, Jakarta - Polemik tata ruang khususnya terkait dengan pertanian dan perkebunan harus diselesaikan dengan ditunjuknya satu otoritas tunggal dengan kewenangan penuh untuk menangani seluruh persoalan tersebut. Otoritas ini juga harus mampu melakukan koordinasi antarlembaga pemerintah sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih kewenangan terkait tata kelola lahan.
Pengamat Pertanian Suwardi mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah tata ruang wilayah adalah dengan memperkuat dan memperluas kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bisa mengatur lahan kawasan hutan.
Advertisement
Baca Juga
“Pada prinsipnya, wewenang untuk mengatur pemanfaatan ruang, seluruhnya diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN sebagai otoritas tunggal.” ujar dia di Jakarta, Senin (3/6/2019).
Di sisi lain, Kementeran Kehutanan dan Kementerian Pertanian sebaiknya digabung menjadi satu kementerian dengan kewenangan untuk mengelola perizinan dan pemanfaatan.
“Dengan demikian masalah pemanfataan nantinya ditangani Kementerian Kehutanan dan Pertanian. Sedangkan Kementerian ATR/BPN kembali ke khitahnya yakni mengurus semua hal terkait tata ruang,” kata dia.
Suwardi juga menyarankan definisi dualisme lahan hutan dan kawasan hutan harus diputuskan agar tidak menjadi sumber konflik.
“Penetapan kawasan hutan tidak bisa dilakukan sepihak oleh Kementerian KLHK tetapi harus ditetapkan bersama Kementerian Pertanian dan ATR/BPN,” kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke luar jawa. Pemindahan ibu kota ini sebenarnya bukan rencana baru karena sudah bergulir sejak kepemimpinan Presiden Soekarno.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
![Ilustrasi Perkebunan Sawit](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Eb-Fng47S9x0Hxy7vSuae-2mf6E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1592090/original/088601800_1494583361-1.jpg)
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan, Kementerian ATR/BPN, Ery Suwondo mendukung adanya otoritas tunggal untuk mengurus tata ruang agar tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Selama ini, Kementerian ATR/BPN lebih mengatur tentang penggunaan dan kepemilikan. Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih mengatur tentang perizinan pemanfaatan sumber daya alam yang cenderung menyangkut tata ruang.
Ery menambahkan, pembahasan RUU pertanahanan antara DPR dan pemerintah diharapkan bisa mengharmonisasikan berbagai kesenjangan kebijakan antara antara Kementerian ATR/BPN dan KLHK. Melalui RUU tersebut, Kementerian ATR/BPN ingin menjamin jika kawasan pertanian dan perkebunan yang diberikan dalam artinya bebas konflik.
“Berbagai persoalan pengaturan tanah terlantar, kepastian dan legalitas masalah tumpang tindih peruntukan yang menyulitkan masyarakat dan dunia usaha memperoleh Mandatori sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan banyak hal, diharapkan bisa selesai melalui kebijakan yang tertuang RUU pertanahan ini,” tandas dia.
Advertisement
Jokowi Minta Kementerian Agraria dan BPN Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah
![Jokowi Pimpin Ratas Bahas Pemindahan Ibu Kota](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_Z49gAVbkHBmnPgb4L8l6ov2I2g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2791619/original/076428700_1556533613-20190429-Ibu-Kota-Jokowi-1.jpg)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di lingkungan masyarakat. Jokowi menyebut, dari laporan yang diterima sengketa tanah masih terjadi baik antara rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN maupun rakyat dengan pemerintah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mencontohkan sengketa tanah antara rakyat dengan PT Perkebunan Nusantaracyang masih terjadi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja tapi hampir di semua kabupaten kejadian-kejadian itu ada semuanya. Saya minta diselesaikan, diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Jokowi juga mengingatkan mengenai penggunaan konsesi lahan. Dia menekankan BUMN maupun swasta harus memberikan konsesi lahan kepada masyarakat yang telah lama menetap di sekitar kawasan tersebut.
Jika BUMN maupun swasta menolak menyerahkan konsesi lahan kepada masyarakat, Jokowi meminta kementerian atau lembaga terkait segera mengambil sikap.
"Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini cabut suruh konsesinya tegas," kata dia.
Rencana Pindah Ibu Kota, Pemerintah Pakai Lahan Negara
![Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0BFw5mIGOtpJ8_Yv7i7HgHVJ73Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2792493/original/049945600_1556607994-20190430-Bappenas-Hitung-Dana-Pemindahan-Ibu-Kota--IMAM-2.jpg)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tengah menyelesaikan kajian lengkap mengenai rencana pemindahan ibu kota negara.
Dalam kajian itu, konsep pemindahannya tidak perlu pembebasan lahan. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu syarat lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara baru adalah memiliki lahan yang sangat luas dan dikuasai negara.
"Lahan yang kita pakai yang dikuasai pemerintah, jadi tidak ada pembebasan lahan. Kalau kita tidak lakukan seperti ini harga lahan akan naik. Jadi kita akan gunakan lahan yang langsung dikuasai pemerintah," kata Bambang di Kantor Staf Presiden, Senin (13/5/2019).
Untuk memindahkan ibu kota, pemerintah membutuhkan lahan kurang lebih 40 ribu hektar (Ha) secara keseluruhan kotanya. 2.000 Ha khusus wilayah pusat pemerintahan. Dengan lahan seluas itu, pada 2020-2021 pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mengeksekusi dan menertibkan lahan yang akan digunakan.
Karena sebagian masih berstatus Haka Guna Usaha (HGU). Bambang juga menegaskan, kota baru yang akan menjadi ibu kota negara ini nantinya juga menjadi contoh pengembangan sebuah kota modern ke depan.
"Selama ini hampir tidak ada kota di Indonesia yang dirancang dan dibangun dari awal, kebanyakan besar dengan sendirinya dari kecil ke besar, jadi penataan kurang. Ini nanti menjadi kota percontohan dalam pengembangan sebuah kota ke depannya, mulau dari tata ruang hingga penataan lingkungannya," tutur Bambang.
Terkini Lainnya
Kementerian Agraria Sebut Hampir 50 Persen Kawasan Jakarta Kumuh
Wawancara Khusus Menteri Bambang: Ibu Kota Baru Jadi Identitas Bangsa
Tingkatkan Efisiensi Petani Alsintan Bakal Bisa Disewa Melalui Aplikasi Online
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Jokowi Minta Kementerian Agraria dan BPN Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah
Rencana Pindah Ibu Kota, Pemerintah Pakai Lahan Negara
Jakarta
perkebunan
pertanian
Tata Ruang
Raja Organic
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi