, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mulai menagih perbankan untuk melaporkan data nasabah domestik dengan saldo rekening paling sedikit Rp 1 miliar.
Batas waktu pelaporannya oleh lembaga jasa keuangan terdaftar paling lambat akhir April 2018. Ketentuan ini dalam rangka implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) pada September 2018.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Robert Pakpahan mengungkapkan, kewajiban pelaporan data nasabah domestik dengan saldo rekening paling sedikit Rp 1 miliar sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Advertisement
Baca Juga
"Ini untuk UU Nomor 9/2017. Tapi supaya tap in-nya mulus, kita akan bicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya menggunakan sistem yang tidak memberatkan perbankan," tutur Robert di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Robert mengaku, Ditjen Pajak terus berkoordinasi dengan OJK, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) agar pelaksanaan wajib lapor data nasabah saldo rekening domestik paling sedikit Rp 1 miliar berjalan baik.
"Kami bicara terus dengan perbankan, Perbanas, Himbara. Gampang, tidak buru-buru, masih banyak waktu," jelas Mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu itu.
Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal menambahkan, Ditjen Pajak sedang mempersiapkan infrastruktur untuk menampung data nasabah dari lembaga jasa keuangan. Meliputi bank, asuransi, pasar modal, dan lainnya.
"Kami belum melihat datanya, bentuknya seperti apa, tapi yang pasti infrastrukturnya sudah disiapkan. Kami berharap sebenarnya kalau melihat datanya, itu statusnya data dari pihak ketiga, jadi treatment-nya sama, kerahasiannya dijaga," papar Yon.
Dia memperkirakan, Ditjen Pajak bakal kebanjiran data nasabah dari lembaga jasa keuangan.
"Kemungkinan ini datanya masif sekali jumlahnya. Sekarang sedang disiapkan infrastrukturnya. Karena data ini masuk, lalu harus dianalisis dulu, kemudian di matching-kan," terang Yon.
"Kami lihat berapa yang sudah masukin SPT (Surat Pemberitahuan), siapa yang belum. Tapi kami bisa yakinkan data ini dapat dijadikan tools utama untuk meningkatkan kepatuhan," dia menambahkan.
Yon berharap, dari seluruh data nasabah domestik dengan saldo rekening minimal Rp 1 miliar yang dilaporkan lembaga jasa keuangan tidak ada lagi nasabah yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Saya tidak tahu persis masih ada atau tidak yang tidak punya NPWP, harusnya sih sudah tidak ada ya. Tapi kita akan melihat dari yang akan masuk ini berapa banyak yang sudah menyampaikan SPT," tutur Yon.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
30 April 2018
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan, sesuai PMK Nomor 73/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, lembaga keuangan diwajibkan melakukan pendaftaran ke Ditjen Pajak paling lambat akhir Februari 2018.
"Kewajiban pelaporannya untuk nasabah domestik paling lambat akhir April 2018 bagi seluruh lembaga keuangan yang disampaikan langsung kepada Ditjen Pajak," tegasnya.
Sedangkan untuk nasabah orang atau entitas asing, kewajiban lapor diatur sebagai berikut:
1. Paling lambat 1 Agustus 2018, lembaga jasa keuangan (perbankan/pasar modal/perasuransian) harus menyampaikan ke OJK, dan OJK paling lambat 31 Agustus 2018 menyampaikan ke Ditjen Pajak.
2. Lembaga jasa keuangan dan entitas lainnya menyampaikan secara langsung ke Ditjen Pajak paling lambat akhir April 2018.
"Perdirjen Nomor 04/PJ/2018 mengatur tata cara pendaftaran dan tata cara pelaporannya," tukas Hestu Yoga.
Terkini Lainnya
Bos Bank Mandiri: Tak Mau Diintip, Nasabah Pecah Saldo
Pecah Rekening Agar Tak Diintip Ditjen Pajak, Ini Kata Menkeu
Menkeu: Masyarakat Jangan Resah dengan Akses Informasi Keuangan
30 April 2018
ditjen pajak
Saldo Rekening
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo