, Sumedang - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku telah mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) terkait penurunan tarif tol sebesar Rp 1.000 per kilometer.
Penurunan tarif ini juga diikuti perubahan golongan kendaraan dari lima menjadi hanya tiga golongan. Kepmen tersebut telah ditandatanganinya empat hari lalu, tepatnya Minggu (22/4/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, aturan itu sudah mulai diimplementasikan di ruas tol yang belum lama ini baru saja diresmikan, yakni Tol Ngawi-Wilangan.
"Itu baru diimplementasikan di Tol Ngawi-Wilangan. Di situ golongannya masih 1 sampai 5, tapi untuk golongan 3-4 dan 4-5, itu harganya sama," ungkap dia di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).
Nantinya, sambung dia, kebijakan tersebut juga akan diberlakukan di 39 ruas tol lain. Namun, belum akan diberlakukan di jalan tol dalam Kota Jakarta.
Namun, dia mengaku masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pemberian insentif pajak untuk penurunan tarif tol itu.
"Insentif pajak masih menunggu keputusan Bu Menkeu, dia lagi ada di Washington (Amerika Serikat). Tapi yang penting kan tarifnya sudah Rp 1.000 per km," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tarif Tol Diminta Turun, Jasa Marga Sederhanakan Golongan Kendaraan
Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan tarif tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penggabungan golongan kendaraan. Golongan yang akan digabungkan, yaitu golongan III, golongan IV, dan golongan V.
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, tujuan utama dari penurunan tarif tol ini, yaitu untuk menurunkan biaya logistik. Oleh sebab itu, yang menjadi prioritas adalah untuk angkutan logistik seperti truk.
Baca Juga
"Kita berharap kan tujuannya tol untuk logistik nasional. Kalau pemain logistik, pengendara truk ini tidak masuk tol kan sayang. Jadi terutama yang berubah adalah golongan," ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Minggu (25/3/2018).
Penggabungan golongan yang dimaksud, lanjut dia, untuk golongan III, golongan IV, dan golongan V digabungkan menjadi satu golongan, yaitu golongan III. Dengan demikian, golongan kendaraan dalam penentuan tarif tol menjadi lebih sederhana, yaitu golongan I, golongan II, dan golongan III.
"Dari sebelumnya golongan I, II, III, IV, V, menjadi I, II, III. Jadi yang sebelumnya III, IV, V menjadi satu, namanya golongan III. Itu turun. Kalau golongan I relatif enggak berubah. Jadi diharapkan kendaraan besar masuk ke tol. Jadi golongan I tetap, golongan II tetap," Desi menjelaskan.
Menurutnya, penggabungan golongan ini akan berlaku untuk ruas tol baru dan akan beroperasi. Sementara ruas tol lama masih akan dilakukan kajian terlebih dulu.
"Sementara (tol) yang akan beroperasi. Mungkin bertahap. Kita belum tahu, finalnya mungkin sebelum hari Kamis ini (pekan depan)," kata Desi.
Terkini Lainnya
Jokowi Ungkap Alasan Penurunan Tarif Tol
Kebijakan Penurunan Tarif Tol Keluar Pekan Depan
Menteri PUPR: Konsesi Diperpanjang Jadi 50 Tahun, Tarif Tol Bisa Turun Rp 200 per Km
Tarif Tol Diminta Turun, Jasa Marga Sederhanakan Golongan Kendaraan
Jokowi Ungkap Alasan Penurunan Tarif Tol
Kebijakan Penurunan Tarif Tol Keluar Pekan Depan
Menteri PUPR: Konsesi Diperpanjang Jadi 50 Tahun, Tarif Tol Bisa Turun Rp 200 per Km
Tarif Tol
Rekomendasi
Siapkan Saldo e-Toll, Mulai 19 Juni 2024 Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran Diberlakukan
Segera Berlaku, Berapa Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran?
Sistem Tol Tanpa Gerbang Bakal Kerek Tarif Jalan Tol? Ini Penjelasan Menteri Basuki
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Minyak Dunia Naik 2% Persen Jelang Hari Kemerdekaan AS
Generasi Ini Diramal Jadi Generasi Terkaya dalam Sejarah, tapi Dinilai Tak Bisa Mengelolanya
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Bingung Mau Investasi di Tengah Gejolak Pasar Finansial, Coba Tips Ini!
Kompor Hunian Vertikal dan Rumah Menteri IKN Pakai Jaringan Gas PGN, Siap Operasi Agustus
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun
Pengguna BRImo Tembus 34,6 Juta, Transaksinya Rp 2.120 Triliun
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Euro 2024
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Menang Adu Penalti, Portugal Lolos ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Konsumsi Bawang Putih Bisa Turunkan Kolesterol, Bagaimana Caranya?
VIDEO: 4 Karyawan Pabrik Curi Sepatu Bermerk untuk Dijual Kembali
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Harga Kripto Hari Ini 2 Juli 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar Bareng
Resep Abon Sapi Kering Tanpa Santan dan Tips Menyimpannya
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Ayu Ting Ting Tetap Membuka Hati Usai Putus dari Muhammad Fardhana
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Demokrat Tunggu Keputusan SBY dan AHY untuk Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta
Roadshow PENA Muda, Mensos Risma Pesan Agar Anak Muda Terus Berjuang Capai Kesuksesan
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China