, Jakarta - PT Garam (Persero) akan memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 225 hektare (ha) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perusahaan dan Pemerintah Daerah Kupang telah menyelesaikan masalah kesalahpahaman penggunaan lahan.
Direktur Operasi PT Garam Hartono mengatakan, telah terjadi kesepakatan antara Bupati Kupang Ayub Titu Eki, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Kementeria Koordinator Bidang Kemaritiman, terakait penggunaan lahan 225 heketare oleh PT Garam dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Dalam kesepakatan tersebut, PT Garam akan menggunakan lahan seluas 225 hektare di Kupang untuk dibangun pabrik garam. Lahan tersebut terletak di Desa Bipolo dan Nunkurus.
Advertisement
Baca Juga
"Tadi sudah ada kesepakatan bahwa Bupati, Menko Kemaritiman dan Kementerian ATR/BPN bahwa PT Garam dan BPPT akan membangun pabrik garam industri di lahan seluas 225 ha," kata Hartono, di Kantor Kementerian koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Kesepakatan tersebut menandai selesainya kesalahpahaman yang sebelumnya sempat terjadi. Bupati Kupang pun telah mengakui lahan yang disediakan untuk pembangunan industri garam berstatus HGU.
"Titik terang adalah bahwa bupati sudah mau mengakui itu sebagai HGU dan BPPT sudah bisa bangun pabrik di situ dan PT Garam sudah bisa melakukan pekerjaan di situ," ujarnya. Kesalahpahaman yang terjadi adalah Pemerintah Kupang semula menganggap fasilitas yang didapat oleh PT Garam bukan HGU tetapi hak milik.
Saat ini penggunaan lahan masih menunggu keluarnya surat rekomendasi dari bupati. Jika surat rekomendasi sudah terbit maka akan dilanjutkan untuk mendapatkan anlisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Revisi Perjanjian
![Kualitas Garam Lokal Dinilai Belum Penuhi Standar Industri, Solusinya?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/V-j83x1C6hj5hepAoK4yBqyyP9Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2013856/original/056188400_1521531258-Tambak_Garam_Cirebon.jpg)
Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengungkapkan, pihaknya menunggu PT Garam dan BPPT datang untuk mematangkan penggunaan lahan HGU. Selain itu juga ada perjanjian antara pemerintah kabupaten dengan PT Garam yang perlu direvisi.
"Pemerintah akan mendirikan pabrik garam di situ. Jadi kami tunggu mereka datang, kami revisi perjanjian dengan PT Garam, kami berikan hak di situ untuk pendirian pabrik garam, lalu mengelola," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Indonesia sudah menyetujui impor garam untuk kebutuhan industri
Terkini Lainnya
Hati-Hati, Ini Zodiak yang Diramal Bakal Alami Keuangan Tak Stabil di Juni
Bertemu Menteri Jonan, Pemilik Bengkel Ini Minta Premium Dihapuskan
Ingat, Pekan Ini Batas Akhir Bayarkan THR Pekerja
Revisi Perjanjian
PT Garam
garam
Rekomendasi
Kumpulan Hoaks Seputar Garam, Simak Ragam Faktanya
Begini Cara Rebus Daging Agar Empuk dalam 15 Menit, Modal 2 Bahan Dapur Saja
Studi Ungkap Terlalu Banyak Konsumsi Garam Bisa Picu Eksim
Kurangi Kadar Garam dalam Makanan, Perusahaan Jepang Bikin Sendok yang Bisa Ciptakan Rasa Asin
Australia Siapkan Baterai Berbahan Garam dan Panel Surya Murah di Masa Transisi Energi Terbarukan
Bukan Garam, Ini 2 Bahan Dapur yang Efektif Hilangkan Rasa Pahit pada Pare
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub