, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil antara lain melalui pendirian bank wakaf mikro di berbagai daerah.
"Bersama Pemerintah di Pusat dan Daerah, OJK berusaha untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pembentukan bank wakaf mikro di berbagai daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana saat peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Futuhiyyah di Demak, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).
Hadir dalam peresmian tersebut Staf Khusus Presiden Republik Indonesia bidang Keagamaan Dalam Negeri Abdul Ghofarrozin, anggota Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dan Bupati Demak M. Natsir.
Advertisement
Baca Juga
Kehadiran bank wakaf mikro yang berbasis lembaga Keuangan mikro syariah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal.
"Besar harapan kami, melalui skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro, usaha-usaha mikro kecil yang ada di wilayah pesantren dapat lebih berkembang dan memberikan tambahan penghasilan sehingga kehidupan ekonomi masyarakat nantinya akan jauh lebih baik," kata Heru.
Bank wakaf mikro Pesantren Futuhiyyah sejak terdaftar di OJK pada 30 Mei 2018 telah mengikutsertakan 40 nasabahnya dalam Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) dan 20 orang diantaranya telah mendapatkan pembiayaan masing-masing sebesar Rp 1 juta pada akhir Juni 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada 7 Bank Wakaf Mikro di Jawa Tengah
Di Jawa Tengah, per 30 Juni 2018, telah berdiri 7 bank wakaf mikro yang sudah menyalurkan pembiayaan kepada 1.330 nasabah yang terbentuk dalam 272 KUMPI (Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia) dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 1,44 miliar.
Sedangkan secara nasional sudah berdiri 26 bank wakaf mikro dengan 5.735 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang telah disalurkan Rp 6,05 miliar.
Pembentukan bank wakaf mikro di berbagai daerah dilakukan dengan mengikutsertakan tokoh pengasuh pesantren, dan dibantu para donatur dalam bentuk bantuan dana khusus melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syariah Mandiri.
Skema pembiayaan melalui bank wakaf mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3 persen. Dalam skema pembiayaan bank wakaf mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok sehingga akan membantu pemberdayaan masyarakat kecil di daerah yang memiliki usaha ultra mikro.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tantangan Ekonomi Indonesia pada 2018
Terkini Lainnya
OJK: Bank Wakaf Mikro Bisa Jadi Alat Kurangi Ketimpangan
OJK Targetkan 50 Bank Wakaf Mikro Berdiri di 2018
Sebelum Dapat Pinjaman, Nasabah Bank Wakaf Mikro Harus Ucap Ikrar
Ada 7 Bank Wakaf Mikro di Jawa Tengah
Bank Wakaf Mikro
OJK
Rekomendasi
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Semangat Siswa SLB YPAC Jakarta di Hari Pertama Masuk Sekolah