya film dalam bentuk kepingan DVD atau flashdisk, paling lambat tanggal 27 September 2019 cap Pos. Pengiriman ditujukan kepada panitia festival di Gedung PPATK Jalan Ir. H. Juanda No.35 Jakarta Pusat Kode Pos 10120
- Peserta wajib mengunggah karya film di kanal Youtube peserta dengan setting privacy : unlisted atau tidak publik (hanya yang memiliki tautan yang dapat melihat) dan mengirim link pada panitia paling lambat tanggal 27 September 2019, pukul 18.00 WIB
- Pengumuman pemenang pada tanggal 21 Oktober 2019 melalui kanal media sosial PPATK.
Terkini Lainnya
PPATK Minta Tindak Pidana Korupsi Digabung dengan Pencucian Uang
PPATK: Ada 300 Transaksi Mencurigakan Setiap Hari di Indonesia
PPATK Awasi Sumbangan Dana Kampanye Pilpres dari Asing
Maskot
Film Pendek
PPATK
Pencucian Uang
Rekomendasi
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya
PPATK Bekukan Kripto yang Diduga Terlibat Pencucian Uang
KPK Periksa Adik SYL, Andi Tenri dalam Kasus TPPU
Terlibat Pencucian Uang Kripto Rp 1 Triliun, Kepala Keuangan Media Massa di AS Ditangkap
Perancis Berbagi Pengalaman Cegah Pencucian Uang ke Notaris Indonesia
Kemlu RI: 14 WNI Terlibat Kasus Pencucian Uang di Hong Kong
Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, 14 WNI Ditahan Polisi Hong Kong
Cuma Butuh 12 Detik, 2 Bersaudara Ini Curi Kripto Senilai Rp 397,7 Miliar
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Pegi Setiawan
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Berita Terkini
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
7 Momen Baby Shower Shanju Istri Jonathan Christie Bareng Sahabat Eks JKT48
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru