, Jakarta - Data Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji PNS, Tunjangan, dan Fasilitas PNS membeberkan penghasilan yang akan diterima pejabat negara, mulai dari presiden, kepala daerah, sampai anggota parlemen. Dalam RPP tersebut, Presiden bisa menerima penghasilan sebesar Rp 553,4 juta per bulan.
Apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mampu untuk membiayai gaji yang fantastis tersebut?
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya menegaskan akan menjadi beban sangat berat bagi APBN apabila harus membiayai penghasilan Presiden dan pejabat negara lain, serta PNS baik jabatan fungsional maupun administrasi sesuai jenjang dengan jumlah yang besar.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau memang benar seperti itu, pasti beban APBN akan sangat berat dan sepertinya akan sulit untuk bisa diterapkan," tegas dia saat dihubungi , Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Namun, Made Arya mengaku belum tidak mengetahui soal besaran gaji Presiden sebesar Rp 553 juta per bulan maupun penghasilan pejabat lain, seperti yang tertuang dalam RPP gaji PNS.
"Kami di Kemenkeu malah belum tahu draft (RPP). Karena sampai saat ini draft RPP (penggajian) masih dalam tahap pembahasan dan belum disampaikan kepada pimpinan untuk mendapat arahan. Apalagi terkait angka-angka, belum dibahas sama sekali," ujarnya.
Terkait pernyataan Menteri PANRB, Asman Abnur bahwa penyusunan RPP struktur gaji PNS sudah selesai, dan tinggal diajukan ke Presiden, Made Arya mengatakan, kemungkinan itu hanya di lingkungan Kementerian PANRB.
"Kalau Pak Menteri PANRB bilang sudah selesai, barangkali yang dimaksud selesai di lingkungan Kementerian PANRB," kata dia.
Sebab Made Arya mengungkapkan, belum pernah ada pembahasan RPP penggajian dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
"Yang jelas sampai saat ini belum pernah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan, jadi kita tidak tahu sama sekali dengan konsep dan dasar perhitungan yang digunakan dalam simulasi (RPP gaji PNS)," terangnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penghasilan Presiden Bisa Capai Rp 553 Juta per Bulan
![banner infografis gaji pns dki](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NrPOCGwtf-QTOpSvvX8cIyxADYY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1230533/original/005867600_1463022069-Banner_Gaji_PNS.jpg)
Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, RPP Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam RPP tersebut, penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditentukan melalui indeks penghasilan.
Dari data RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS yang diperoleh , Jakarta, Kamis (8/3/2018), indeks penghasilan itu terdiri dari indeks gaji, persentase tunjangan kinerja dari gaji, dan indeks kemahalan daerah.
RPP tersebut menjelaskan, perbandingan indeks gaji pangkat terendah (Jabatan Administrasi 1 hingga Jabatan Fungsional 1) berbanding dengan indeks gaji pangkat tertinggi (Jabatan Pimpinan Tinggi 1), yaitu 1 : 12.698.
Dengan menggunakan indeks penghasilan ini, sebagian besar PNS atau ASN akan mengalami kenaikan penghasilan. Tidak hanya di daerah, melainkan juga ASN di pemerintah pusat.
Dokumen RPP tersebut menjabarkan asumsi penghasilan sejumlah pejabat negara, dari mulai anggota DPR hingga level Presiden.
Untuk level Presiden, indeks penghasilan pejabat negaranya mencapai 96.000. Dengan indeks tersebut, maka penghasilan Presiden per bulan mencapai Rp 553,4 juta. Sedangkan Wakil Presiden menerima penghasilan Rp 368,9 juta per bulan dengan indeks penghasilan 64.000.
Sementara tertinggi selanjutnya adalah penghasilan Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua MA dan Ketua MK dengan indeks penghasilan 16.000, maka penghasilan yang didapatkan sebesar Rp 92,2 juta per bulan.
Untuk Wakil Ketua MPR, DPR, DPD, KPK, BPK, MA dan MK masing-masing memilik indeks penghasilan 15.333 dan menerima penghasilan per bulan Rp 88,3 juta.
Sedangkan untuk Wakil Menteri, Wakil Kepala Polri, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota BPK, dan Hakim Agung MA per bulan diasumsikan mendapatkan penghasilan Rp 80,7 juta.
"Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah ini, PNS dilarang menerima penghasilan lain dan/atau honorarium apa pun yang dananya bersumber dari APBN/APBD, BUMN/BUMD, Badan Usaha Milik Swasta, dan/atau lembaga internasional," tulis Pasal 33 dalam RPP tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Segera Naikkan Gaji PNS
Terkini Lainnya
Ada Struktur Baru, PNS Dilarang Terima Uang di Luar Gaji
Gaji PNS Bakal Berubah, Ini Daftar Lengkapnya
Struktur Gaji Diubah, Penghasilan PNS Makin Fantastis?
Penghasilan Presiden Bisa Capai Rp 553 Juta per Bulan
Gaji PNS
Rekomendasi
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan Pejabat?
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cair Hari Ini!
Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS Cair Bulan Depan, Uang Negara Terkuras Segini
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Prabowo Pangkas Alokasi Makan Siang Gratis jadi Rp 7.500 per Porsi, Benarkah?
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Wamen Targetkan BUMN Ini Masuk Top Global, Siapa Saja?
Mendag Bentuk Satgas Impor Ilegal: Hati-hati yang Dagang Barang Enggak Jelas
Sederet Mata Uang Ini Masih Kalah Perkasa Dibanding Rupiah, Apa Saja?
Simak Skenario Pembatasan BBM Subsidi Pertalite hingga Solar per 1 September 2024
Wamen BUMN Bidik Masalah Waskita-Indofarma Kelar Oktober 2024, Siapkan Program Baru Buat Prabowo
OJK: Penyaluran KUR hingga Mei 2023 Tembus Rp 116,94 triliun
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Mendag Pastikan Satgas Atasi Impor Ilegal Meluncur pada 19 Juli 2024
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Pilkada Jakarta 2024, PKB: Sulit Usung Ahok, Sekarang Eranya Anies Baswedan
Gibran Rakabuming Bereskan Meja Kerja Usai Mundur dari Wali Kota Solo, Tumpukan Barang-Barangnya Jadi Sorotan
3 Fakta Menarik Leny Yoro, Bek Remaja Prancis yang Segera Jadi Milik Manchester United
Cerita Pilu Ayah Korban Ungkap Kasus Pelecehan Finalis Putri Nelayan Sukabumi
Lubang Hitam Supermasif Melambat Saat Alam Semesta Menua, Ini Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 18 Juli 2024
Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD 2023, Koordinator Jamintel: 13 OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa
Melawan Maksiat ala Kiai Alim Tak Harus Tahajud dan Witir, Caranya Begini Kata Gus Baha
Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politis
Yeseo dan Mashiro Kep1er Bakal Debut Ulang di Grup Kpop Baru MADEIN
Laut Sargasso Tidak Punya Garis Pantai, Begini Penjelasannya
Kaesang-Jusuf Hamka Dinilai Paket Ideal untuk Pilkada Jakarta
Sholat Taubat Baiknya Tiap Malam atau Setelah Berbuat Dosa saja? Ini Penjelasan Buya Yahya
Polresta Deli Serdang Gulung Jaringan Narkoba Internasional, 27 Kg Sabu Dimusnahkan
Hingga Malam Penyidik KPK Membawa Dua Koper Dokumen