, Jakarta Setelah Peraturan Menteri (PM) 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi terbit, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menghimbau semua pihak agar dapat mengikuti regulasi yang ada terkait aturan tentang taksi online tersebut.
Pada PM 118 Tahun 2018 ini, regulasi disusun Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), aplikator, akademisi, dan asosiasi pengemudi, sehingga dengan begitu pemikiran dari semua pihak bisa diakomodir dengan baik.
Dalam PM ini juga terdapat Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berisikan beberapa aspek pelayanan yang harus dipenuhi ASK yaitu keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, keteraturan dan kesetaraan.
Advertisement
Baca Juga
“Terkait masalah tarif, aplikator tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan oleh Kemenhub melalui peraturan Dirjen Tahun 2016 yaitu dengan batas bawah Rp 3.500 dan batas atas Rp 6.000. Di antara itu, skema penetapan tarif bisa ditetapkan oleh Gubernur, dan aplikator pun diharapkan dapat bekerja sama dan menetapkan harga sesuai dengan batas yang sudah ditetapkan supaya bisa memberikan kemudahan bagi pengemudi dan aplikator itu sendiri,” ujar Dirjen Budi di Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Sementara itu, untuk kuota ASK akan diatur Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sedangkan untuk luar Jabodetabek akan diatur oleh Gubernur dari masing-masing provinsi.
Budi melanjutkan, terkait sanksi bagi aplikator akan ditentukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kemenhub dapat memberikan rekomendasi atau melaporkan kepada Kemkominfo untuk menutup atau menonaktifkan aplikasi apabila melakukan pelanggaran.
"Hal ini akan terus kita awasi, dan kita pun bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” jelas dia.
Sementara itu, perihal suspend yang selama ini dikeluhkan oleh para pengemudi, Budi mengakui bahwa Kemenhub sudah meminta aplikator untuk membagi suspend ke dalam beberapa kriteria yaitu ringan, sedang, berat dan sangat berat. Dalam penerapan suspend akan dievaluasi oleh masing-masing aplikator.
Selain itu, Dirjen Budi pun memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan adalah tujuan utama kita menyelenggarakan transportasi, maka sudah sebaiknya kita mengikuti peraturan yang ada agar senantiasa selamat dalam melakukan perjalanan,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Kemenhub Larang Perusahaan Taksi Online Pasang Tarif Promo
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan larangan penerapan tarif promo atau tarif murah taksi online, guna mencegah perang tarif yang selama ini terjadi antar aplikator yaitu Gojek dan Grab. Selain itu, pelarangan tersebut juga untuk melindungi pendapatan para pengemudi taksi online yang saat ini menurun.
"Tujuannnya untuk menghindari perang harga, terutama yang berkaitan dengan yang masing-masing orang. Coba survey saja selintas (pada para pengemudi)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (28/12/2018).
Budi mengungkapkan, saat ini banyak pengemudi taksi online yang mengeluhkan terkait pendapatan yang menurun. Selain karena tarif murah, hal itu juga disebabkan jumlah pengemudi taksi online yang juga kian bertambah.
Baca Juga
Selain pendapatan menurun, para pengemudi juga terpaksa harus menambah jam kerjanya menjadi lebih lama.
Selain itu, dia yakin meski tarif promo dihilangkan, taksi online tidak akan kehilangan para penumpangnya. Sebab konsumen selama ini sudah merasa nyaman dengan taksi online.
"Jadi ada dua motif ini, jumlah yang kebanyakan, nilai yang dia terima itu kurang dari apa yang menjadi kalkulasi, 8 jam jadi 12 jam, mobil terforsir, orangnya capek. Jadi ini guna menemukan equilibrium baru, sama saja, bahwasanya nanti konsumennya berkurang, ya equilibriumnya di situ memang, saya yakin penumpang itu sudah jatuh cinta dengan online karena kemudahan-kemudahan yang diberikan. Harga itu sweeter saja," jelas dia.
Dia juga menjelaskan bahwasanya tarif harusnya dihitung berdasar komponen-komponen yang harus dipenuhi. Yaitu ada komponen penyusutan, komponen bensin, perawatan dan lain sebagainya.
"Ada komponen untung operator, itu batas bawah ke atas bukan batas bawah ke bawah. kalau itu dikurangi, apalagi pendapatan dari si pengemudi maka ada salah satu yang dikorbankan. Nah kalau sekarang ini, mereka itu tidak cukup uangnya, Mereka bekerja lebih lama, dari 8 jam jadi 12 jam bahkan lebih. Berarti dia mencukupi dirinya sendiri belum cukup, belum lagi perawatan ganti ban begitu. Kalau diskon-diskon itu dikaitkan dengan pendapatan pengemudi, level of service dan level of savety akan turun," ujarnya.
Terkini Lainnya
Organda: Tarif Taksi Online Kini Sama dengan Konvensional
Kemenhub Keluarkan PM 118 yang Atur Angkutan Sewa Khusus
Ada Aturan Baru, Taksi Online Kini Tak Harus Uji KIR
Alasan Kemenhub Larang Perusahaan Taksi Online Pasang Tarif Promo
Organda: Tarif Taksi Online Kini Sama dengan Konvensional
Kemenhub Keluarkan PM 118 yang Atur Angkutan Sewa Khusus
Ada Aturan Baru, Taksi Online Kini Tak Harus Uji KIR
kemenhub
Taksi Online
Rekomendasi
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
Strategi Kemenhub Cegah Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak-Bakauheni
Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk ODOL, Begini Caranya
Baru Dilantik jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Misi Risyapudin Nursin
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS