, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, transformasi sistem pembayaran tol menjadi tanpa gerbang atau multilane free flow (MLFF) tidak akan berdampak pada kenaikan tarif tol.
Lantaran Basuki menyebut aturan soal tarif tol sudah diatur sendiri dalam regulasi yang berbeda. Sementara untuk MLFF turut tertuang dalam aturan baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Baca Juga
"Jadi kalau MLFF ini, SLFF tidak ada membebani BUJT tidak ada membebani pengguna. Tetap ini saja perubahan sistem dari tadinya cash menjadi tapping sekaranh menjadi SLFF. Jadi enggak ada urusannya dengan tarif," ujar Basuki di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Advertisement
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian meneruskan, pelaksanaan sistem pembayaran tol tanpa gerbang tidak bisa serta merta langsung diterapkan, dan harus melalui skema uji coba di satu lajur, atau Single Lane Free Flow (SLFF).
Hedy menyebut beberapa poin kenapa Indonesia tidak bisa langsung loncat ke MLFF. Pertama, masalah kendaraan yang tidak terdaftar. Lalu juga ada masalah law enforcement, dan pelaksanaannya yang berbasis digital via smartphone.
"Sehingga kita tidak mungkin langsung ke MLFF. Kita akan pakai SLFF dulu, artinya itu dengan barrier. Sehingga kendaraan-kendaraan yang tidak register, mungkin dalam tahap awal kita akan alirkan ke tapping dulu," kata Hedy.
"Jadi kita, tadi istilahnya kita sekalian identifikasi, seberapa banyak, seberapa besar masalah yang terkait dengan legislasi kendaraan dan sebagainya," ia menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ubah Perilaku Masyarakat
![Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membantah rumah dinas menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut mewah.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/23SajmehcKgieI7ZlQNWNTCEjI4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4770860/original/075050300_1710308905-IMG-20240313-WA0086.jpg)
Sebelumnya, pemberlakuan sanksi terhadap masyarakat yang tak mendaftar aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) dalam skema tol nirsentuh menjadi upaya penerapan hukum untuk mengubah perilaku masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR)Basuki Hadimuljono.
“Makanya, ini kami mau mengubah sistem, perilaku juga, seperti halnya yang kemarin diluncurkan Presiden yang INA GovTech itu juga mengubah semuanya, jadi semua harus ke sana,” ujar dia seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).
Ia menuturkan, awalnya jalan tol di tanah air menggunakan skema pembayaran tunai, lalu berubah menjadi nontunai dengan tapping, serta pemerintah sedang mengubah skema itu menjadi single lane free flow (SLFF) yang merupakan tahapan untuk menuju multi lane free flow (MLFF) yang sama-sama nirsentuh.
Basuki menuturkan, sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol tersebut, turut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menerapkan fungsi penegakan hukum (law enforcement) dalam proses penerapan SLFF.
Namun demikian, denda tersebut tak langsung diberikan. Ia menuturkan bagi masyarakat yang belum terdaftar Centas akan dialihkan terlebih dahulu untuk menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayaran tapping.
"Jadi, tidak ada loss of income dari badan usaha jalan tol," kata dia.
Denda tol nirsentuh diatur dalam Pasal 105 ayat 5 PP 23/2024 yang menyebut besaran sanksi dibagi menjadi tiga antara lain tingkat I berjumlah satu kali tarif tol yang mesti dibayar dalam waktu 2x24 jam, tingkat II sebesar tiga kali tarif tol yang mesti dibayar dalam waktu 10x24 jam, lalu tingkat III sebanyak 10 kali lipat tarif tol dan pemblokiran STNK apabila pengendara tidak membayar denda sebelumnya lebih dari 10x24 jam.
Advertisement
Daftar Sanksi Aturan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF: STNK Bisa Diblokir
![Sistem Bayar Tol Nirsentuh Dimulai Desember 2022](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/V0jbjrKfSg6GjLHD5MhlVaMU8ls=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4215800/original/041753200_1667644466-Sistem_Bayar_Tol_Nirsentuh_Dimulai_Desember_2022-Faizal-7.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan revolusioner dalam sistem pembayaran tol dengan memperkenalkan teknologi nirsentuh tanpa setop (Multi Lane Free Flow/MLFF).
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024, kebijakan ini menetapkan era baru dalam pembayaran tol di Indonesia dengan penekanan khusus pada penerapan sanksi bagi pengguna yang melanggar aturan.
Dalam peraturan tersebut, Pasal 67 (2) menyatakan bahwa pengumpulan jalan tol secara elektronik kini dapat menggunakan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti. Pengguna jalan tol diwajibkan untuk mendaftarkan nomor kendaraan mereka melalui aplikasi MLFF bernama Cantas, sebagaimana diatur dalam Pasal 105 (2).
Dengan sistem baru ini, pemerintah tidak hanya berusaha meningkatkan efisiensi dan kenyamanan, tetapi juga menegakkan disiplin di kalangan pengguna tol.
Sanksi administratif bagi pengguna yang melanggar aturan pembayaran tol dijelaskan secara rinci dalam PP 23/2024, khususnya dalam Pasal 105 (5).
Pengguna yang tidak mematuhi ketentuan pembayaran tol akan dikenai denda administratif bertingkat yang cukup signifikan, hingga pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Detail Sanksi
![Sistem Bayar Tol Nirsentuh Dimulai Desember 2022](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pI0tzUkxhPyApJ4dH0SJ0Os5Y5s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4215794/original/087387400_1667644460-Sistem_Bayar_Tol_Nirsentuh_Dimulai_Desember_2022-Faizal-3.jpg)
Berikut adalah detail sanksi administratif yang diberlakukan tentang aturan bayar tol tanpa berhenti
1. Denda Administratif Tingkat I
Pengguna dikenai denda sebesar satu kali tarif tol jika tidak melakukan pembayaran dalam waktu 2x24 jam setelah pemberitahuan pelanggaran diterima. Denda ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa pengguna segera membayar tol yang terutang.
2. Denda Administratif Tingkat II
Jika pengguna tidak melakukan pembayaran tol dan denda tingkat I dalam waktu 10x24 jam, maka denda meningkat menjadi tiga kali tarif tol. Langkah ini bertujuan untuk memberikan tekanan tambahan bagi pengguna yang belum memenuhi kewajibannya.
3. Denda Administratif Tingkat III dan Pemblokiran STNK
Jika pelanggaran terus berlanjut dan pembayaran tidak dilakukan dalam waktu lebih dari 10x24 jam, pengguna dikenai denda sebesar sepuluh kali tarif tol dan pemblokiran STNK. Sanksi ini merupakan tindakan tegas untuk memastikan kepatuhan dan menegakkan disiplin.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Potret Tempat Menginap Petugas Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Punya Lift Panoramic
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Menteri Basuki Beri Akses Gratis Pipa Transmisi Cirebon-Semarang, Harga Gas Jadi Lebih Murah
Ubah Perilaku Masyarakat
Daftar Sanksi Aturan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF: STNK Bisa Diblokir
Detail Sanksi
Basuki Hadimuljono
Tarif Tol
Kementerian PUPR
Sistem Tol Tanpa Gerbang
Jalan Tol
Kendaraan
Rekomendasi
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Menteri Basuki Beri Akses Gratis Pipa Transmisi Cirebon-Semarang, Harga Gas Jadi Lebih Murah
Telan Rp 25 Miliar, Proyek Pasar Glendoh Grobogan Rampung Juli 2024
Jokowi Jadi Food Vlogger saat Cicipi Kuliner di Semarang
Menteri Basuki Jajaki Kerja Sama Infrastruktur Hijau dengan Bangladesh
Usai WWF Bali, Menteri Basuki Lanjutkan Pesan Air ke Tajikistan
Menteri Basuki Pastikan HUT RI di IKN Siap Digelar
Menteri PUPR dan Sri Mulyani Sepakat Tapera Ditunda
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
AS Punya Aturan Lindungi Pekerja dari Panas Ekstrem, Bagaimana Indonesia?
HEADLINE: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun, Bebani APBN?
Bangun Bisnis Properti di Australia, Iwan Sunito Garap Hunian-Hotel Mewah Senilai Rp 5,5 Triliun
Harga Minyak Dunia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Kimia Farma Gandeng Perusahaan Teknologi Global Luncurkan Inovasi Baru
Perintah Jokowi: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo ke RAPBN 2025
Rupiah Akhirnya Perkasa, Dipatok Segini Hari Ini
Daftar Warisan Masalah yang Jadi Beban Pemerintahan Prabowo-Gibran
Banggar DPR Tak Masalah Rp 71 Triliun Habis Buat Makan Siang Gratis
Euro 2024
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Berita Terkini
Penembakan di Las Vegas Tewaskan 5 Orang, Pelaku Bunuh Diri Saat Dihadang Petugas
Gaji Masih Sisa? Harga Emas Antam Lagi Turun Nih
Cara Download WA Web Plus for Whatsapp di Google Chrome, Ini Fitur Unggulannya
5 Model Kebaya Terbaik untuk Acara Kondangan, Inspirasi dari Dian Sastro hingga Raline Shah
Sekjen Kemnaker Kemukakan Soal Regulasi Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
5 Bajak Laut One Piece yang Diremehkan tapi Punya Pengaruh Besar
Truk Tangki BBM Pertamina Terbakar di Tol Ngawi, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Program Makan Siang Gratis Diprediksi Hanya Terwujud 50%
205 Nama Negara di Dunia Beserta Ibukotanya, Urut Berdasarkan Abjad
Jangan Takut Berenang Saat Menstruasi, Begini Penjelasan Dokter
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Cek Fakta: Tidak Benar Uztaz Dennis Lim Promosikan Website Judi