, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang telah lolos seleksi tidak diizinkan mutasi hingga 10 tahun ke daerah lain. Itu disebabkan pelayanan di daerah-daerah tertentu dapat terbengkalai.
"Jadi, kalau setahun kemudian dia pindah dari daerahnya, maka daerah asal akan kosong lagi di sana. Jadi, ada waktu 10 tahun untuk mereka mengabdikan diri pada jabatan yang dituju dulu," tuturnya di Gedung Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB), Jumat (28/9/2018).
Advertisement
Baca Juga
Adapun ketetapan itu diatur dalam Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 atau Permenpan Nomor 36 Tahun 2018.
Bima menambahkan, keseimbangan PNSantar daerah merupakan hal penting. Itu kata dia, agar daerah-daerah terpencil tidak kekurangan pegawai akibat memilih mutasi ke daerah atau kota-kota lain.
"Dengan demikian, masyarakat-masyarakat daerah yang sulit terjangkau tersebut dapat tetap terlayani oleh pemerintah," jelasnya.
"Jadi itulah gunanya angka 10 tahun itu adalah supaya pelayanan publik di daerah-daerah itu bisa terjaga," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) tak membolos hari ini. Sebab, selama Lebaran PNS sudah diberi waktu libur cukup panjang
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lolos Seleksi, CPNS 2018 Wajib Mengabdi Minimal Selama 10 Tahun
![Halal Bihalal Pemerintah Kota DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3YzichtS-52bMNVqbc2_hiLJGu4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1637895/original/011051900_1499055457-Halal-Bihalal-Pemerintah-DKI-Jakarta3.jpg)
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga mengeluarkan peraturan yang melarang CPNS untuk pensiun dalam jangka waktu kurang dari 10 tahun.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.
Pada salah satu ayat yang menyinggung soal Prinsip dan Penentuan Kelulusan, disebutkan jika CPNS yang telah lolos seleksi harus mau membuat pernyataan untuk tidak mengundurkan diri sebagai abdi negara selama 10 tahun.
BACA JUGA
"Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS," bunyi aturan tersebut.
Pada butir selanjutnya, ditegaskan bahwa peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus tes oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kemudian mengajukan pindah, maka pihak yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri.
Selain itu, permen ini juga akan menindaki oknum CPNS yang kedapatan memanipulasi data pada saat pendaftaran, semisal latar belakang pendidikan. Adapun konsekuensi yang bakal diterima pihak yang bersangkutan, yakni berupa pembatalan kelulusan.
Dalam butir terakhir ayat, pemerintah juga melarang lulusan CPNS yang telah melalui berbagai tahapan seleksi untuk kemudian mengundurkan diri dari tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara.
"Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya," dia menandaskan.
Terkini Lainnya
BKN: Penerimaan 238 Ribu CPNS 2018 Terbesar dalam Sejarah
Kapolri: Kehadiran Polri dalam Seleksi CPNS 2018 untuk Mencegah Konflik
Kemenkumham Jadi Instansi Terfavorit pada Pendaftaran CPNS 2018
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lolos Seleksi, CPNS 2018 Wajib Mengabdi Minimal Selama 10 Tahun
CPNS
BKN
mutasi
Resign dari PNS
CPNS 2018
Rekomendasi
SKD CPNS Sekolah Kedinasan Mulai 18 Juli 2024, Siap-Siap!
Pendaftaran CPNS 2024: Ini Syarat, Dokumen yang Disiapkan dan Cara Daftar
Posisi Sekda Kabupaten Tangerang Masih Kosong, PJ Bupati Masih Tunggu Proses di BKN
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
Banyak Honorer Nakes yang Tak Terdaftar di Database BKN, Padahal Sudah Mengabdi 20 Tahun
Update Terbaru Pendaftaran CPNS 2024, Dibuka Kapan Pastinya?
BKN Sudah Kantongi 111.714 Nama ASN yang Bakal Pindah ke IKN
Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Pendaftaran CASN Bakal Dibuka Bulan Ini
BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan kepada 956 Ribu Pensiunan PNS, Segini Nilainya
Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Raih MVP, Megawati Hangestri Lengkapi Gelar Juara Jakarta BIN
Juara PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta BIN dan Megawati Hangestri Sukses Pecah Telur
Hasil Final PLN Mobile Proliga 2024: Nyaris Jadi Korban Comeback Electric, BIN Amankan Gelar Bersejarah
PLN Mobile Proliga 224: Irina Voronkova Takjub dengan Indonesia Arena
Tekuk Jakarta Pertamina Enduro, Jakarta Popsivo Polwan Raih Tempat Ketiga Proliga 2024
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
4 Fakta Piala Presiden 2024 yang Bergulir Mulai 19 Juli: Dari Sponsor Non Pemerintah hingga Tim Tersukses
Pesan Presiden Jokowi usai Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2024 di Stadion Jalak Harupat
Menang di Laga Perdana, Pelatih Persib Jamin Timnya Serius Tatap Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024: Gasak Persis, Borneo FC Ikuti Jejak Persib
giias 2024
Perdana di ASEAN, Honda Pamer Konsep Sustaina-C dan Pocket di GIIAS 2024
Daihatsu Cetak Rekor Muri Servis Mobil Serentak Terbanyak di Indonesia
Tekiro Tawarkan Jumper Aki Anti Ribet di GIIAS 2024, Segini Harganya
Perdana di GIIAS 2024, OLXmobbi Tawarkan Kemudahan Trade In Mobil
GWM Tank 300, SUV Hybrid 4x4 Pelibas Medan Off-Road Unjuk Gigi di GIIAS 2024
Pilihan Ban Baru untuk Pencinta Off Road di GIIAS 2024
Jennifer Coppen
Permintaan Jennifer Coppen ke Dali Wassink Sehari Sebelum Ultah: Bangun Dong, Aku Pengin Peluk
Momen Sedih di Kremasi Papa Dali, Kamari Ulurkan Tangan ke Peti dan Jennifer Coppen Pingsan
Jennifer Coppen Rayakan Ultah ke-23 Dengan Peluk Guling dan Cium Bantal Dali Wassink, Nyesek Banget
Jennifer Coppen Ultah Ke-23 Setelah Jenazah Dali Wassink Dikremasi: Sakit Banget Rasanya Pagi Ini...
Top 3 News: Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Top 3 Berita Hari Ini: Youtuber China Tiba-tiba Tewas Saat Siaran Langsung Mukbang, Kerap Makan Tanpa Henti Selama 10 Jam
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Harga Minyakita Resmi Naik Jadi Rp 15.700 per Liter, Ekonom Sebut Berpotensi Tekan Ekonomi Rakyat
CEO CrowdStrike Minta Maaf Usai Update Software Bikin Gangguan IT Global
Kemenhub Jamin Seluruh Sistem IT Layanan Penerbangan Sudah Aman
Angkasa Pura II Pastikan Sistem IT Maskapai Sudah Kembali Normal
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini 20 Juli 2024, Siap Borong?
Harga Minyak Merosot Terseret Penguatan Dolar AS
Indonesia Jadi Raja Helikopter di ASEAN, Berikut Faktanya
Bahaya Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bakal Ditertibkan?
Minimalkan Dampak Kerugian Ekonomi, Menko Airlangga Ingatkan Pentingnya Antisipasi Bencana
Lewat Mitra Tani, Bulog Mau Menggalakkan Huluisasi Beras
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sabtu 20 Juli Pukul 19.30 di SCTV dan Vidio
Deretan Komentar Pedas Media Vietnam soal Stadion di Surabaya saat Piala AFF U-19 2024: Bau Sampah hingga Masalah Penerangan
Berita Terkini
Yamaha NMax Turbo Resmi Diluncurkan di NTB, Harga Mulai Rp 35 Juta
Pelajar SMA Tewas di Kedoya, Pemkot Jakbar Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Tawuran
Menelusuri Jejak Sejarah Emansipasi di Jepara, Kartini hingga Ratu Kalinyamat
Lakukan Minimal Sekali Seumur Hidup, Ini Cara Sedekah Gus Baha
Dipanggil KPK Terkait Kasus DJKA, Wasekjen PDIP: Terkait Pertemuan dengan Menhub Budi Karya Sumadi
Kerap Diakitkan dengan Hal Mistis, Ternyata Mengosumsi Bunga Melati Baik Bagi Kesehatan
Viral Pria Tidur di Samping Makam Istri dan Sudah Siapkan Kuburan yang Bersebelahan
Ciri-Ciri Taubat Kita Diterima atau Tidak oleh Allah Menurut Ustadz Khalid Basalamah dan UAS
Demokrat Usung Artis Gilang Dirga Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Bandung Barat
Ini Tampang Pria Sadis yang Tega Membunuh Pasutri di Tanggamus
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 21 Juli 2024
Awal Agustus, Demokrat Umumkan Dukungan di Pilgub Jabar, Jateng, dan Jakarta
Virus Polio Terdeteksi di Sampel Limbah Gaza, Ribuan Warga Palestina Berisiko Alami Kelumpuhan
Pria di Lampung Bunuh Pasutri karena Disapa, Apa Motifnya?