, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, besaran anggarannya akan disesuaikan dengan jumlah PPPK yang akan diangkat. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini mengatakan, pengangkatan PPPK ini merupakan program pemerintah sebagai bagian dari pengadaan ASN pada 2019.
"Pengadaan PPPK itu kan bagian dari rencana pengadaan ASN yang direncanakan oleh Kementerian PANRB. ASN ini terdiri dari PNS dan PPPK," ujar dia saat berbincang dengan di Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia menyatakan, berdasarkan rencana formasi, sebagian besar PPPK ini dialokasikan untuk kebutuhan di daerah. Oleh sebab itu, anggaran untuk pengadaan, gaji dan lain-lain dibebankan kepada Pemda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dari rencana formasi ASN, memang sebagian besar akan ditempatkan di daerah. Kalau ASN daerah, maka digaji dari APBD, kalau ASN pusat dibiayai APBN," ungkap dia.
Sementara untuk di tingkat pusat, lanjut Didik, pihaknya masih menunggu formasi resmi dari Kementerian PANRB.
"Belum tahu, tapi secara regulasi memungkinkan (untuk pemerintah pusat) khusunya untuk jabatan atau posisi yang tidak terisi PNS," kata dia.
Sementara untuk besaran anggaran yang disiapkan, Didik mengaku belum tahu secara pasti. Sebab besaran anggaran yang disiapkan baik untuk daerah maupun pusat tergantung pada jumlah PPPK yang diangkat.
"Kalau besaran anggaran untuk PPPK, tergantung pada jumlah formasi PPPK yang akan diangkat. Saat ini sedang disusun Perpres tentang jabatan yang akan diisi PPPK," tutur dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Proses Rekrutmen PPPK Bakal Serupa dengan CPNS
![3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/I5Zr8D-iMEX5e27dX4UjjE6wgaw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1833738/original/049131000_1516094147-3-Tes-Kesehatan-Wajib-untuk-CPNS-liputan-6-051840500_1505126853-20170911-Tes-CPNS-HEL-1.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah berencana melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) pada minggu keempat atau akhir Januari 2019. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun aturan tersebut membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.
Mudzakir mengatakan, teknis penyusunan kebutuhan PPPK dipastikan serupa dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS.
"Jadi nanti proses rekrutmen sama dengan proses yang dilalui CPNS. Yang dimaksud sama itu adalah proses penetapan kebutuhan, pengadaan, dan seterusnya. Tetapi kriteria calon pendaftar dan lain-lain nanti akan ditentukan sesuai formasi yang ditetapkan," ujar dia kepada , Kamis kemarin.
Mudzakir menambahkan, setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Adapun jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diisi oleh PPPK nanti meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Fungsional (JF).
"Selain jabatan JPT dan JF, Menteri dapat menentukan jabatan lain yang dapat diisi oleh PPPK. Jabatan lain yang dimaksud bukan merupakan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada Instansi pemerintah," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, menuturkan bahwa rekrutmen PPPK rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen.
"Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019. Selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada bulan April tahun 2019," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hasil seleksi CPNS di Kupang telah keluar. Hasilnya dari ratusan kuota yang tersedia hanya 8 orang yang berhasil lolos seleksi.
Terkini Lainnya
Dibuka Akhir Januari 2019, Ini Fakta Menarik Rekrutmen PPPK
MenPAN-RB Janji Rekrutmen PPPK Dilakukan Transparan
Lewat PPPK, Warga Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi Abdi Negara
Proses Rekrutmen PPPK Bakal Serupa dengan CPNS
kemenkeu
PPPK
Kementerian Keuangan
Rekomendasi
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Kemenkeu Siapkan Insentif Menarik untuk Genjot Investasi di Batam
Perintah Jokowi: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo ke RAPBN 2025
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 49 Bulan Beruntun, Pemerintah Wanti-wanti Ancaman Global
Cek Fakta: Klarifikasi Kemenkeu soal Ibu Melahirkan Kena Pajak
Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Rp 53,19 Triliun pada 2025
Sri Mulyani Minta Anggaran Rp 53,19 Triliun buat Menkeu Pertama di Era Prabowo-Gibran
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Ini Daftar Penyakit Jantung yang Dijamin BPJS Kesehatan
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi