, Jakarta - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkap ide agar penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) semakin meluas di masyarakat. Jonan mengajak kepala daerah membuat aturan dan hukuman bagi gedung agar punya panel surya.
"Dibuat bahwa pengajuan IMB, misalnya yang bangunannya dalam 1 IMB di atas 250 m2 itu wajib pasang PLTS atap, misalnya 60 persen dari kapasitas listrik yang dia berlangganan dengan PLN," ucap Jonan di Monas, Minggu (28/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Bagaimana jika gedung sudah terlanjur berdiri? Jonan memberi gagasan agar gedung-gedung di atas 250 m2 atau 500 m2 agar mulai membangun panel surya dengan batas hingga lima tahun. Bila menolak, Jonan meminta perlu ada sanksi pemutusan listrik.
"Orang kita kalau enggak ada sanksinya enggak takut. Enggak bakal takut karena enggak pernah respek tujuannya. Kalau begitu bagaimana? Ya kerja sama dengan PLN: Kalau 5 tahun belum, listriknya diputus," kata Jonan.
Sang menteri juga mengajak asosiasi Real Estate Indonesia (REI) dalam membantu rumah-rumah baru dalam memasang panel surya. Berhubung harga pemasangan masih mahal, Jonan berharap pihak REI dan PLN bisa kerja sama dengan bank.
Saat ini, pemasangan panel surya bisa mencapai USD 1.000 atau Rp 14 juta (USD 1 = Rp 14.002) untuk tiap 1 kWp. Pemasangan di rumah cukup singkat, yakni sekitar satu setengah hari.
Jonan berkata panel surya bisa mengajak masyarakat menggunakan energi yang lebih bersih, dan berkontribusi mengurangi pemanasan bumi (global warming).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menteri Jonan: Panel Surya Bisa Garansi Sampai Pemilik Rumah Meninggal
Pada kesempatan sama, Menteri ESDM Ignasius Jonan memperkenalkan Rumah Listrik Surya milik PLN di Monas. Pada acara itu, sebuah rumah minimalis tipe 36 dipasangkan sejumlah panel surya dan dilengkapi perlengkapan rumah tangga yang tenaganya berasal dari surya.
Salah satu tantangan panel surya adalah harganya yang tidak murah, namun Jonan mengingatkan panel ini adalah bentuk investasi masa depan. Penggunaan pun bisa berlanjut sampai pemiliknya meninggal.
"Jadi kalau bapak (provider listrik tenaga surya) masang di rumah, bilang: 'Ini saya pasang ya, nanti ini bisa jalan terus kalau saya sudah pergi.' Jadi garansinya seperti itu, karena di atas atap orang bongkar pasang jadi males," ujar Jonan.
Jonan berkata keuntungan memakai panel surya bisa terlihat pada 8 hingga 9 tahun mendatang berdasarkan perhitungan tarif saat ini. Artinya, jika ke depan tarif listrik naik, maka hasil hemat dengan panel surya bisa terlihat lebih cepat.
Saat ini, biaya pemasangan panel surya per 1 kWp adalah sekitar USD 1.000 atau Rp 14 juta (USD 1 = Rp 14.002). Harga itu sudah menurun dari sebelumnya yang sekitar Rp 30 juta. Beberapa gedung pemerintah pun sudah mulai mencoba inovasi ini.
"Istana Merdeka sudah memasang 260 kWp. Kantor Kementerian ESDM sudah memasang 160 kwp (di atap dan parkiran). Rumah saya juga sudah. Rumah pribadi itu 15,4 kWp, dan ini akan membantu penggunaan energi kita yang lebih ramah lingkungan," jelas Jonan.
Advertisement
Masalah Lingkungan
Jonan pun meminta agar masyarakat tak hanya melihat dari segi finansial saja, melainkan lingkungan. Peralihan ke energi terbarukan menurutnya perlu digencarkan agar Indonesia tak bergantung ke energi tak ramah lingkungan seperti batu bara.
"Cara berpikirnya bukan masang panel surya ini akan mengurangi tagihan listrik saja, tapi akan membantu penggunaan energi bagi kita yang lebih ramah lingkungan," jelas Jonan.
Ia optimistis para generasi muda akan membuat energi terbarukan makin populer. Harga listrik tenaga surya pun ia prediksi akan terus menurun, sama seperti handphone yang dulunya mahal tapi sekarang sudah terjangkau.
"Generasi muda mendukung energi bersih. Handphone 25 - 30 tahun yang lalu itu masih mahal, sekarang lebih murah dan animonya besar karena dulu HP ini dikembangkan generasi yang masih muda, dan senang kalau ada mobile phone," jelas Jonan.
Acara di Monas ini menargetkan agar masyarakat lebih cepat memanfaatkan tenaga surya, bisa beralih ke kompor listrik, serta mempercepat implementasi kendaraan listrik (Electric Vehicle). Energi surya ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Paris Agreement yang mendukung solusi yang pro-lingkungan.
Terkini Lainnya
Negara Ini Bangun Gedung Tenaga Angin Pertama di Dunia, 5 Potretnya Menakjubkan
Tiongkok Bakal Panen Cahaya Matahari Langsung dari Luar Angkasa
Lebih Hemat, Jalanan di Kupang Pakai Lampu Tenaga Surya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menteri Jonan: Panel Surya Bisa Garansi Sampai Pemilik Rumah Meninggal
Masalah Lingkungan
Ignasius Jonan
Menteri ESDM
Panel Surya
Rekomendasi
Australia Siapkan Baterai Berbahan Garam dan Panel Surya Murah di Masa Transisi Energi Terbarukan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
Presiden PKS Ralat Dukungan kepada Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Jasa Marga Akuisisi 10% Saham SQIL di Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
Pegi Setiawan
Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Sempat Ramai Dibahas, Ketahui Tentang Eldest Daughter Syndrome
Cara Mengecek BPJS Aktif Atau Tidak Secara Online, Cepat dan Mudah
Harga Emas Antam Turun Rp 7.000, untuk Buyback Anjlok Rp 13.000
KKB Papua Tembaki Pesawat dan Pos Logistik di Sinak
Marc Marquez Nilai Diri Sendiri di Paruh Pertama MotoGP 2024, Berapa Angkanya?
Pemkab Pamekasan Ubah Kebijakan UHC, Kini Menyasar Kelompok Masyarakat Khusus
Aturan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara Masuk Tahap Finalisasi, Ditargetkan Diluncurkan Sebelum Pergantian Presiden
Data Kependudukan Tidak Diserang Ransomware, Dirjen Dukcapil: Alhamdulillah Belum Bergabung dengan PDN Sementara
Kiky Saputri Komentari Muhammad Fardhana Minta Seserahan Dibalikin: Ayu Ting Ting Bisa Beli Semua
Dilengkapi Bianglala Raksasa, Citraland Cibubur Punya Area Rekreasi Baru
Cerita Mobil Patroli Polisi Antar Jenazah ke Pemakaman, Demi Tolong Warga
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapan dan Jadwalnya
Bursa Asia Dibuka Cerah Usai Wall Street Cetak Rekor