, Jakarta - Kebijakan satu peta nasional (one map policy) yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi VIII menjadi prioritas pemerintah.
Kebijakan satu peta mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional.
"Informasi geopasial diproduksi oleh hampir setiap kementerian/lembaga untuk keperluan agendanya masing-masing. Permasalahannya, peta tematik tersebut disusun berdasarkan skala yang berbeda-beda, dan tidak menggunakan referensi tunggal sehingga sulit dibagipakaikan," ujar Deputi II Kantor Staf Presiden RI, Yanuar Nugroho, seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (20/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Kebijakan satu peta didasari pengembangan kawasan atau infrastruktur yang seringkali terbentur sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena informasi geospasial tematik (IGT) saling tumpang tindih satu sama lain.
Dengan kebijakan satu peta akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan serta batas daerah di seluruh Indonesia.
Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi sehingga dapat memberikan kepastian usaha. Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi antara lain mitigasi bencana.
"Diperlukan komitmen dari pimpinan tertinggi, koordinasi serta pengawasan untuk memastikan kementerian/lembaga memproduksi peta dengan standar yang sama sehingga dapat dibagipakaikan," kata Yanuar.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Melalui Perpres ini, kementerian/lembaga akan menyiapkan peta tematik skala 1:50.000 sesuai rencana aksi masing-masing dengan batas akhir 2019.
Koordinator utama kebijakan satu peta adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai ketua pelaksana.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dari 514 Kabupaten di RI, Hanya 40 yang Punya Rencana Tata Ruang
Sebelumnya, Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran kebijakan satu peta pada 2018. Kebijakan ini mengumpulkan seluruh data dari seluruh provinsi dan Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah (Pemda).
Kebijakan satu peta ini juga dibutuhkan untuk mempermudah investor memperoleh informasi data spasial termasuk potensi lahan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini hanya 40 dari 514 kabupaten kota di Indonesia yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari 40 kabupaten tersebut, hanya tujuh kabupaten kota yang memiliki peta digital yang dapat diakses oleh Investor.
"Bapak ibu mungkin tidak tahu ada 514 kabupaten di negara ini. Berapa yang punya RDTR? RDTR diperlukan menentukan lokasi kegiatan proyek investasi maupun izin lokasi. Nah, anda tahu 514 berapa punya RDTR ada 40. Artinya mayoritas tidak senang, memilih tidak bikin," ujar Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 13 Agustus 2018.
"Karena kalau sudah ada RDTR itu sangat detail dia. Sehingga lokasi kegiatan bisa ditetapkan tanpa berisiko tumpang tindih dengan yang lain. Dari 40 itu Anda tahu yang sudah dituangkan dalam peta digital enggak sampai 7 peta digitalnya," sambungnya.
Padahal, kata Darmin, informasi RDTR melalui peta digital ini sangat diperlukan oleh investor untuk mengetahui potensi dan pengurusan izin lahan yang harus dilakukan.
Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan kebijakan satu peta yang telah dikaji dalam 20 bulan terakhir.
"Jadi ada banyak hal yang menjadi tidak optimum, tidak efisien karena kita tidak punya satu peta di seluruh republik ini. Tentu kita berharap setelah selesainya 20 bulan kita sudah terintegrasi petanya. Kita sudah siap membuat aturan berbagai pakai melalui kebijakan satu peta," ujar Darmin.
Darmin menambahkan, ke depan penggunaan kebijakan satu peta ini tetap mendapat pengawalan dari pemerintah, sehingga penyalahgunaan informasi dapat dihindari. Hal ini kemudian akan diatur dalam Peraturan Presiden.
"Nanti diatur tidak bisa semua pihak, karena ada didalamnya enggak untuk semua pihak. Misalnya HGU peruntukan penggunaan hutan, ada soal HGU untuk pertambangan, mungkin untuk perkebunan dan sebagainya,” ujar dia
"Pepresnya sedang kita rampungkan, mudah mudahan sudah selesai sebelum nanti diluncurkan oleh Presiden," tambah dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Badan Geologi Gandeng BIG Minimalkan Tumpang Tindih Informasi Geospasial
Ini Kendala Kebijakan Satu Peta Pemerintah
Jokowi Targetkan RI Punya Peta yang Sama pada 2019
Dari 514 Kabupaten di RI, Hanya 40 yang Punya Rencana Tata Ruang
Jakarta
Paket Kebijakan Ekonomi
Kebijakan Satu Peta
Raja Organic
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen