, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian mengharapkan perluasan paket kebijakan ekonomi XVI dapat meningkatkan kepercayaan investor. Hal itu juga diharapkan dapat menambah pasokan dolar Amerika Serikat (AS) yang dibutuhkan saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan, selama ini banyak dana yang tidak kembali ke Indonesia. Pemerintah pun berupaya untuk menarik dana kembali ke Indonesia sehingga bantu perekonomian. Salah satunya dengan memperkuat pengendalian devisa dengan memberikan insentif perpajakan.
Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam yaitu pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final pajak penghasilan atas deposito.
Advertisement
"Ada pertanyaan apakah kebijakan devisa hasil ekspor itu mengkontrol capital. Kita tidak tidak kontrol capital. Kita tidak urusi capital masuk. Kita urusi kalau hasil ekspor sumber daya alam, kita ingin uangnya masuk. Devisa masuk. Dalam valas dan deposito, kita berikan insentif lagi berupa pajak. Kita lebih senang tukar ke rupiah. Sekali tukar nanti ujungnya akan ke Bank Indonesia, tambah dolar AS. Kalau tidak ditukar tidak akan sampai ke sana, akan tetap di bank," ujar dia, seperti ditulis Sabtu (17/11/2018).
Baca Juga
Oleh karena itu, dia mengharapkan kebijakan itu dapat menambah pasokan dolar AS. Apalagi Indonesia sedang perlu modal terutama dari investor asing.
"Modal kita tidak cukup. Obligasi pemerintah yang terdaftar investor asing mencapai 39 persen. Sedangkan 60 hingga 65 persen investor asing di saham.Di Malaysia tidak lebih dari 12 persen. Konsep saving di Indonesia tidak bisa capai investasi yang diperlukan,” ujar dia.
Darmin menuturkan, konsep menabung masih rendah di Indonesia sehingga belum cukup untuk sebagai modal pembiayaan. Oleh karena itu, pemerintah mengundang investor asing. Ada sejumlah hal membuat konsep menabung masih rendah. Pertama, konsumsi masyarakat Indonesia agak tinggi sehingga sulit untuk menabung. "Kedua, ada uang di bawa lagi ke luar dan tidak dibawa masuk ke Indonesia,” kata dia.
Selain itu, Darmin menuturkan, masyarakat juga lebih senang membelanjakan uang untuk beli tanah sehingga sulit untuk mencairkan. “Harga tanah naik 50 kali lipat tapi uangnya mati. Jadi saving belum mampu tutupi investasi,” ujar Darmin.
Selain mengatur soal devisa hasil ekspor, dalam perluasan paket kebijakan ekonomi XVI, pemerintah memperluas fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) untuk dorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir sehingga dorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah pun menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan.
"Sebenarnya kita keluarkan tax holiday untuk undang investor. Kemudian melihat komoditas banyak bolongnya. Hasilkan banyak barang kalau ekonomi tumbuh, impornya banyak. Tax holiday ini adalah upaya identifikasi bolongnya itu. You investasi di sini dapat insentif agar hasilkan barang itu,” ujar Darmin.
Ia menuturkan, ada sejumlah sektor usaha yang didorong untuk dapat hasilkan produk di domestik sehingga kurangi impor. Pertama, kelompok besi dan baja. Kedua, kelompok petrokimia. Ketiga, sektor agribisnis.
Selain itu, untuk tingkatkan investasi dengan merelaksasi daftar negatif investasi. Pemerintah kembali merelaksasi daftar negatif investasi (DNI) sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk masuk ke seluruh bidang usaha.
Darmin menuturkan, perluasan paket kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada investor sehingga berinvestasi di Indonesia. Hasil paket kebijakan itu memang membutuhkan waktu tetapi didorong dapat terlihat dampaknya dalam jangka menengah hingga panjang.
"Kalau jangka pendek kita harapkan kebijakan yang dikoordinasikan dengan BI memberikan kepercayaan pemilik dana untuk cepat masuk. Ada nanti kita pelan-pelan, mungkin akan lebih pendek waktunya,” ujar dia.
Sementara itu, Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual menuturkan, langkah pemerintah sudah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi merupakan hal positif. Akan tetapi, implementasi dan penerapannya perlu menjadi perhatian pemerintah dan Bank Indonesia.
"Ini perlu terus dipantau realisasi kebijakannya, bagaimana implementasinya. Sudah ada 16 paket kebijakan ekonomi tapi belum 100 persen,” ujar David saat dihubungi .
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BI Bakal Rilis Aturan Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor
![Kinerja Ekspor dan Impor RI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vs9GeZ0fdZx8e5tCatkO94yV8b4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan baru wajib membawa devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri pada 1 Januari 2019. Aturan tersebut salah satunya merupakan implementasi dari penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan membuatkan rekening khusus bagi penyimpan devisa di dalam negeri dalam aturan baru itu. Selama penyimpanannya, bank sentral akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak deposito.
"Mengenai kebijakan DHE tadi perlu ditegaskan, satu bahwa kebijakan yg ditempuh ini konsisten dengan uu lalulintas devisa, UU 24/99, mekanisme yang kita lakukan adalah kemudahan dalam memasukkan devisa dan menukarkan dalam rupiah dan pemberian insentif. Kemudahannya kami akan terbitkan PBI terkait rekening simpanan khusus (RSK)," ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 16 November 2018.
Perry mengatakan, pemerintah mewajibkan devisa yang harus disimpan dalam negeri adalah devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Sebab, sektor tersebut paling sedikit menggunakan barang impor sehingga devisanya bisa utuh lebih lama disimpan di dalam negeri.
"Kebijakan yang dikeluarkan tadi adalah bagaimana mempermudah, memperjelas, sekaligus mempercepat DHE khususnya SDA agar tidak hanya masuk ke perbankan dalam negeri, tapi juga dikonversikan ke rupiah dengan sistem insentif," tutur dia.
"Pemerintah fokus ke SDA karena SDA itu memang kebutuhan impornya tidak besar, kan hasil yang diekspor tidak membutuhkan impor yang besar, sehingga DHE-nya itu agar bagaimana bisa dimasukkan ke dalam perbankan dalam negeri dan dikonversikan ke rupiah," sambungnya.
Perry menambahkan, insentif yang akan diberikan kepada eksportir pemilik devisa berupa pemotongan pajak deposito. Ini juga diatur dan dibedakan antara devisa yang disimpan dalam bentuk dolar dan rupiah.
"Kalau dikonversikan ke rupiah, disimpanannya 1 bulan jadi pajaknya 7,5 persen, 3 bulan jadi 5 persen, 6 bulan tidak dikenakan pajak. Jadi ini insentif bila dikonversikan ke rupiah. Tapi kalau simpanannya masih valas, ya pajaknya 1 bulan 10 persen, 3 bulan 7,5 persen, 6 bulan 2,5 persen, kalau lebih dari 6 bulan baru pajaknya 0 persen," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dengan adanya sertifikasi dari LBMA membuat emas Antam bermotif Hello Kitty bisa diperdagangkan secara internasional.
Terkini Lainnya
Kemenperin Tawarkan Kawasan Industri Petrokimia Teluk Bintuni kepada Investor
Alasan Kebijakan Satu Peta Itu Penting
Pemerintah Perlu Bangun Kepercayaan Pasar Hadapi Tekanan Eksternal
BI Bakal Rilis Aturan Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor
Dolar AS
Paket Kebijakan Ekonomi
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Harga Minyak Indonesia Merosot pada Juni 2024 Imbas Keraguan Pasar, Tembus Level Segini
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Jadi Kasus Tertinggi di Indonesia, Penyakit Jantung Juga Dijamin BPJS Kesehatan
Dilatih Digital Marketing, UMKM Bisa Bersaing Bersaing di Era Digital
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Rebut Pole Position, Marc Marquez Babak Belur
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi