, Jakarta - Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 49, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan pengawasan implementasi manajemen Aparatur Sipul Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya dalam hal penegakan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang melekat pada PNS.
Salah satunya, ketentuan yang menyebutkan bahwa PNS harus menjalankan tugas dan fungsinya tanpa intervensi politik (Pasal 12 UU ASN). Namun kasus keterlibatan PNS dalam aktivitas politik seperti keberpihakan terhadap calon pasangan tertentu masih ditemukan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 sampai Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, data Kedeputian BKN Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) menetapkan sebanyak 991 PNS yang terlibat dalam pelanggaran netralitas (data per Januari 2018 s/d Juni 2019).
Advertisement
Baca Juga
Dari total tersebut, 299 PNS sudah diproses sampai tahap pemberian sanksi yang terdiri dari 179 PNS dikenakan sanksi disiplin dan 120 PNS dikenakan sanksi kode etik.
"Adapun 692 sisanya yang belum ditetapkan sanksi masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak instansi masing-masing," jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).
Sebelumnya BKN sudah melakukan sinkronisasi data pelanggaran netralitas dengan instansi pemerintah daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten) pada tanggal 4–10 Juli 2019. Mengingat dari total 991 ASN yang terlibat pelanggaran netralitas, 99.5% berstatus pegawai instansi pemerintah daerah.
Ketentuan jenis pelanggaran dan sanksi disiplin untuk PNS yang terbukti melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seorang PNS ditangkap polisi setelah kedapatan melarikan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Sudin Damkar Jakarta Utara. Pelaku adalah PNS yang bekerja di Sudin Damkar Jakarta Barat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelanggaran Pertama
![Larangan - Larangan Peserta Kampanye yang Penting Diketahui, Laporkan Bila Terjadi!](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Dl4ackAc0QUEoNLnzqfHP7xK1-M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2431263/original/079343100_1542943929-Kominfo_1.jpg)
Terdapat dua jenis pelanggaran dan hukuman yang dikenakan bagi ASN yang melanggar netralitas. Pertama, jenis pelanggaran netralitas berkategori sanksi hukuman disiplin sedang meliputi:
- Ikut serta sebagai pelaksana kampanye;
- Menjadi peserta kampanye;
- Mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap pasangan calon;
- Memberi dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
- Terlibat kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
- Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
Terhadap pelanggaran itu, sanksi yang diterapkan dapat berupa:
- Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun;
- Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun; dan
- Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Advertisement
Pelanggaran Kedua
![20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZmAOCzx9kpsVSj1YaGJjlL7k1HA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1285042/original/098697000_1468218236-20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR1.jpg)
Kedua, jenis pelanggaran netralitas yang berkategori hukuman disiplin berat meliputi:
- Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;
- Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye;
- Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; dan
- Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Terhadap pelanggaran itu, sanksi yang diterapkan dapat berupa :
- Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun;
- Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;
- Pembebasan dari jabatan; hingga Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Terkini Lainnya
BKN Minta PNS yang Kena Operasi Tangkap Tangan Diberhentikan Sementara
898 PNS DKI Jakarta Izin Mengantar Anak Sekolah Hari Ini
Siap-Siap, Penerimaan PNS Pontianak September 2019
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelanggaran Pertama
Pelanggaran Kedua
PNS
BKN
Pelanggaran Disiplin
Rekomendasi
Posisi Sekda Kabupaten Tangerang Masih Kosong, PJ Bupati Masih Tunggu Proses di BKN
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
Banyak Honorer Nakes yang Tak Terdaftar di Database BKN, Padahal Sudah Mengabdi 20 Tahun
Update Terbaru Pendaftaran CPNS 2024, Dibuka Kapan Pastinya?
BKN Sudah Kantongi 111.714 Nama ASN yang Bakal Pindah ke IKN
Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Pendaftaran CASN Bakal Dibuka Bulan Ini
Euro 2024
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Donald Trump
Donald Trump Gandeng Senator JD Vance Jadi Cawapresnya
Infografis Kronologi Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS
Wall Street Melambung Setelah Donald Trump Selamat dari Upaya Penembakan
Donald Trump Ditembak Pakai Senapan AR-16, Berikut Profil Senjatanya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Rupiah Loyo Lagi, Dipatok Segini Hari Ini
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Perhutani Hadirkan Vending Machine Produk Masyarakat Hutan, Apa Isinya?
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
Neraca Perdagangan RI Tembus USD 15,45 Miliar di Semester I-2024
Pengusaha Bisa Pegang HGB 160 Tahun di IKN, Menteri PUPR Kasih Penjelasan
Harga Minyak Mentah Dunia Turun 2 Hari Berturut-turut, Dibandrol Segini
Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Rendah, Ini Buktinya
DAMRI Buka Rute Stasiun Rangkasbitung ke Ujung Kulon dan Pantai Sawarna
Ini 7 Produk Komoditas yang Kena Bea Impor Tambahan
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Eri Cahyadi: GBT Siap Jadi Kandang Timnas Indonesia Lawan Jepang 14 November 2024
Donald Trump Gandeng Senator JD Vance Jadi Cawapresnya
Infografis Kronologi Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS
Ini 6 Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Konsumsi Suplemen Multivitamin
Viral Video Vulgar Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Polisi Turun Tangan
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Simak Daftarnya
Kepepet, Manchester United Terpaksa Lepas Pemain Muda Berbakat ke Spanyol
Kapal Pesiar Ritz-Carlton Bakal Jelajahi Asia Tenggara Mulai Desember 2025, Indonesia Tak Masuk Rencana
Kapan Masa Tenang dalam Pemilu/Pilkada Sedang Berlangsung? Ini Penjelasannya
Ragam Alasan Orang Konsumsi Kecubung yang Bisa Membahayakan Nyawa
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
6 Momen Captain America: Brave New World di Trailer Perdana yang Bikin Kaget, Ada Hulk Merah hingga Tampilan Karakter dari Israel
20 Referensi Yel-Yel MPLS yang Singkat, Semangat, dan Mudah Dihafal
Jokowi Lantik 906 Perwira TNI-Polri Tahun 2024 di Halaman Istana Merdeka