, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan lembaga keuangan dapat mulai mendaftar sebagai pelapor dan nonpelapor terkait wajib lapor data nasabah dengan saldo rekening di atas Rp 1 miliar pada pekan ini. Tenggat waktu paling lambat akhir Februari 2018.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, Hestu Yoga mengungkapkan, Ditjen Pajak sedang menyiapkan formulir elektronik (e-form) maupun portal pertukaran informasi atau Exchange of Information (EoI) sehingga bisa digunakan lembaga keuangan.
Advertisement
Baca Juga
Lembaga keuangan yang dimaksud meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga keuangan lain.
"Kita akan luncurkan e-form untuk pendaftaran lembaga keuangan serta portal EoI-nya secara bersamaan. Saat ini sedang dilakukan pengujian aplikasi," kata Hestu Yoga saat dihubungi , Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Dia menargetkan, e-form maupun portal untuk pendaftaran lembaga keuangan terkait wajib lapor saldo rekening nasabah akan selesai pada Kamis ini (22/2/2018).
"Kita harapkan hari Kamis sudah siap semuanya," ujar Hestu Yoga.
Dengan demikian, lembaga keuangan perbankan cs hanya memiliki waktu satu minggu lebih untuk mendaftar sebagai lembaga keuangan pelapor dan nonpelapor sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan akhir Februari ini.
"Pendaftarannya cukup sederhana. Wajib Pajak (lembaga keuangan) bisa melihat dulu Perdirjen 04/2018 yang dilampirannya terdapat formulir pendaftaran untuk menyiapkan data-data yang diperlukan dalam pendaftaran," jelas Hestu Yoga.
Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor 04 Tahun 2018 mengatur tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan yang Berisi Informasi Keuangan Secara Otomatis.
Dihubungi terpisah, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi mengatakan, aplikasi e-form dan portal untuk mengunggah formulir pendaftaran sudah terbentuk. Namun perlu dilakukan pengujian sebelum dipublikasikan.
"Sekarang masih dalam proses User Acceptance Test (UAT). Aplikasinya sudah jadi, tapi mau dilakukan testing dulu," tuturnya.
Dia bahkan menargetkan waktu yang lebih lama untuk publikasi aplikasi pendaftaran lembaga keuangan terkait wajib lapor data nasabah dengan saldo rekening di atas Rp 1 miliar tersebut.
"Mudah-mudahan Jumat ini atau Senin depan sudah bisa deploy. Jumat minggu ini bisa selesai mudah-mudahan," Iwan mengatakan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tutorial Pajak Lewat e-filling Lapor SPT Pajak Bisa Dari Mana Saja
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kewajiban Daftar
![20161110-Tax-Amnesty-Jakarta-Hestu-Yoga-Saksama-YR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PWO60ByYSIY6EWV5sW64Cn6TnWs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1401780/original/084170300_1478773228-20161110-Tax-Amnesty-Jakarta-Hestu-Yoga-Saksama-YR4.jpg)
Sebelum sampai pada tahap pelaporan data nasabah domestik untuk saldo rekening perbankan, nilai pertanggungan asuransi, dan saldo koperasi dengan nilai Rp 1 miliar, lembaga jasa keuangan wajib melakukan pendaftaran sebagai lembaga keuangan pelapor atau lembaga keuangan nonpelapor. Ketentuan ini paling lambat akhir Februari 2018.
Sayangnya meski tinggal dua minggu lagi, formulir untuk pendaftaran yang disampaikan secara elektronik atau online baru siap minggu depan.
"Kalau pendaftaran ada ribuan lembaga jasa keuangan, secara online tidak ada masalah. Kalau pendaftaran modelnya pakai e-form, mudah-mudahan Selasa (minggu depan) bisa di publish," ujar Hestu Yoga.
"Jadi tinggal download e-form, isi secara offline, kalau sudah siap baru di submit, jadi tidak butuh waktu panjang. Tidak rumit-rumit banget, kayak hanya mendaftarkan NPWP saja, tidak langsung mengidentifikasi nilai-nilai saldo rekening dan mengambil data," dia menambahkan.
Ditjen Pajak akan terus melakukan sosialisasi, khususnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Indonesia. KPP diminta untuk mengundang lembaga jasa keuangan untuk segera mendaftar dan dilakukan pendaftaran secara jabatan.
"Kami sebetulnya sudah sosialisasi dari tahun lalu ketika PMK keluar. Sudah ada juga kesadaran dari lembaga jasa keuangan harus mendaftar. Perdirjen Nomor 04/2018 baru keluar sekarang, aplikasi belum siap sepenuhnya, baru minggu depan siap," tukas Hestu Yoga.
Terkini Lainnya
Sanksi Penjara dan Denda Rp 1 M Intai Bank yang Tak Lapor Rekening Nasabah
Ditjen Pajak Intip Saldo Rekening Rp 1 Miliar Mulai April 2018
Intip Saldo Rekening Rp 1 M, Keamanan Sistem Ditjen Pajak Diklaim Berstandar Internasional
Kewajiban Daftar
ditjen pajak
Saldo Rekening
Rekomendasi
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Pegi Setiawan
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
6 Film Tema Satu Suro untuk Pecinta Horor, Bikin Merinding
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?