, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme penindakan terhadap kapal yang melakukan ilegal fishing atau pencurian ikan.
Dia menuturkan, kapal yang melanggar akan dibawa ke pengadilan. Kapal yang terbukti bersalah akan diserahkan kepada pemerintah untuk ditindak.
"Itu tunggu pengadilan. Sekarang sedang kita (bahas). Jadi berapa kapal yang mau dibawa ke pengadilan kemudian pengadilan itu memutuskan, serahkan pada pemerintah," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Pemerintah kemudian akan menentukan tindakan hukum yang diberikan kepada kapal bersangkutan.
"Bisa macam-macam langkahnya. Bisa diberikan ke koperasi nelayan, bisa diberikan ke pendidikan, bisa juga dijadikan rumpon (alat bantu penangkapan ikan). Kalau sudah tidak dipakai dijadikan rumpon," kata dia.
Mantan Menko Polhukam ini mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut masih terus berlanjut. Namun demikian, terdapat beberapa poin yang sudah disepakati, misalnya terkait definisi kapal asing dan kapal Indonesia.
"Jadi nanti kami rapat lagi. Rapat kemarin sudah kita pilahkan apa pengertian kapal asing. Jadi kapal asing yang kita beli dari manapun kalau sudah dimiliki orang Indonesia sudah resmi milik Indonesia, kriteria sudah ya sudah enggak ada nama kapal asing lagi, ya kapal orang Indonesia," tutur dia.
"Kalau kau bikin salah, ya kau ditindak sesuai peraturan undang-undang. Jadi jangan dibilang tidak boleh kapal asing beroperasi di sini. Ya kalau sudah milik kamu," tambah dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menko Luhut Tunggu Status Pengadilan untuk 1.300 Kapal Sitaan Pencurian Ikan
![Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah AM IMF - WBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/f0jumes0gddNBPm2DdaG-U1PSOg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1991474/original/088109900_1520943660-IMF-1.jpg)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitanmengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kantor Kemenko Kemaritiman pada Senin 3 Desember 2018. Salah satu agenda yang dibahas ialah terkait ilegal fishing atau pencurian ikan.
Usai rakor tersebut, Luhut menyebutkan, sebanyak 1.300 lebih kapal asing penangkap ikan sitaan akan dialihfungsikan. Keputusan ini dipilih guna menentukan status hukum yang jelas bagi para kapal sitaan.
"Kita akan selesaikan nanti tanggal 17 Desember ini. Kapal-kapal ini supaya di inventarisir yang ada 1.300 kapal itu nantinya mau diapakan. Jadi harus diselesaikan secara hukum supaya tidak menimbulkan pidana baru lagi," ucap dia di Jakarta.
Luhut menjelaskan, status hukum yang diterima oleh kapal-kapal sitaan ini akan memberikan arahan yang jelas bagi pemerintah menentukan langkah selanjutnya. Lantaran, tidak semua kapal asing dilarang untuk beroperasi di dalam negeri.
"Jadi jangan dikatakan semua kapal asing enggak boleh beroperasi di Indonesia. Jadi setelah pengadilan memutuskan kalau ini milik Indonesia, maka akan ditentukan apakah nanti akan diberikan pada koperasi, dilelang untuk negara atau ditenggelamkan," tutur dia.
Dalam kesempatan ini, Luhut pun menegaskan, kapal-kapal sitaan yang masih bagus akan diberikan ke institusi seperti sekolah yang membutuhkan atau dilelang. Alasannya, karena kapal tadi masih memiliki fungsi sehingga sayang jika ditenggelamkan.
"Pilihan terakhir ditenggelamkan kalau sudah enggak bisa digunakan. Ya kalau bisa dialihfungsikan untuk petani koperasi, nelayan yang kredibel kenapa enggak atau mungkin kita kasih ke sekolah yang membutuhkan praktik," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Puluhan kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia beberapa waktu lalu akhirnya ditenggelamkan. Puluhan kapal asing ini ditenggelamkan di perairan Natuna provinsi Kepulauan Riau.
Terkini Lainnya
Menko Luhut Cek Kesiapan Pelaksanaan TKDN
Dorong Pertumbuhan Ikan Hias, Menko Luhut Akan Permudah Izin
Menteri Susi Tangkap 633 Kapal Pencuri Ikan, 488 Ditenggelamkan
Menko Luhut Tunggu Status Pengadilan untuk 1.300 Kapal Sitaan Pencurian Ikan
Luhut Binsar Pandjaitan
Merdeka.com
kapal
Kapal Pencuri Ikan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Minimal Saldo Mandiri Cukup Rendah dan Bervariasi, Mulai dari 5 Ribu Rupiah
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
Dealer Ini Sumbang 30 Persen Penjualan MG di Indonesia
Studi: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
4 Resep Bumbu Bali Rumahan yang Kaya Rempah dan Mudah Dibuat
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Jurus Citra Tubindo Kerek Pendapatan dan Laba pada 2024
Perubahan Strategi, Apple Bakal Pakai Chip yang Sama untuk 4 Model iPhone 16
7 Tips agar Lebih Rutin Berolahraga, Termasuk Jangan Ngoyo di Awal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Cerita Pedagang Kain Banting Setir dan Sukses Berjualan Kerupuk di Gorontalo
Jin BTS Dikonfirmasi Jadi Salah Satu Pembawa Obor Olimpiade 2024, Begini Kisi-Kisi dari Agensi
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi